Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berencana melayat ke rumah duka usai jenazah Emmeril Khan Mumtadz alias Eril ditemukan. Rencananya, Riza akan menyampaikan duka cita dan mendoakan secara langsung usai jasad putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu tiba di Indonesia.
Riza mengaku masih menunggu kabar kedatangan jenazah ke Indonesia. Jika nantinya sudah sampai, ia akan segera bertolak ke rumah duka.
"Iya pasti (melayat)," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Riza pun menyampaikan rasa dukanya kepada keluarga Kang Emil. Ia berharap segala amal ibadah Eril bisa diterima Allah SWT.
"Kita bersyukur sudah ditemukan jasadnya dan segera nanti akan dibawa ke Tanah Air dan dikuburkan," katanya.
"Kita ikut mendoakan semoga husnul khotimah," tambahnya.
Politisi Gerindra ini juga mengaku kagum dengan ketegaran Kang Emil atas musibah yang dihadapi. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan atas musibah yang terjadi.
"Kang Emil luar biasa, kang Emil, istri dan keluarga yang sabar yang tabah menghadapi ujian dan cobaan ini."
Sebelumnya diberitakan, jenazah Eril telah ditemukan di Bendungan Engehalde pada Rabu (8/6/2022) pagi waktu setempat. Eril ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Baca Juga: Pemakaman Eril Mulai Disiapkan, Kapolresta Bandung Kerahkan Personel Untuk Pengamanan Jalan
Ridwan Kamil yang sudah berada di Swiss dikabarkan telah memandikan jenazah Eril. Saat ini, pria yang akrab disapa Kang Emil itu tengah memproses pemulangan jasad anak sulungnya itu ke Indonesia.
Jenazah Eril Dimakamkan Senin
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan jenazah putra sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril akan tiba di Indonesia pada Minggu (12/6/2022). Rencananya, jenazah Eril dimakamkan keesokan harinya, Senin (13/6/2022).
Hal tersebut disampaikan pria yang disapa Kang Emil tersebut melalui akun Instagram resminya @ridwankamil. Berikut pernyataan lengkap Ridwan Kamil:
Alhamdulillah Ya Allah SWT, Engkau telah mengabulkan permohonan doa kami.
Jenazah ananda Emmeril Kahn Mumtadz sudah ditemukan.
Berita Terkait
-
Jasad Emmeril Kahn Mumtadz Dikabarkan Sampai di Indonesia Minggu, 12 Juni 2022: Akan Dimakamkan di Pemakaman Keluarga
-
Keras! Ini Klarifikasi Mbah Mijan Dianggap Pernah Bilang Eril Masih Hidup
-
Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga
-
Ikut Berbela Sungkawa Atas Meninggalnya Eril, Andi Sudirman Kunjungi Rujab Gubernur Jabar
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
-
Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber
-
Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan