Suara.com - Kurang dari sebulan, umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 9 Juli 2022. Idul Adha identik dengan penyembelihan dan pembagian hewan kurban. Lantas benarkah orang belum aqiqah tidak boleh kurban? Simak jabawan Buya Yahya berikut.
Hukum kurban di Hari Raya Idhul Fitri adalah sunah muakad, yang artinya sangat dianjurkan bagi umat muslim untuk berkurban minimal sekali dalam seumur hidup. Di sisi lain, ada yang beranggapan bahwa orang yang belum aqiqah tidak boleh kurban.
Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 4 Maret 2016 lalu, meluruskan pendapat tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman antar masyarakat. Ia mengatakan bahwa masih banyak yang belum paham perbedaan antara kurban dan aqiqah.
"Ini banyak permasalahan, permasalahan adalah kesalahpahaman fikih, yang pertama orang ngira kurban itu seumur hidup sekali. Padahal yang namanya kurban itu adalah sunah kapan itu masuk idul adha maka itu disunahkan kita untuk kurban," Kata Buya Yahya.
Sementara hukum aqiqah adalah sunnah bagi orang tua terhadap anaknya yang belum memasuki usia baligh. Dan bukan anak yang mengaqiqahi orang tuanya. Jika anak tersebut sudah kelewat usia baligh maka gugur kewajiban orang tua mengaqiqahi anaknya.
"Jadi aqiqah itu hakikatnya, jika seorang bapak dikaruniai oleh Allah seorang anak maka sunnah bagi bapak bukan bagi anak. Nah, kapan? Ya kapan anak itu lahir untuk diqiqahi baiknya pada hari ketujuh setelah diberi nama. Sampai kapan? Sampai anak itu baligh, keluar darah haid bagi perempuan dan keluar mani bagi anak laki-laki usia sembilan tahun ke atas," Jelas Buya Yahya.
Adapun tujuan dari aqiqah sebenarnya untuk memberitahu orang-orang bahwa anaknya telah lahird dan juga sedekah agar dilindungi oleh Allah SWT. Sehingga dapat disimpulkan bahwa aqiqah merupakan ibadah yang sunnah bagi orang tua dan tidak wajib dikerjakan. Dari penjelasan itu, kemudian Buya Yahya menegaskan bahwa kurban di hari Idul Fitri bagi seorang yang belum diaqiqahi adalah boleh.
"Saat dihadapkan ada kurban ya kurban saja karena kurban disunnahkan atas dirimu," lanjutnya.
Meski hukum keduanya sama-sama sunnah, namun Buya Yahya mengungkap bahwa ibadah qurban harus didahulukan dari pada aqiqah. Hal ini dikarenakan waktu qurban sangatlah terbatas, yakni hanya terjadi setahun sekali. Berbeda dengan aqiqah yang dapat dilakukan kapan saja.
Baca Juga: Simak Jadwal Idul Adha 2022 Berikut, Buat yang Belum Tahu Lebaran Haji Tanggal Berapa
Jadi kesimpulannya dari pertanyaan benarkah orang belum aqiqah tidak boleh kurban? Jawabannya tidak benar, justru Buya Yahya menegaskan bahwa kurban harus didahulukan dari pada aqiqah.
Demikian tadi ulasan mengenai benarkah orang belum aqiqah tidak boleh kurban? Semoga jawaban bijak dari Buya Yahya dapat menambah pengetahuan serta ketaan kita terhadap perintah Allah SWT.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Simak Jadwal Idul Adha 2022 Berikut, Buat yang Belum Tahu Lebaran Haji Tanggal Berapa
-
Uang Pas-pasan, Haji Dulu atau Umroh? Begini Jawaban Buya Yahya
-
Sholat Ghaib untuk Eril yang Meninggal karena Tenggelam, Buya Yahya: Tetap Sah dan Jangan Dijadikan Polemik
-
Di Tengah Merebaknya PMK, Mentan SYL Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Tahun Ini Aman
-
Lebaran Haji Tanggal Berapa? Cek Informasi Jadwal Hari Raya Idul Adha 2022 Berikut
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!