Suara.com - PPDB Jakarta 2022 telah dimulai tahapannya sejak 30 Mei 2022 lalu untuk jalur prestasi dan afirmasi. Hal ini diikuti juga untuk pra-pendaftaran, dan tahap selanjutnya hingga pengajuan akun. Untuk mengetahui mekanisme pengajuan akun PPDB Jakarta 2022, Anda bisa simak di sini.
Pengajuan akun sendiri diperlukan agar calon siswa bisa masuk ke dalam sistem elektronik yang telah dibuat, dan mengikuti semua tahapan yang berlangsung. Secara singkat, berikut mekanisme pengajuan akun PPDB Jakarta 2022.
Mekanisme Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2022
1. Akses laman publik PPDB pada https://ppdb.jakarta.go.id
2. Ajukan akun dengan klik tombol Pengajuan Akun disesuaikan dengan jenjang pendidikan
3. Isi formulir secara online, pastikan semua data lengkap dan valid
4. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk diaktivasi
Berikutnya, Lakukan Aktivasi PIN/Token
Untuk langkah aktivasi PIN/Token, berikut yang bisa dilakukan :
Baca Juga: Cara Daftar PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMA Jalur Prestasi dan Afirmasi, Dibuka Hari Ini!
1. Akses laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
2. Lakukan aktivasi akun dengan klik tombol Aktivasi, lalu masukkan Nomor Peserta dan PIN/Token
3. Ganti PIN/Token dengan kata kunci baru
4. Setelah aktivasi, lanjutkan dengan memilih sekolah yang diinginkan
Pemilihan Kompetensi Keahlian
Proses selanjutnya dalam rangkaian PPDB Jakarta 2022 adalah memilih kompetensi keahlian pada sekolah yang dituju, berikut caranya :
Berita Terkait
-
Cara Daftar PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMA Jalur Prestasi dan Afirmasi, Dibuka Hari Ini!
-
Simak Jadwal PPDB SMP Surabaya 2022, Mulai 10 Juni Sampai Kapan?
-
Link Daftar PPDB SMP Surabaya 2022 di smp.ppdbsurabaya.net: Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran
-
PPDB SMP Surabaya Dibuka Empat Jalur Kategori, Ini Syarat dan Ketentuannya
-
PPDB SMP Surabaya 2022 Dibuka Hari Ini: Simak Jadwal, Syarat dan Cara Daftar
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?