Suara.com - PPDB Jakarta 2022 telah dimulai tahapannya sejak 30 Mei 2022 lalu untuk jalur prestasi dan afirmasi. Hal ini diikuti juga untuk pra-pendaftaran, dan tahap selanjutnya hingga pengajuan akun. Untuk mengetahui mekanisme pengajuan akun PPDB Jakarta 2022, Anda bisa simak di sini.
Pengajuan akun sendiri diperlukan agar calon siswa bisa masuk ke dalam sistem elektronik yang telah dibuat, dan mengikuti semua tahapan yang berlangsung. Secara singkat, berikut mekanisme pengajuan akun PPDB Jakarta 2022.
Mekanisme Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2022
1. Akses laman publik PPDB pada https://ppdb.jakarta.go.id
2. Ajukan akun dengan klik tombol Pengajuan Akun disesuaikan dengan jenjang pendidikan
3. Isi formulir secara online, pastikan semua data lengkap dan valid
4. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk diaktivasi
Berikutnya, Lakukan Aktivasi PIN/Token
Untuk langkah aktivasi PIN/Token, berikut yang bisa dilakukan :
Baca Juga: Cara Daftar PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMA Jalur Prestasi dan Afirmasi, Dibuka Hari Ini!
1. Akses laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
2. Lakukan aktivasi akun dengan klik tombol Aktivasi, lalu masukkan Nomor Peserta dan PIN/Token
3. Ganti PIN/Token dengan kata kunci baru
4. Setelah aktivasi, lanjutkan dengan memilih sekolah yang diinginkan
Pemilihan Kompetensi Keahlian
Proses selanjutnya dalam rangkaian PPDB Jakarta 2022 adalah memilih kompetensi keahlian pada sekolah yang dituju, berikut caranya :
Berita Terkait
-
Cara Daftar PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMA Jalur Prestasi dan Afirmasi, Dibuka Hari Ini!
-
Simak Jadwal PPDB SMP Surabaya 2022, Mulai 10 Juni Sampai Kapan?
-
Link Daftar PPDB SMP Surabaya 2022 di smp.ppdbsurabaya.net: Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran
-
PPDB SMP Surabaya Dibuka Empat Jalur Kategori, Ini Syarat dan Ketentuannya
-
PPDB SMP Surabaya 2022 Dibuka Hari Ini: Simak Jadwal, Syarat dan Cara Daftar
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Sakit Jantung, Miss Austria Lucia Sisic Meninggal Dunia di Usia 22
-
Luhut Ungkap Skema Baru Bansos yang Tak Lagi Pakai Uang Tunai
-
Terjang Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Sigambal Dampingi UMKM hingga Naik Kelas
-
Cerita Soal Kunjungan Jokowi ke Arab, tapi Eks Menpora Dito Tak Ikut Rapat Lanjutan Soal Kuota Haji
-
Karhutla dan Budaya Menunggu Bencana: Mengapa Kita Tak Belajar Mencegah?
-
Bikin Glowing! Ini 4 Serum 10% Niacinamide yang Ramah di Kantong Mahasiswa
-
Target 5 Tahun Jakarta Bersih dari Kabel Udara
-
Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumut ke Kejari Sibolga
-
137 Pillars Suites Residences: Menginap di Bangkok dengan Rasa Seperti Pulang ke Rumah
-
Mengapa Wajah Terasa Perih dan Panas Saat Mengoleskan Pelembap di Kulit yang Iritasi?