Suara.com - Baru-baru ini viral informasi seputar larangan naik motor pakai sandal jepit. Berdasarkan informasi yang beredar pula pengendara motor yang menggunakan sandal jepit akan ditilang. Lantas bagaimana sebenarnya hukum naik motor pakai sandal jepit ditilang? Simak penjelasannya berikut ini.
Korlantas Polri menyebut bahwa tidak akan menilang pengendara motor yang memakai sandal jepit saat berkendara. Ternyata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi yang menyinggung penggunaan sandal jepit saat berkendara merupakan sebuah himbauan.
"Ini imbauan untuk melindungi pengendara khususnya R2 (roda dua) agar kalau terjadi kecelakaan mengurangi fatalitas. Semua imbauan kita untuk melindungi masyarakat," jelas Firman Shantyabudi.
Upaya Pengendara Motor Lebih Aman Saat Berkendara
Kakorlantas menghimbau pengendara motor untuk menggunakan alas kaki yang tertutup seperti sepatu demi keselamatan pengendara.
Sebelumnya Kakorlantas menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi mengenakan sandal jepit saat berkendara untuk mengutamakan keselamatannya. Menurutnya, sandal jepit tidak bisa melindungi tubuh terutama bagian kaki saat terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita sendiri dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat. Jadi, jangan kasih contoh dikira anaknya enggak ngerti bapaknya bilang ‘Deket aja Pak di situ, biar enggak pakai helm’, naik motor pakai sandal jepit," kata Firman, Selasa (14/6/2022).
Firman juga menjelaskan pentingnya nyawa dan berharap kepada para pengendara untuk tidak menggampangkan perlengkapan saat berkendara seperti helm standar dan alas kaki untuk meminimalisir cedera jika terjadi kecelakaan. Selain itu, penggunaan alas kaki yang aman sepatu tidaklah mahal jika dibandingkan dengan keselamatan nyawa pengendara.
"Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standar, pakai sepatu," tambahnya.
Baca Juga: Polres Boyolali Bekuk Maling Sepeda Motor dan Spesialis Mobil Bak Terbuka
Nah, berdasarkan penjelasan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi yang menyebut menggunakan sandal jepit larangan merupakan informasi yang tidak benar.
Sebaliknya, pengendara motor disarankan mengenakan sepatu untuk meminimalisir cedera saat berkendara.
Itulah ulasan mengenai naik motor pakai sendal jepit ditilang. Semoga penjelasan di atas dapat menambah wawasan Anda seputar berkendara.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Sempat Datang ke Rumah, Polisi Batal Jemput Nikita Mirzani
-
Polres Boyolali Bekuk Maling Sepeda Motor dan Spesialis Mobil Bak Terbuka
-
Siapa Dito Mahendra? Orang yang Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi
-
Terlibat Adu Tembak saat Selidiki Dugaan Penusukan, Dua Polisi dan Satu Pelaku Tewas
-
Meski Pakai Sandal Jepit Tidak Ditilang, Simak Imbauan Kakorlantas Soal Potensi Fatalitas
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda