Suara.com - Haji dan umrah adalah ibadah umat Islam yang sama-sama dilaksanakan di Makkah, Arab Saudi. Bulan ini ibadah haji 2022 sudah mulai dilaksanakan. Meski memiliki kemiripan, keduanya punya sejumlah perbedaan yang prinsip. Hal itu di antaranya berada pada aspek waktu, pelaksanaan serta hukumnya.
Haji sendiri adalah rukun Islam kelima yang wajib dilakukan umat Muslim yang mampu. Kata Haji berasal dari bahasa Arab al-hajju yang berarti al-qashdu, yakni sengaja. Menurut definisi syara, haji adalah menyengaja pergi ke Kabah untuk melakukan amalan-amalan tertentu, dengan syarat-syarat tertentu, dan pada waktu tertentu, yaitu bulan-bulan haji.
Sementara, umrah memiliki makna ziarah. Dengan kata lain, berziarah ke Baitullah untuk melaksanakan amalan-amalan tertentu yaitu tawaf, sai, dan bercukur.
Berbeda dengan haji, umrah dapat dikerjakan setiap waktu dalam setahun. Berikut perbedaan haji dan umrah yang dirangkum Suara.com dari berbagai sumber.
Aspek Rukun
Rukun haji ada lima yakni niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa’i dan memotong rambut. Adapun rukun umrah ada empat yaitu ihram, tawaf, sa’i dan memotong rambut. Artinya, perbedaan rukun haji dan umrah hanyalah wuquf di Padang Arafah yang hanya dilaksanakan oleh jemaah haji saja.
Rukun dalam ibadah penting untuk sahnya ibadah yang dilakukan. Hal itu juga berlaku untuk ibadah haji dan umrah. Rukun dalam ibadah haji dan umrah bersifat batal bila tidak dilakukan dan tidak bisa diganti dengan denda.
Aspek Hukum
Perbedaan haji dan umrah juga terdapat dari hukumnya. Hukum haji adalah wajib bagi yang mampu menjalankannya. Rukun Islam yang kelima itu hukumnya wajib dilaksanakan bagi umat Islam yang memenuhi syarat wajib untuk melaksanakannya.
Baca Juga: 4 Tips Agar Jemaah Haji Maksimal Beribadah di Tanah Suci
Sementara hukum umrah adalah sunah, sebagai penyempurna ibadah. Namun ada beberapa perbedaan pendapat terkait hukum umrah. Mazhab Hanafi dan Maliki berpendapat umrah adalah sunah. Sementara dalam Mazhab Syafii dan Hanbali, umrah hukumnya wajib.
Aspek Waktu
Ibadah haji hanya bisa dilakukan sekali setahun, yakni antara tanggal 1 Syawal hingga 13 Zulhijah. Sementara umrah bisa dilakukan kapan saja, kecuali pada hari tertentu seperti hari Arafah pada 10 Zulhijah dan hari-hari Tasyrik tanggal 11, 12, 13 Zulhijah.
Aspek Lokasi
Ibadah haji mewajibkan semua jemaah melakukan rukun yang dikerjakan di luar Mekah. Rukun-rukun tersebut antara lain wukuf di Arafah, melempar jumroh di Mina, dan mabit atau menginap di Muzdalifah. Adapun umrah dilaksanakan di Mekah. Jemaah kemudian pergi berziarah ke Madinah.
Aspek Kewajiban
Berita Terkait
-
4 Tips Agar Jemaah Haji Maksimal Beribadah di Tanah Suci
-
5 Arti Warna Stiker Bus Shalawat, Jangan Keliru Agar Tak Salah Rute!
-
Ini Rute Bus Shalawat untuk Jemaah Haji di Makkah, Cek di Sini!
-
Alasan Kesehatan, 6 Jemaah Calon Haji Kalbar Gagal Berangkat ke Tanah Suci
-
Keberangkatan Calon Haji Embarkasi Aceh Kloter 2 Tertunda 11 Jam, Ini Alasannya
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Drama OJK: Setelah Ketua dan Wakil Mundur, Siapa yang Ditunjuk Prabowo Jadi Pengganti?
-
Waspada! Daerah Ini Diprediksi BMKG Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Minggu Ini
-
Waspada! Pos Angke Hulu Siaga 3 Gegara Hujan Deras, Jakarta Sempat Tergenang
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Anggaran Bencana Dipangkas Drastis, Legislator PDIP Ini Desak Kemensos Tinjau Ulang
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman