Suara.com - Tak lama lagi, umat Islam seluruh dunia terutama di Indonesia akan menyambut hari raya Idul Adha. Menyembelih hewan kurban pun menyertai ibadah Idul Adha ini. Kurban bisa perorangan atau per beberapa orang. Lantas satu ekor kambing bisa untuk kurban berapa orang?
Salah satu rangkaian ibadah Idul Adha adalah menyembelih hewan kurban sebagaimana yang telah didalilkan dalam Quran Surat Al-Kautsar yang terjemahannya berbunyi:
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus.”
Salah satu pilihan populer hewan kurban bagi masyarakat Indonesia adalah kambing. Biaya pembelian seekor kambing dan beragam olahan yang dapat dibuat dari dagingnya menjadi daya tarik pilihan tersebut.
Namun muncul pertanyaan di masyarakat, satu ekor kambing bisa untuk kurban berapa orang?
Berikut penjelasannya.
Penjelasan jumlah orang yang dapat mengkurbankan satu ekor kambing
Sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia untuk berkongsi dan patungan bersama membeli binatang kurban. Tetapi, ada peraturan tertentu untuk beberapa hewan kurban seperti kambing.
Berdasarkan dari laman resmi Nahdlatul Ulama' (NU), syariat mengatur bahwa satu ekor kambing hanya diperbolehkan untuk satu orang saja.
Baca Juga: Jangan Asal Gemuk, Kenali Dulu Syarat Hewan Kurban Sesuai Syariat Berikut
Hal ini dijelaskan oleh salah satu ulama besar Islam yakni Imam Nawawi yang mengemukakan fatwa berbunyi: "Seekor kambing kurban memadai untuk satu orang, dan tidak memadai untuk lebih dari satu orang."
Senada dengan Imam Nawawi, Ibnu Hajar juga mengemukakan pendapat yang berbunyi: "(Seekor kambing) baik domba maupun kambing kacang itu memadai untuk kurban (satu orang) saja berdasarkan kesepakatan ulama, tidak untuk lebih satu orang."
Binatang kurban apa yang boleh dibeli secara patungan?
Jika patungan untuk membeli kambing untuk hewan kurban tidak sesuai dengan fatwa ulama, maka binatang kurban apa yang boleh dibeli secara patungan?
Salah satu jenis hewan kurban yang boleh dibeli secara bersama-sama adalah sapi. Mengutip kembali laman NU bahwa sesuai syariat yang telah ada satu ekor sapi atau unta dapat dibeli bersama-sama untuk 7 orang.
Ketentuan tersebut tercermin dalam fatwa ulama Ibnu Qudamah yang menuliskan: "Dibolehkan patungan sebanyak tujuh orang untuk kurban unta atau sapi, baik keseluruhannya bagian dari keluarga maupun orang lain."
Maka, sudah wajar bahwa ada tradisi unik di Indonesia yakni satu kampung, desa, maupun di dalam kelompok tertentu untuk patungan satu ekor sapi dari tujuh orang yang berasal keluarga berbeda.
Itulah penjelasan mengenai satu ekor kambing bisa untuk kurban berapa orang sesuai syariat.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Jangan Asal Gemuk, Kenali Dulu Syarat Hewan Kurban Sesuai Syariat Berikut
-
Jelang Hari Raya Idul Adha, Warga Kota Jogja Diimbau Tak Datangkan Ternak dari Luar Daerah
-
Open Platform Bantu Tetangga Mudahkan Masyarakat Berkurban Online Sesuai Lokasi
-
Waspada Sapi Terjangkit PMK, Riau Dirikan 5 Check Point di Perbatasan Provinsi
-
Jelang Idul Adha, Bali Kirim 9 Ribu Sapi Potong ke Berbagai Daerah di Indonesia
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan