Suara.com - Bagi peserta BPJS Kesehatan Mandiri, membayar iuran tepat waktu adalah kewajiban bulanan yang tak boleh diabaikan agar tak membuat pusing kala berhadapan dengan situasi darurat. Untuk itu anda perlu tahu cara cek tagihan BPJS Kesehatan.
Berikut empat cara cek tagihan BPJS Kesehatan yang dirangkum dari berbagai sumber. Cara-cara ini paling mudah dilakukan karena hanya lewat handphone (HP).
Sebelumnya, beredar kabar bahwa BPJS Kesehatan akan menghapus sistem kelas dan mematok besaran iuran sesuai dengan gaji masing-masing peserta. Namun, hingga kini, aturan baru itu belum terlaksana.
Dengan demikian, tagihan iuran BPJS Kesehatan masih berlaku dengan yang ketetapan sebelumnya atau yang lama, yaitu menyesuaikan kelas masing-masing peserta.
Seperti yang diketahui, tarif BPJS Kesehatan juga mengalami peningkatan sejak tahun lalu karena pemerintah mengurangi subsidi. Berikut perubahan tarif BPJS Kesehatan:
Kelas I, iuran per bulan awalnya Rp 80 ribu naik jadi Rp 150 ribu.
Kelas II, iuran per bulan awalnya Rp 51 ribu naik jadi Rp 100 ribu.
Kelas III, iuran per bulan awalnya Rp 25.500 naik jadi Rp 42 ribu.
Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan
Baca Juga: Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Mulai Juli 2022, Ini Perhitungan Untuk Kelas Standar Baru Sesuai Gaji
1. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui Tokopedia
- Membuka laman atau aplikasi Tokopedia lalu memilih menu produk BPJS. Untuk mempersingkat langkah, bisa juga langsung klik alamat https://www.tokopedia.com/tagihan/bpjs-kesehatan/.
- Memasukan nomor peserta BPJS Kesehatan, lalu tekan tombol submit.
- Kemudian aplikasi akan secara otomatis menapilkan rincian tagihan BPJS Kesehatan.
2. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui SMS
- Tulis pesan SMS dengan format berikut:
- TAGIHAN (spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan. Contoh: TAGIHAN 11xxxx.
- Kemudian kirim pesan tersebut ke nomor 087775500400.
- Selanjutnya tinggal menunggu balasan dari pihak BPJS Kesehatan.
3. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp
- Kirim pesan WhatsApp ke nomor Layanan Chat Asistant JKN atau CHIKA di nomor 08118750400.
- Pesan akan dibalas otomatis oleh CHIKA.
- Jika sudah dibalas, kemudian balas kembali dengan mengetik angka "2" atau Cek Tagihan Iuran.
- Lalu ketik nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Memasukkan kembali tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd yaitu tahun-bulan-tanggal lahir.
- Tagihan BPJS Kesehatan beserta status pembayaran akan dibalas oleh akun Whatsapp CHIKA.
4. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Mengunduh dan install aplikasi JKN di ponsel masing-masing.
- Melakukan registrasi jika belum memiliki akun dan log in dengan akun tersebut.
- Memilih menu 'Tagihan' kemudian pilih menu 'Premi'.
- Tagihan BPJS Kesehatan akan ditampilkan secara otomatis.
Mudah bukan? Itulah empat cara cek tagihan BPJS Kesehatan yang bisa kalian lakukan dari rumah. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Mulai Juli 2022, Ini Perhitungan Untuk Kelas Standar Baru Sesuai Gaji
-
4 Cara Menonaktifkan BPJS Mandiri Secara Online, Offline, Aplikasi, dan WA
-
Berapa Iuran BPJS Kesehatan 2022? Ketahui Besaran dan Cara Mengeceknya
-
Dirut BPJS Kesehatan: Telemedicine Jadi Kunci Layanan Kesehatan di Masa Pandemi
-
Berapa Iuran BPJS Kesehatan Terbaru? Tarif Sesuai Gaji, Ini Besarannya
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Diisukan Bakal Digeser dari KSP Saat Reshuffle Kabinet Hari Ini, Qodari Bilang Begini
-
Misteri Motif Penyiraman Air Keras di Cengkareng, Satu Orang Pelaku Kini Diperiksa Intensif
-
Awali Kunjungan di Papua Barat Daya, Mendagri Tito Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan
-
Harga Minyak Makin Amburadul Gara-gara Iran Perketat Blokir Selat Hormuz
-
Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, Pemprov DKI Siapkan 3 Rusun dan Fasilitas Lengkap
-
Jujur Janggal! Secret Service Biarkan Trump Duduk Manis Saat Tembakan Pertama Meletus
-
Sorot Kekerasan Ekstrem di Jalur Angkot Tanah Abang, Anggota DPRD Kevin Wu: Alarm Serius Bagi DKI
-
Isu Reshuffle Sore Ini: Qodari Dikabarkan Geser ke Bakom RI, Dudung Abdurachman Masuk KSP?
-
Kata-kata Berani Penembak di Gala Dinner Donald Trump
-
Menlu Iran Abbas Araghchi ke Rusia di Tengah Negosiasi Buntu Teheran-Washington