Suara.com - Bagi peserta BPJS Kesehatan Mandiri, membayar iuran tepat waktu adalah kewajiban bulanan yang tak boleh diabaikan agar tak membuat pusing kala berhadapan dengan situasi darurat. Untuk itu anda perlu tahu cara cek tagihan BPJS Kesehatan.
Berikut empat cara cek tagihan BPJS Kesehatan yang dirangkum dari berbagai sumber. Cara-cara ini paling mudah dilakukan karena hanya lewat handphone (HP).
Sebelumnya, beredar kabar bahwa BPJS Kesehatan akan menghapus sistem kelas dan mematok besaran iuran sesuai dengan gaji masing-masing peserta. Namun, hingga kini, aturan baru itu belum terlaksana.
Dengan demikian, tagihan iuran BPJS Kesehatan masih berlaku dengan yang ketetapan sebelumnya atau yang lama, yaitu menyesuaikan kelas masing-masing peserta.
Seperti yang diketahui, tarif BPJS Kesehatan juga mengalami peningkatan sejak tahun lalu karena pemerintah mengurangi subsidi. Berikut perubahan tarif BPJS Kesehatan:
Kelas I, iuran per bulan awalnya Rp 80 ribu naik jadi Rp 150 ribu.
Kelas II, iuran per bulan awalnya Rp 51 ribu naik jadi Rp 100 ribu.
Kelas III, iuran per bulan awalnya Rp 25.500 naik jadi Rp 42 ribu.
Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan
Baca Juga: Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Mulai Juli 2022, Ini Perhitungan Untuk Kelas Standar Baru Sesuai Gaji
1. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui Tokopedia
- Membuka laman atau aplikasi Tokopedia lalu memilih menu produk BPJS. Untuk mempersingkat langkah, bisa juga langsung klik alamat https://www.tokopedia.com/tagihan/bpjs-kesehatan/.
- Memasukan nomor peserta BPJS Kesehatan, lalu tekan tombol submit.
- Kemudian aplikasi akan secara otomatis menapilkan rincian tagihan BPJS Kesehatan.
2. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui SMS
- Tulis pesan SMS dengan format berikut:
- TAGIHAN (spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan. Contoh: TAGIHAN 11xxxx.
- Kemudian kirim pesan tersebut ke nomor 087775500400.
- Selanjutnya tinggal menunggu balasan dari pihak BPJS Kesehatan.
3. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp
- Kirim pesan WhatsApp ke nomor Layanan Chat Asistant JKN atau CHIKA di nomor 08118750400.
- Pesan akan dibalas otomatis oleh CHIKA.
- Jika sudah dibalas, kemudian balas kembali dengan mengetik angka "2" atau Cek Tagihan Iuran.
- Lalu ketik nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Memasukkan kembali tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd yaitu tahun-bulan-tanggal lahir.
- Tagihan BPJS Kesehatan beserta status pembayaran akan dibalas oleh akun Whatsapp CHIKA.
4. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Mengunduh dan install aplikasi JKN di ponsel masing-masing.
- Melakukan registrasi jika belum memiliki akun dan log in dengan akun tersebut.
- Memilih menu 'Tagihan' kemudian pilih menu 'Premi'.
- Tagihan BPJS Kesehatan akan ditampilkan secara otomatis.
Mudah bukan? Itulah empat cara cek tagihan BPJS Kesehatan yang bisa kalian lakukan dari rumah. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Mulai Juli 2022, Ini Perhitungan Untuk Kelas Standar Baru Sesuai Gaji
-
4 Cara Menonaktifkan BPJS Mandiri Secara Online, Offline, Aplikasi, dan WA
-
Berapa Iuran BPJS Kesehatan 2022? Ketahui Besaran dan Cara Mengeceknya
-
Dirut BPJS Kesehatan: Telemedicine Jadi Kunci Layanan Kesehatan di Masa Pandemi
-
Berapa Iuran BPJS Kesehatan Terbaru? Tarif Sesuai Gaji, Ini Besarannya
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras