Suara.com - Belakangan, ramai dibicarakan tentang kebijakan baru BPJS yang akan menghapus sistem kelas. Rencananya, iuran BPJS Kesehatan akan dibayar sesuai dengan gaji peserta. Bagaimana jika peserta keberatan dan ingin berhenti memakai BPJS? Begini cara menonaktifkan BPJS Mandiri.
BPJS Mandiri adalah jaminan perlindungan kesehatan yang iurannya dibayar mandiri alias tidak menjadi tangunggan pemerintah. Ada beberapa alasan yang menyebabkan peserta ingin menonaktifkan BPJS Kesehatan mereka.
Mulai dari peserta meninggal dunia, hingga sudah memiliki jaminan perlindungan kesehatan lainnya dari perusahaan swasta. Merangkum berbagai sumber, ada 3 cara menonaktifkan BPJS Mandiri, yaitu Offline dan Online baik via aplikasi maupun WhatsApp.
1. Cara Menonaktifkan BPJS Mandiri secara Offline
- Menyiapkan berkas atau dokumen yang dibutuhkan, contoh jika perserta ingin menonaktifkan BPJS karena meninggal, maka harus melampirkan surat keterangan kematian yang telah dilegalisir.
- Mendatangi kantor BPJS terdekat dan menjelaskan kepada petugas alasan menonaktifkan BPJS Mandiri sambil menyerahkan berkas.
- Menunggu proses menonaktifkan BPJS Mandiri oleh petugas hingga prosesnya berhasil dilakukan.
2. Cara Menonaktifkan BPJS Mandiri melalui aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (E-dabu).
- Buka aplikasi E-Dabu atau akses melalui browser dengan alamat https://edabu.bpjs-kesehatan.go.id/edabu/home/login.
Baca Juga: Berapa Iuran BPJS Kesehatan 2022? Ketahui Besaran dan Cara Mengeceknya
- Masukkan username dan password yang sudah dibuat agar bisa login.
- Pilih menu mutasi peserta kemudian menu data peserta hingga muncul nama dalam daftar.
- Pilih nama yang akan dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri lalu klik nonaktifkan peserta.
3. Cara Menonaktifkan BPJS Mandiri melalui WhatsApp
Cara menonaktifkan BPJS Mandiri dengan WhatsApp bisa jadi alternatif bagi kalian yang tak punya banyak waktu untuk melakukan secara offline dan enggan mengunduh aplikasi e-Dabu.
Cukup dengan menghubungi nomor WhatsApp akun resmi BPJS Kesehatan yang sesuai dengan lokasi awal di mana BPJS Kesehatan dibuat. Kemudian kita akan dihubungkan ke pelayanan administrasi dikenal dengan Pandawa.
Berita Terkait
-
Berapa Iuran BPJS Kesehatan 2022? Ketahui Besaran dan Cara Mengeceknya
-
Berlangsung Dramatis! Viral Video Wanita Melahirkan Bayi di Taksi Online, Konon Ibu Tak Merasa Mulas
-
3 Cara Membuat Status WhatsApp Offline Padahal Online, Mudah Banget!
-
5 Cara Atasi Burnout Bagi Pekerja agar Semangat Kembali
-
Pengemudi Aplikasi Online Diberi Fasilitas Ruang Beristirahat, Kemenhub Berikan Apresiasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?