"Mungkin di balik ini semua pasti ada hikmahnya," kata warganet, mencoba berpikir positif akan situasi yang terjadi.
"Kalau delay sampek beberapa jam tanpa keterangan dan pemberitahuan itu sudah keterlaluan banget," tutur warganet.
"Delay itu biasa dalam penerbangan, tapi maskapai wajib menginformasikan dan ada konsekuensinya buat penumpang," jelas warganet lain.
"Ada ketidak jujuran dari pihak maskapainya, kalau jujur kan bisa di jelaskan kepenumpang apa sebab nya keterlambatan, apa ada trubel / yang lainya. Karena sudah berjam-jam menunggu hadeuhh," timpal yang lainnya.
Untuk video selengkapnya bisa disaksikan di sini.
Penumpang Berhak Mendapat Kompensasi Atas Keterlambatan Penerbangan
Merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015, penumpang berhak mendapatkan kompensasi dari maskapai apabila jadwal penerbangan mengalami keterlambatan.
Keterlambatan ini sendiri dibagi dalam 3 golongan, yaitu keterlambatan penerbangan (flight delayed), tidak terangkutnya penumpang dengan alasan kapasitas pesawat udara (denied boarding passenger), dan pembatalan penerbangan (cancelation of flight).
Untuk keterlambatan penerbangan, kompensasi yang diberikan sesuai dengan selisih waktu keberangkatan atau kedatangan dengan realisasinya.
Baca Juga: Geger Poster 'Bungkus Night' Yang Berbau Sensual Berujung Penangkapan Dua Panitia
Berikut adalah kompensasi yang diatur lewat Permenhub 89/2015:
- Delay 30-60 menit kompensasi delay pesawat berupa pemberian minuman ringan
- Delay 61-120 menit kompensasi delay pesawat berupa minuman dan makanan ringan
- Delay 121-180 menit kompensasi delay pesawat berupa minuman dan makanan berat
- Delay 181-240 menit kompensasi delay pesawat berupa makanan dan minuman ringan, plus makanan berat
- Delay lebih dari 240 menit kompensasi delay pesawat berupa ganti rugi uang tunai sebesar Rp 300.000
Maskapai melakukan pembatalan penerbangan, penumpang mendapatkan kompensasi berupa penawaran dua alternatif, yaitu pengembalian dana secara penuh tiket yang sudah dibeli (refund) dan pengalihan ke penerbangan berikutnya.
Sementara di Pasal 7 juga dijelaskan bahwa maskapai wajib menyampaikan informasi perihal keterlambatan penerbangan kepada penumpang, bisa melalui media pengumuman atau secara langsung dengan telepon dan pesan layanan singkat, selambat-lambatnya 45 menit sebelum jadwal keberangkatan.
Tag
Berita Terkait
-
Geger Poster 'Bungkus Night' Yang Berbau Sensual Berujung Penangkapan Dua Panitia
-
Kacau! Kesal Tak Diberi Uang, Ibu-ibu Pengemis Main Tangan dan Jitak Kepala Pembeli di Rumah Makan
-
Catcalling ke Perempuan di Condet, 6 Anggota TNI Sampaikan Permintaan Maaf
-
Kocak! Tamu Presiden Jokowi Lupa Bersalaman, Warganet: Disangka Bukan Presidennya
-
Banjir Simpati, Driver Ojol Kerja Hantar Makanan Sambil Gendong Bayi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang DIY, Satu Warga Kulon Progo Tewas Tersambar Petir
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang