Suara.com - Umat Muslim yang memiliki hajat atau keinginan yang sangat ingin dikabulkan oleh Allah SWT dapat melakukan sholat hajat. Setelah selesai, dilanjutkan dengan membaca doa sholat hajat yang mustajab dan artinya.
Dengan membaca doa sholat hajat yang mustajab dan artinya diharapkan segala keinginan kita segera dikabulkan oleh Allah SWT. Meski demikian, manusia hanya bisa berusaha, segala keputusan akhir Allah Yang Maha Mengetahui yang akan menentukannya.
Berikut ini ulasan mengenai doa sholat hajat yang mustajab dan artinya beserta tata cara sholat hajat lengkap.
Tata Cara Sholat Hajat Lengkap
Adapun tata cara melaksanakan sholat hajat yang sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:
1. Takbiratul ihram dan diiringi dengan membaca niat. Adapun niatnya adalah sebagai berikut:
"Ushollii sunnatal haajati rok’aataini lillaahi ta’aala."
Artinya: “Aku berniat salat hajat sunah hajat dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
2. Membaca doa iftitah. Berikut doanya:
Baca Juga: Doa Sholat Dhuha dan Artinya, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Tata Caranya
“Allahu akbar, kabirau walhamdu lillahi katsira, wa subhanallahi bukrotaw washila. inni wajjahtu wajhiya lilladzi fatharas samawati wal arha hanifam muslimaw wa ma ana minal musyrikin. inna shalati wa nusuki wa mahyaya wa mamati lillahi rabbil alamin la syarika lahu wa bidzalika umirtu wa ana minal muslimin.”
Artinya:
"Allah maha besar, maha sempurna kebesaran-Nya. Segala puji bagi Allah, pujian yang sebanyak-banyaknya. Dan maha suci Allah sepanjang pagi dan petang. Kuhadapkan wajahku kepada Dzat yang mencipta langit dan bumi dalam keadaan lurus dan pasrah.
Dan aku bukanlah dari golongan orang-orang yang menyekutukan Allah. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku semata hanya untuk Allah Tuhan Semua Alam, tiada sekutu bagi-Nya. dan begitulah aku diperintahkan dan aku dari golongan orang muslim."
3. Membaca surat Al-Fatihah
4. Membaca surat – surat pendek yang ada di Al-Quran, seprti surat An Nas, Al Ikhlas, dan Al Falaq.
Berita Terkait
-
Doa Sholat Dhuha dan Artinya, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Tata Caranya
-
Doa Setelah Adzan Sesuai Sunnah, Lengkap dengan Keutamaan Membacanya
-
Doa Setelah Sholat Tahajud yang Mustajab dan Waktu Terbaik Mengerjakannya
-
9 Amalan Sunnah Tawaf, Penting untuk Diketahui Jemaah Haji
-
Sholat Sunnah Tawaf: Niat, Tata Cara dan Bacaan Doa yang Dianjurkan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!