Suara.com - Bantuan PKH tahap 2 akan cair pada bulan Juni 2022. Pencairan bansos PKH 2022 memang dibagi setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Untuk memastikan Anda mendapatkan bantuan, simak dulu cara cek penerima bantuan PKH tahap 2 berikut.
Dengan jadwal yang disebutkan di atas, itu berarti pencairan bansos PKH tahap 2 akan berakhir pada Juni. Bagaimana cara cek penerima bantuan PKH tahap 2? Caranya adalah masyarakat bisa mengaksesnya secara online.
Belakangan ini beredar link berisi pemberitahuan mendapatkan bantuan PKH tahap 2 dengan cara mengisi data diri yang tersedia. Perlu diketahui bahwa pesan berantai tersebut merupakan pesan hoaks. Oleh karenanya, Anda perlu mengetahui cara cek penerima bantuan PKH Tahap 2.
Cara cek penerima bantuan PKH Tahap 2
Pada pencairan bansos PKH tahap 2 ini, masyarakat bisa memeriksa daftar nama penerimanya dengan memanfaatkan aplikasi dan situs website dari Kementerian Sosial. Bila ingin cek penerima bantuan PKH tahap 2, ikuti langkah-langkahnya di bawah ini:
- Pertama, silakan kunjungi link cek penerima bansos PKH tahap 2 ini https://cekbansos.kemensos.go.id/ .
- Pada kolom “Pencarian Data Penerima Manfaat Bansos”, silakan masukkan informasi wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan).
- Selanjutnya, masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai yang tertera pada KTP.
- Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf, dan pastikan semua informasi telah terisi dengan benar, lalu klik “Cari Data”.
Baca Juga: Cara Daftar Bantuan PKH Tahap 2 Lewat Aplikasi, Bansos Siap Cair Bulan Juli!
- Maka website akan menunjukkan data penerima manfaat bansos dan statusnya.
- Data yang ditampilkan terdiri atas alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sebagai informasi tambahan, bansos PKH Tahap 2 yang dijadwalkan berlangsung hingga Juni 2022 ini, penyalurannya dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN tanpa potongan biaya.
Setelah tahap dua selesai, maka pencairan tahap ketiga bansos PKH akan dimulai pada bulan Juli sampai September. Selanjutnya, tahap keempat akan dilaksanakan pada bulan Oktober hingga Desember mendatang.
Demikianlah informasi seputar cara cek penerima bantuan PKH tahap 2 secara online melalui situs website cekbansos.kemensos.go.id. Semoga informasi di atas bermanfaat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Cara Daftar Bantuan PKH Tahap 2 Lewat Aplikasi, Bansos Siap Cair Bulan Juli!
-
Presiden Jokowi Bagi-bagi Bansos Isi Rp 1,2 Juta di Pasar Baros
-
Jokowi Bagi Bansos di Pasar Baros Serang Rp 1,2 Juta: Rp 300 Ribu Buat Beli Minyak Goreng
-
Bagikan Bansos ke Warga di Pasar Baros, Jokowi: Rp 1,2 Juta Cukup Enggak?
-
Jumat Hari Ini Jokowi Mau ke Banten, Kasih Bansos di Pasar Baros Serang
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat
-
Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya
-
KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3
-
Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang
-
Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal
-
Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat
-
Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar
-
Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!
-
Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok
-
Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?