Suara.com - Bantuan PKH tahap 2 akan cair pada bulan Juni 2022. Pencairan bansos PKH 2022 memang dibagi setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Untuk memastikan Anda mendapatkan bantuan, simak dulu cara cek penerima bantuan PKH tahap 2 berikut.
Dengan jadwal yang disebutkan di atas, itu berarti pencairan bansos PKH tahap 2 akan berakhir pada Juni. Bagaimana cara cek penerima bantuan PKH tahap 2? Caranya adalah masyarakat bisa mengaksesnya secara online.
Belakangan ini beredar link berisi pemberitahuan mendapatkan bantuan PKH tahap 2 dengan cara mengisi data diri yang tersedia. Perlu diketahui bahwa pesan berantai tersebut merupakan pesan hoaks. Oleh karenanya, Anda perlu mengetahui cara cek penerima bantuan PKH Tahap 2.
Cara cek penerima bantuan PKH Tahap 2
Pada pencairan bansos PKH tahap 2 ini, masyarakat bisa memeriksa daftar nama penerimanya dengan memanfaatkan aplikasi dan situs website dari Kementerian Sosial. Bila ingin cek penerima bantuan PKH tahap 2, ikuti langkah-langkahnya di bawah ini:
- Pertama, silakan kunjungi link cek penerima bansos PKH tahap 2 ini https://cekbansos.kemensos.go.id/ .
- Pada kolom “Pencarian Data Penerima Manfaat Bansos”, silakan masukkan informasi wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan).
- Selanjutnya, masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai yang tertera pada KTP.
- Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf, dan pastikan semua informasi telah terisi dengan benar, lalu klik “Cari Data”.
Baca Juga: Cara Daftar Bantuan PKH Tahap 2 Lewat Aplikasi, Bansos Siap Cair Bulan Juli!
- Maka website akan menunjukkan data penerima manfaat bansos dan statusnya.
- Data yang ditampilkan terdiri atas alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sebagai informasi tambahan, bansos PKH Tahap 2 yang dijadwalkan berlangsung hingga Juni 2022 ini, penyalurannya dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN tanpa potongan biaya.
Setelah tahap dua selesai, maka pencairan tahap ketiga bansos PKH akan dimulai pada bulan Juli sampai September. Selanjutnya, tahap keempat akan dilaksanakan pada bulan Oktober hingga Desember mendatang.
Demikianlah informasi seputar cara cek penerima bantuan PKH tahap 2 secara online melalui situs website cekbansos.kemensos.go.id. Semoga informasi di atas bermanfaat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Cara Daftar Bantuan PKH Tahap 2 Lewat Aplikasi, Bansos Siap Cair Bulan Juli!
-
Presiden Jokowi Bagi-bagi Bansos Isi Rp 1,2 Juta di Pasar Baros
-
Jokowi Bagi Bansos di Pasar Baros Serang Rp 1,2 Juta: Rp 300 Ribu Buat Beli Minyak Goreng
-
Bagikan Bansos ke Warga di Pasar Baros, Jokowi: Rp 1,2 Juta Cukup Enggak?
-
Jumat Hari Ini Jokowi Mau ke Banten, Kasih Bansos di Pasar Baros Serang
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis