Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Surakarta 2022 sudah dibuka. Pendaftaran dibuka untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2022/2023.
Calon siswa bisa melakukan pendaftaran PPDB Surakarta 2022 dengan memilih salah satu dari lima jalur pendaftaran meliputi jalur zonasi, prestasi, afirmasi, kelas khusus olahraga, dan perpindahan tugas orang tua.
Kuota PPDB Surakarta 2022 berdasarkan informasi Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surakarta adalah jalur zonasi SMP negeri mendapat kuota minimal 50 persen dan SD sebanyak 70 persen.
Sementara kuota PPDB Surakarta 2022 untuk jalur afirmasi minimal 35 persen. Kemudian kuota jalur perpindahan orang tua maksimal 5 persen. Terakhir adalah kuota jalur prestasi yang maksimal 10 persen.
Dikutip dari surakarta.go.id, jadwal pendaftaran PPDB Surakarta 2022 adalah sebagai berikut:
- Tanggal 13-15 Juni 2022, jadwal pendaftaran PPDB Surakarta 2022 jalur afirmasi dan inklusi
- Tanggal 20-24 Juni 2022, jadwal untuk pengajuan konversi nilai piagam
- Tanggal 22-24 Juni 2022, jadwal untuk PPDB jalur zonasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi.
Link Daftar PPDB Surakarta 2022
Calon siswa dapat melakukan pendaftaran dengan membuka link pendaftaran PPDB Surakarta 2022 yakni https://ppdb.surakarta.go.id. Pilih jenjang pendaftaran untuk SD/SMP untuk pendaftaran, kemudian buat akun dan ikuti cara pendaftaran PPDB Surakarta seperti petunjuk tertulis di bawah ini.
Cara Daftar PPDB Surakarta 2022
Cara daftar PPDB Surakarta 2022 sama dengan cara pendaftara PPDB di kota lainnya, berkut cara daftar PPDB Surakarta 2022.
1. Peserta membuat akun secara mandiri di website PPDB yakni ppdb.surakarta.go.id.
Berita Terkait
-
PPDB SMP Negeri Tangerang Dimulai Pekan Depan, Kunjungi Link Informasi dan Konsultasi ke Nomor Ini Jika Ada Pertanyaan
-
Persiapan PPDB 2022, Ini 6 SMA Terbaik di Kota Padang Versi UTBK 2021
-
PPDB Sulsel 2022 Bermasalah, Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Minta Maaf ke Masyarakat
-
Catat! Cuma untuk Pelajar Baru, Seragam, Tas dan Sepatu Dibagikan Setelah Masuk Sekolah di Bontang
-
PPDB Zonasi SMA dan SMK di DIY Berbeda, Simak Penjelasannya
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check