Suara.com - Seorang bapak-bapak terciduk kena tilang elektronik saat berkendara di area persawahan tanpa menggunakan helm.
Pria tersebut dilaporkan mendapatkan kiriman surat konfirmasi tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari Polres Sukoharjo, Jawa Tengah.
Melansir dari akun Instagram @underc0ver.id, ditunjukkan surat konfirmasi tilang ELTE.
Pada surat tersebut terlihat seorang baak-bapak hendak melintas di area persawahan tanpa menggunakan helm.
Pada bagian bawah foto juga diberik keterangan pelanggaran Pasal 291 ayat (1) Pasal 106 ayat (8) tidak mengenakan Helm Standard Nasional Indonesia.
Pasal tersebut berbunyi: "Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tidak mengenakan helm SNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000".
Menurut keterangan kepolisian, meski di area persawahan pria yang kena tilang tersebut hendak menuju ke kecamatan.
Lokasi kamere E-TLE di area persawahan tersebut juga masih dekat di area perkotaan.
Unggahan tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
Baca Juga: Driver Ojol Ini Menangis Usai Tahu Dompetnya Hilang di Jalan, Warganet Ikut-ikutan Mewek
"Rakyat melulu yang dicari-cari kesalahannya pak Pol. Pejabat-pejabat dong dicari juga kesalahannya," komentar warganet.
"Besok kalau mau ke warung pakai helm pakai sepatu," imbuh warganet lain.
"Nyari kesalahan masyarakat mulu, kesalahan di instansinya enggak dengar dan enggak mau tau," tambah lainnya.
"Kejar setoran to bos?" tulis warganet di kolom komentar.
"Terus aja nyari kesalahan rakyat," timpal lainnya.
Saat berita ini dibuat, unggahan tersebut telah disukai ribuan kali.
Berita Terkait
-
Viral Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor Sebut Puan Maharani Calon Presiden, Netizen: Maaf Gak Dulu
-
Ngenes, Viral Komentar Lelaki yang Pergoki Kekasihnya Tertangkap Basah Selingkuh dalam Video Random di YouTube
-
Pengunjung di Pameran UMKM Pesparawi Jogja Sepi hingga Viral di Medsos, Irianto Mengaku Pasrah
-
Denda Tilang Elektronik Capai Rp 639 Miliar
-
Ucapan Dewi Perssik ke Suami 'Kalau Nggak Dinafkahin Ya Dicerailah' Viral Lagi
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%
-
Bukan Sekadar Hutan, Menhut Sebut Konservasi Gajah Kini Jadi Urusan Lintas Sektor
-
Gudang Munisi TNI AD Meledak di Madiun: Satu Prajurit Gugur, 6 Terluka
-
Cara Memakai Bedak agar Hasil Makeup Flawless, Ini Langkah yang Tepat
-
Luke Vickery Sah Jadi WNI, Tambahan Amunisi Baru Timnas Indonesia
-
Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu
-
Melasma Tak Sama dengan Flek Biasa, Kenali Pemicunya yang Ternyata Bukan Hanya Sinar Matahari
-
Tuchel Bela Diri Usai Inggris Dibungkam Argentina: Lolos Semifinal Piala Dunia Sudah Prestasi
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Gegara Pesan 'Turunkan Prabowo' Saat Bahas Kelangkaan BBM