Suara.com - Seorang bapak-bapak terciduk kena tilang elektronik saat berkendara di area persawahan tanpa menggunakan helm.
Pria tersebut dilaporkan mendapatkan kiriman surat konfirmasi tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari Polres Sukoharjo, Jawa Tengah.
Melansir dari akun Instagram @underc0ver.id, ditunjukkan surat konfirmasi tilang ELTE.
Pada surat tersebut terlihat seorang baak-bapak hendak melintas di area persawahan tanpa menggunakan helm.
Pada bagian bawah foto juga diberik keterangan pelanggaran Pasal 291 ayat (1) Pasal 106 ayat (8) tidak mengenakan Helm Standard Nasional Indonesia.
Pasal tersebut berbunyi: "Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tidak mengenakan helm SNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000".
Menurut keterangan kepolisian, meski di area persawahan pria yang kena tilang tersebut hendak menuju ke kecamatan.
Lokasi kamere E-TLE di area persawahan tersebut juga masih dekat di area perkotaan.
Unggahan tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
Baca Juga: Driver Ojol Ini Menangis Usai Tahu Dompetnya Hilang di Jalan, Warganet Ikut-ikutan Mewek
"Rakyat melulu yang dicari-cari kesalahannya pak Pol. Pejabat-pejabat dong dicari juga kesalahannya," komentar warganet.
"Besok kalau mau ke warung pakai helm pakai sepatu," imbuh warganet lain.
"Nyari kesalahan masyarakat mulu, kesalahan di instansinya enggak dengar dan enggak mau tau," tambah lainnya.
"Kejar setoran to bos?" tulis warganet di kolom komentar.
"Terus aja nyari kesalahan rakyat," timpal lainnya.
Saat berita ini dibuat, unggahan tersebut telah disukai ribuan kali.
Berita Terkait
-
Viral Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor Sebut Puan Maharani Calon Presiden, Netizen: Maaf Gak Dulu
-
Ngenes, Viral Komentar Lelaki yang Pergoki Kekasihnya Tertangkap Basah Selingkuh dalam Video Random di YouTube
-
Pengunjung di Pameran UMKM Pesparawi Jogja Sepi hingga Viral di Medsos, Irianto Mengaku Pasrah
-
Denda Tilang Elektronik Capai Rp 639 Miliar
-
Ucapan Dewi Perssik ke Suami 'Kalau Nggak Dinafkahin Ya Dicerailah' Viral Lagi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer DKI Dipangkas Rp15 Triliun, Menkeu ke Pramono: Kayaknya Masih Bisa Dipotong Lagi!
-
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Sebut Anggaran KJP-KJMU Tetap Aman
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 7 Oktober 2025: Waspada Hujan Lokal di Sejumlah Kota
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
Dipotong Rp15 Triliun, Jakarta Alami Pemangkasan Dana Transfer dari Pusat Paling Besar
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!