Suara.com - Seorang bapak-bapak terciduk kena tilang elektronik saat berkendara di area persawahan tanpa menggunakan helm.
Pria tersebut dilaporkan mendapatkan kiriman surat konfirmasi tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari Polres Sukoharjo, Jawa Tengah.
Melansir dari akun Instagram @underc0ver.id, ditunjukkan surat konfirmasi tilang ELTE.
Pada surat tersebut terlihat seorang baak-bapak hendak melintas di area persawahan tanpa menggunakan helm.
Pada bagian bawah foto juga diberik keterangan pelanggaran Pasal 291 ayat (1) Pasal 106 ayat (8) tidak mengenakan Helm Standard Nasional Indonesia.
Pasal tersebut berbunyi: "Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tidak mengenakan helm SNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000".
Menurut keterangan kepolisian, meski di area persawahan pria yang kena tilang tersebut hendak menuju ke kecamatan.
Lokasi kamere E-TLE di area persawahan tersebut juga masih dekat di area perkotaan.
Unggahan tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
Baca Juga: Driver Ojol Ini Menangis Usai Tahu Dompetnya Hilang di Jalan, Warganet Ikut-ikutan Mewek
"Rakyat melulu yang dicari-cari kesalahannya pak Pol. Pejabat-pejabat dong dicari juga kesalahannya," komentar warganet.
"Besok kalau mau ke warung pakai helm pakai sepatu," imbuh warganet lain.
"Nyari kesalahan masyarakat mulu, kesalahan di instansinya enggak dengar dan enggak mau tau," tambah lainnya.
"Kejar setoran to bos?" tulis warganet di kolom komentar.
"Terus aja nyari kesalahan rakyat," timpal lainnya.
Saat berita ini dibuat, unggahan tersebut telah disukai ribuan kali.
Berita Terkait
-
Viral Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor Sebut Puan Maharani Calon Presiden, Netizen: Maaf Gak Dulu
-
Ngenes, Viral Komentar Lelaki yang Pergoki Kekasihnya Tertangkap Basah Selingkuh dalam Video Random di YouTube
-
Pengunjung di Pameran UMKM Pesparawi Jogja Sepi hingga Viral di Medsos, Irianto Mengaku Pasrah
-
Denda Tilang Elektronik Capai Rp 639 Miliar
-
Ucapan Dewi Perssik ke Suami 'Kalau Nggak Dinafkahin Ya Dicerailah' Viral Lagi
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!