Suara.com - Seorang bapak-bapak terciduk kena tilang elektronik saat berkendara di area persawahan tanpa menggunakan helm.
Pria tersebut dilaporkan mendapatkan kiriman surat konfirmasi tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari Polres Sukoharjo, Jawa Tengah.
Melansir dari akun Instagram @underc0ver.id, ditunjukkan surat konfirmasi tilang ELTE.
Pada surat tersebut terlihat seorang baak-bapak hendak melintas di area persawahan tanpa menggunakan helm.
Pada bagian bawah foto juga diberik keterangan pelanggaran Pasal 291 ayat (1) Pasal 106 ayat (8) tidak mengenakan Helm Standard Nasional Indonesia.
Pasal tersebut berbunyi: "Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tidak mengenakan helm SNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000".
Menurut keterangan kepolisian, meski di area persawahan pria yang kena tilang tersebut hendak menuju ke kecamatan.
Lokasi kamere E-TLE di area persawahan tersebut juga masih dekat di area perkotaan.
Unggahan tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
Baca Juga: Driver Ojol Ini Menangis Usai Tahu Dompetnya Hilang di Jalan, Warganet Ikut-ikutan Mewek
"Rakyat melulu yang dicari-cari kesalahannya pak Pol. Pejabat-pejabat dong dicari juga kesalahannya," komentar warganet.
"Besok kalau mau ke warung pakai helm pakai sepatu," imbuh warganet lain.
"Nyari kesalahan masyarakat mulu, kesalahan di instansinya enggak dengar dan enggak mau tau," tambah lainnya.
"Kejar setoran to bos?" tulis warganet di kolom komentar.
"Terus aja nyari kesalahan rakyat," timpal lainnya.
Saat berita ini dibuat, unggahan tersebut telah disukai ribuan kali.
Berita Terkait
-
Viral Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor Sebut Puan Maharani Calon Presiden, Netizen: Maaf Gak Dulu
-
Ngenes, Viral Komentar Lelaki yang Pergoki Kekasihnya Tertangkap Basah Selingkuh dalam Video Random di YouTube
-
Pengunjung di Pameran UMKM Pesparawi Jogja Sepi hingga Viral di Medsos, Irianto Mengaku Pasrah
-
Denda Tilang Elektronik Capai Rp 639 Miliar
-
Ucapan Dewi Perssik ke Suami 'Kalau Nggak Dinafkahin Ya Dicerailah' Viral Lagi
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara