Suara.com - Seorang bapak-bapak terciduk kena tilang elektronik saat berkendara di area persawahan tanpa menggunakan helm.
Pria tersebut dilaporkan mendapatkan kiriman surat konfirmasi tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari Polres Sukoharjo, Jawa Tengah.
Melansir dari akun Instagram @underc0ver.id, ditunjukkan surat konfirmasi tilang ELTE.
Pada surat tersebut terlihat seorang baak-bapak hendak melintas di area persawahan tanpa menggunakan helm.
Pada bagian bawah foto juga diberik keterangan pelanggaran Pasal 291 ayat (1) Pasal 106 ayat (8) tidak mengenakan Helm Standard Nasional Indonesia.
Pasal tersebut berbunyi: "Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tidak mengenakan helm SNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000".
Menurut keterangan kepolisian, meski di area persawahan pria yang kena tilang tersebut hendak menuju ke kecamatan.
Lokasi kamere E-TLE di area persawahan tersebut juga masih dekat di area perkotaan.
Unggahan tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
Baca Juga: Driver Ojol Ini Menangis Usai Tahu Dompetnya Hilang di Jalan, Warganet Ikut-ikutan Mewek
"Rakyat melulu yang dicari-cari kesalahannya pak Pol. Pejabat-pejabat dong dicari juga kesalahannya," komentar warganet.
"Besok kalau mau ke warung pakai helm pakai sepatu," imbuh warganet lain.
"Nyari kesalahan masyarakat mulu, kesalahan di instansinya enggak dengar dan enggak mau tau," tambah lainnya.
"Kejar setoran to bos?" tulis warganet di kolom komentar.
"Terus aja nyari kesalahan rakyat," timpal lainnya.
Saat berita ini dibuat, unggahan tersebut telah disukai ribuan kali.
Berita Terkait
-
Viral Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor Sebut Puan Maharani Calon Presiden, Netizen: Maaf Gak Dulu
-
Ngenes, Viral Komentar Lelaki yang Pergoki Kekasihnya Tertangkap Basah Selingkuh dalam Video Random di YouTube
-
Pengunjung di Pameran UMKM Pesparawi Jogja Sepi hingga Viral di Medsos, Irianto Mengaku Pasrah
-
Denda Tilang Elektronik Capai Rp 639 Miliar
-
Ucapan Dewi Perssik ke Suami 'Kalau Nggak Dinafkahin Ya Dicerailah' Viral Lagi
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026
-
Pemerintah Siapkan Skema Kompensasi Rumah untuk Percepat Pengurangan Pengungsi Pascabencana Sumatra
-
DPR dan Pemerintah Pacu Pemulihan Bencana Sumatra, Target Normal Sebelum Ramadhan 2026
-
Agar Siswa Suka Makan Sayur, BGN Akan Libatkan Guru dan Mahasiswa Dalam Pendidikan Gizi di Sekolah