Suara.com - Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres menyiapkan pelindung kepala, rompi antipeluru, serta akan membawa senjata laras panjang, guna melindungi Presiden Joko Widodo selama kunjungan di wilayah perang Kiev, Ukraina, pada akhir Juni 2022.
"Kami sudah menyiapkan helm, rompi untuk kegiatan di sana. Kami sudah siapkan semuanya. Untuk senjata, yang biasanya kami tidak menggunakan senjata laras panjang, dari pihak Ukraina sudah memberi kami keleluasaan untuk membawa laras panjang," kata Komandan Paspampres Mayjen TNI Tri Budi Utomo dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Pelindung kepala dan rompi antipeluru akan dikenakan Jokowi dan delegasi selama berada di Kiev.
Sedangkan jumlah senjata laras panjang yang dibawa disesuaikan dengan jumlah personel Paspampres yang mendampingi Presiden ke lokasi. Terdiri dari 10 personel tim penyelamatan, 19 personel grup utama, serta 10 personel tim pendahulu yang direncanakan berangkat ke Kiev lebih dulu pada Kamis hari ini.
Menurutnya, pihak Ukraina tidak membatasi jumlah amunisi atau peluru yang boleh dibawa.
"Komunikasi maupun koordinasi dengan KBRI dan mereka (Ukraina) sudah kami lakukan. Selanjutnya nanti tim pendahulu akan ke sana, lebih melekat lagi," jelasnya.
Adapun Presiden Jokowi diagendakan menumpang kereta api di Kiev. Tri menyampaikan selama di kereta api, pihak militer Ukraina juga akan ikut serta mengawal Presiden Jokowi, namun dengan jumlah yang dibatasi oleh Paspampres.
Lebih jauh terkait pendeteksian kerawanan wilayah di Kiev yang telah dilakukan Paspampres, Tri mengatakan untuk sementara ini wilayah yang akan dikunjungi Presiden Jokowi aman karena berjarak 380 km dari ledakan terdekat di wilayah Donesk.
"Mereka (Rusia) masih melakukan serangan memang di seputaran Donesk, itu saja. Jadi alhamdulillah masih jauh dari Kiev. Sebelum kereta api jalan, 3 jam sebelumnya, kami siapkan tim deteksi. Alhamdulillah kami juga tidak terlalu khawatir karena Paspampres ini ada dari Kopassus, Denjaka dan Paskhas. Alhamdulillah kami percaya diri," tutur Tri.
Baca Juga: Jokowi Bakal Temui Zelensky dan Putin, Paspampres Siapkan Helm serta Rompi untuk Jaga-Jaga
Presiden Jokowi dijadwalkan menemui Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky di Kiev, Ukraina dan Presiden Rusia Vladimir Putin di Moskow, Rusia, untuk menunjukkan kepedulian terhadap isu kemanusiaan terkait perang yang melibatkan dua negara itu.
Kunjungan ke kedua negara itu akan dilakukan Presiden Jokowi usai menghadiri KTT G7 di Jerman 26-28 Juni 2022. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian