Suara.com - Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres menyiapkan pelindung kepala, rompi antipeluru, serta akan membawa senjata laras panjang, guna melindungi Presiden Joko Widodo selama kunjungan di wilayah perang Kiev, Ukraina, pada akhir Juni 2022.
"Kami sudah menyiapkan helm, rompi untuk kegiatan di sana. Kami sudah siapkan semuanya. Untuk senjata, yang biasanya kami tidak menggunakan senjata laras panjang, dari pihak Ukraina sudah memberi kami keleluasaan untuk membawa laras panjang," kata Komandan Paspampres Mayjen TNI Tri Budi Utomo dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Pelindung kepala dan rompi antipeluru akan dikenakan Jokowi dan delegasi selama berada di Kiev.
Sedangkan jumlah senjata laras panjang yang dibawa disesuaikan dengan jumlah personel Paspampres yang mendampingi Presiden ke lokasi. Terdiri dari 10 personel tim penyelamatan, 19 personel grup utama, serta 10 personel tim pendahulu yang direncanakan berangkat ke Kiev lebih dulu pada Kamis hari ini.
Menurutnya, pihak Ukraina tidak membatasi jumlah amunisi atau peluru yang boleh dibawa.
"Komunikasi maupun koordinasi dengan KBRI dan mereka (Ukraina) sudah kami lakukan. Selanjutnya nanti tim pendahulu akan ke sana, lebih melekat lagi," jelasnya.
Adapun Presiden Jokowi diagendakan menumpang kereta api di Kiev. Tri menyampaikan selama di kereta api, pihak militer Ukraina juga akan ikut serta mengawal Presiden Jokowi, namun dengan jumlah yang dibatasi oleh Paspampres.
Lebih jauh terkait pendeteksian kerawanan wilayah di Kiev yang telah dilakukan Paspampres, Tri mengatakan untuk sementara ini wilayah yang akan dikunjungi Presiden Jokowi aman karena berjarak 380 km dari ledakan terdekat di wilayah Donesk.
"Mereka (Rusia) masih melakukan serangan memang di seputaran Donesk, itu saja. Jadi alhamdulillah masih jauh dari Kiev. Sebelum kereta api jalan, 3 jam sebelumnya, kami siapkan tim deteksi. Alhamdulillah kami juga tidak terlalu khawatir karena Paspampres ini ada dari Kopassus, Denjaka dan Paskhas. Alhamdulillah kami percaya diri," tutur Tri.
Baca Juga: Jokowi Bakal Temui Zelensky dan Putin, Paspampres Siapkan Helm serta Rompi untuk Jaga-Jaga
Presiden Jokowi dijadwalkan menemui Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky di Kiev, Ukraina dan Presiden Rusia Vladimir Putin di Moskow, Rusia, untuk menunjukkan kepedulian terhadap isu kemanusiaan terkait perang yang melibatkan dua negara itu.
Kunjungan ke kedua negara itu akan dilakukan Presiden Jokowi usai menghadiri KTT G7 di Jerman 26-28 Juni 2022. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK