"Buat promosi tanpa acc atasan? ga mungkin deh rasanya," sambung warganet lain.
"Hallo saya customer HW. Btw Ini postingan revisi, dari permintaan maaf tadi ya? Saya kira lebih gentle yang pertama. Itu tulus minta maaf, karena kelalaian. Kalau yang Ini malah memberitahukan netizen bahwa koordinasi internal tidak baik. No offense. Saya ingin HW lebih Baik. Trims," timpal yang lainnya.
Postingan permintaan maaf selengkapnya bisa dibaca di sini.
PA 212 Bersikeras Bawa Holywings ke Ranah Pidana
Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin, terang-terangan menyampaikan kecaman atas materi promosi minuman beralkohol gratis tersebut.
Spesifik pada pencatutan nama Muhammad, Novel menilai tindakan tersebut sangat tidak pantas sebab membawa nama nabi besar umat Islam.
"Kami mengecam keras terhadap Holywings yang telah melakukan tindakan dugaan pelecehan agama Islam dengan memberikan minuman keras kepada yang bernama Muhammad," tegas Novel saat dihubungi Suara.com, Kamis (23/6/2022).
Bahkan sekalipun sudah meminta maaf secara resmi, Novel menilai Holywings harus tetap diseret ke ranah hukum. Pasalnya yang dilakukan sudah termasuk perkara penistaan agama.
"Menurut saya walau sudah ada permintaan maaf resmi dari Holywings, namun siapapun yang terlibat harus tetap diproses hukum," tutur Novel.
Baca Juga: Viral Video Bocah Dimarahi Sang Ibu, Gegara COD Jam Tangan Rp300 Ribu!
Novel juga mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengambil langkah tegas, termasuk dengan mencabut izin operasi Holywings. Hal ini dilakukan demi mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Video Bocah Dimarahi Sang Ibu, Gegara COD Jam Tangan Rp300 Ribu!
-
Rebut Premium Skin Fragment, Cek Kode Redeem ML 24 Juni 2022
-
Kecam Keras Holywings Promo Minuman Alkohol Gunakan Nama Muhammad, PA 212 Akan Tempuh Jalur Hukum
-
Begini Penjelasan Dandim 0507/Bekasi Soal Viral Dugaan Prajurit TNI Dikeroyok Anggota Ormas
-
Heboh Holywings Promo Minuman Beralkohol Gunakan Nama Muhammad dan Maria, Publik: Kenapa Gak Asep Sama Neneng?
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
Terkini
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia
-
Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot
-
Cak Imin Ditunjuk Prabowo Periksa Pesantren, Wakil Ketua DPR Cucun: Bukti Negara Hadir
-
Usai Periksa Eks Bendahara Amphuri, KPK Pertimbangkan Panggil Gus Yaqut