Suara.com - Terdapat beberapa kendaraan yang bisa mendapat prioritas selama di jalan. Biasanya kendaraan mereka dilengkapi dengan sirine, rotator, atau lampu strobo demi memberi tanda kepada pengguna jalan lain.
Namun tentu aja mobil warga sipil bukan termasuk salah satu di antaranya. Sehingga keberadaan mobil sipil dengan pelat nomor BK satu ini membuat pengguna jalan hingga warganet geger.
Video yang diunggah ulang oleh akun Instagram @underc0ver.id ini memperlihatkan sebuah mobil Daihatsu Xenia yang seluruh bodinya telah ditutup dengan motif loreng-loreng perpaduan warna hitam, putih, dan oranye.
Mobil itu terlihat terjebak di kemacetan jalan. Namun bukannya mengantre seperti pengguna jalan lain, sopir mobil ini malah disebut menyalakan rotator. Bukan hanya itu, sopirnya juga menyalakan sirine, seolah menegaskan perjalanannya sangat darurat.
Pemakaian rotator dan sirine yang tidak pada tempatnya ini yang membuat perekam video berani mendekati mobil tersebut untuk menegur sopirnya.
"Bos! Gak usah arogan lah pakai gitu-gitu, bos," tutur perekam video, dikutip Suara.com, Jumat (24/6/2022).
Ketika kamera mendekat, terlihat jelas tulisan yang dicetak di bodi samping dan belakang mobil itu. Yakni bertuliskan "PROVOST" beserta logo salah satu ormas, "Pemuda Batak Bersatu".
Bukan cuma itu, tertulis pula bahwa mobil itu adalah Patwal dari PAC Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Berdagai. Meski begitu, tidak terlihat kendaraan lain yang sedang dikawal oleh mobil ini.
Sikap sang sopir ketika ditegur juga ikut menjadi sorotan publik. Pasalnya saat diingatkan untuk tidak menyalakan rotator maupun sirine, sopir itu sama sekali tak mengindahkan dan berusaha meninggalkan lokasi sesegera mungkin.
Baca Juga: Pamer Jadi Enaknya Jadi PNS, Perempuan Ini Diminta Jangan Sombong
Video ini tentu langsung menjadi sorotan publik. Kolom komentar tampak dipenuhi dengan sindiran untuk sopir mobil sipil yang sembarangan menggunakan sirine dan rotator tersebut.
"Sumpah orang-orang kek gini ga punya malu apa gimana ya," kritik warganet.
"Seeet... ada provost nya juga," komentar warganet.
"Masih banyak oknum pajero sport n fortuner yang begini," kata warganet.
"Oyen yang meresahkan," tutur warganet.
"Kok bisa nya ada Provost naik avanza," imbuh warganet lain.
"Mantap nih abang yang video," puji warganet untuk perekam video.
Untuk video selengkapnya bisa disaksikan di sini.
Ada Sanksi Denda untuk Mobil Sipil yang Memakai Rotator
Sejatinya sudah berkali-kali ditegaskan bahwa kendaraan sipil menggunakan rotator seperti ini adalah bentuk pelanggaran peraturan lalu lintas. Namun nyatanya praktik serupa masih kerap dijumpai di jalanan.
Padahal sebenarnya negara sudah mengatur sanksi untuk pelanggarnya lewat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), tepatnya di Pasal 59 Ayat (5).
Disebutkan bahwa hanya kendaraan dinas untuk pengawalan yang boleh menggunakan lampu strobo atau rotator. Sememtara pengguna kendaraan bermotor yang melanggar peraturan ini akan dikenakan denda sampai Rp 250.000.
Karena itulah polisi juga menegaskan supaya masyarakat tidak memberi jalan untuk kendaraan-kendaraan sipil bersirine, rotator, atau lampu strobo.
Tag
Berita Terkait
-
6 Fakta Emak-emak Diamankan Polisi, Gegara Bikin Konten Ngaku Ditilang Pakai Sandal Jepit
-
Kenali Dampak Beli Mobkas dengan Pilihan Kendaraan Km Tinggi
-
Pria Paruh Baya Ini Viral Karena Disebut Kena Tilang Elektronik di Persawahan
-
Miris! Anak SMP Ngamuk ke Keluarga Banting Barang Gegara Minta Sepeda Motor
-
Holywings Minta Maaf Usai Geger Promo Miras Gratis untuk Pemilik Nama Muhammad dan Maria, Masih Dikecam Publik
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pelarian Berakhir! Bandar Sabu Penyuplai Eks Kapolres Bima Diringkus Saat Hendak Kabur ke Malaysia
-
Mahasiswa UI Bakal Demo Mabes Polri, Tuntut Bripda Mesias Dihukum Berat hingga Copot Kapolri
-
Dimulai dari Pulomas, Lapangan Padel Bodong di Jakarta Mulai Disegel
-
Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit
-
Vonis 15 Tahun Kerry Riza Disebut Jadi Alarm Bahaya Bagi Investor dan Direksi BUMN
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Putra Riza Chalid Pastikan Banding: Sebut Hakim Abaikan Fakta
-
Geger Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR: Tak Bisa Ditoleransi!
-
Langit Jabodetabek Masih Kelam, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali