Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), akhirnya mendatangi kediaman pribadi Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022) malam. Kedatangan AHY serta rombongan tersebut untuk bersilaturami.
Berdasarkan pantaun Suara.com di lokasi AHY tiba di kediaman Prabowo pada pukul 18.56 WIB. Ia datang dengan menggunakan mobil van berisi jajaran pejabat teras Partai Demokrat lainnya.
Ia terlihat rapih dengan menggunakan batik dengan warna dominan biru. Begitu pun dengan pejabat teras Demokrat lainnya.
Kedatangan AHY dan jajaran disambut langsung Prabowo yang keluar dari kediamannya.
"(Ini agenda) silaturahmi," kata AHY.
Saat disimggung apakah akan membangun koalisi dengan Partai Gerindra, AHY menjawab akan mendiskusinya terlebih dahulu.
"Nanti lah kita pengen diskusi pengen diskusi," tuturnya.
Kemudian AHY serta jajaran diterima masuk oleh Prabowo dan jajaran pejabat teras Gerindra lainnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali bakal menggelar safari politik dengan mengunjungi para ketum parpol. Setelah Kamis (23/6/2022) kemarin, bertemu Ketum NasDem Surya Paloh, AHY diagendakan akan bertemu Ketum Gerindra, Prabowo Subianto.
Baca Juga: AHY akan Silaturahmi ke Prabowo usai Bertemu Surya Paloh, Terkait Koalisi?
Informasi menyebutkan bahwa AHY akan mengunjungi kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Jumat malam ini.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis sekaligus Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.
"Iya," kata Herzaky dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).
Sementara itu, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani juga membenarkan informasi pertemuan AHY dan Prabowo nanti malam.
"Benar nanti malam. Jam persisnya saya belum update," ujar Kamhar.
Diketahui kunjungan AHY ke kediaman Prabowo tersebut dalam rangka silaturahmi. Kamhar berujar informasi lebih lanjut akan disampaikan usai pertemuan berlangsung.
Berita Terkait
-
Setelah Kunjungi Surya Paloh, AHY Temui Prabowo Subianto di Kertanegara
-
AHY akan Silaturahmi ke Prabowo usai Bertemu Surya Paloh, Terkait Koalisi?
-
Usai Bertemu Surya Paloh, AHY Jadwalkan Bertemu Prabowo Subianto
-
KontraS Catat 13 Orang Tewas Disiksa Polisi Setahun Terakhir, Slogan Polri Presisi Dipertanyakan
-
Pengamat Sebut Tokoh Ini Berpotensi Diusung di Pilpres 2024, Ganjar, Anies atau Prabowo?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik