Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mencatat sedikitnya 13 orang meninggal dunia selama setahun di tangan aparat kepolisian karena mengalami kekerasan dan penyiksaan saat ditahan.
Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian memaparkan, Polri menjadi instansi yang paling banyak melakukan tindak kekerasan dan penyiksaan dengan total 31 kasus selama setahun terakhir.
"Kami mencatat pada level Polres 22 kasus, Polsek 6 kasus, dan Polda 3 kasus. Tingginya angka di level Polres ini menunjukkan pengawasan yang kurang di Polres, ada semacam pola yang terus berulang, polisi seringkali melakukan penyiksaan di ruang tertutup untuk meminta pengakuan," kata Rozy Brilian dalam jumpa pers, Jumat (24/6/2022).
Dari puluhan kasus di atas, KontraS mecatat 85 orang mengalami luka-luka dan 13 orang meninggal dunia karena tindak kekerasan dan penyiksaan di lingkungan kepolisian.
Rozy melanjutkan, tidak semua anggota kepolisian yang diduga melakukan tindak kekerasan dan penyiksaan langsung ditindaktegas oleh atasannya.
"Kami mencatat 14 peristiwa kekerasan oleh kepolisian itu tidak ada proses penindakan, artinya ada satu pembiaran atau normalisasi yang dilakukan kepolisian, padahal penyiksaan itu masuk klasifikasi pelanggaran pidana," tutur Rozy.
Atas catatan ini, dia mempertanyakan visi Presisi yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin menjadikan aparat kepolisian lebih humanis dalam bertugas.
"Presisi yang dilakuakn Kapolri itu mengedepankan program prioritas yakni pengawasan dalam setiap kegiatan, sayangnya pengawasan yang selama ini sangat longgar sehingga masih terjadi penyiksaan," tegas Rozy.
Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-76, Polri Bagikan Ribuan Sembako ke Pemulung di Bantar Gebang
Berita Terkait
-
Tidak Manusiawi, KontraS Desak Pemerintah Hapus Praktik Hukum Cambuk di Aceh
-
Demi Keamanan, Indra Kenz Ditahan di Rutan Mabes Polri Usai Diperiksa Kejari Tangsel
-
KontraS: Aparat Polri Jadi Aktor Terbanyak Lakukan Tidakan Kekerasan dan Penyiksaan
-
Sebut Sinergitas TNI-Polri Penting Demi Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kapolri: Kalau Tidak, Jangan Pernah Mimpi
-
Mantan Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser Meninggal Dunia
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP