Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meminta jumlah wisatawan ke Taman Nasional Komodo dibatasi. Hal itu untuk menjaga kelestarian populasi biawak komodo.
Hal itu dikatakan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan, Alue Dohong seperti dalam keterangan tertulis Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diterima Senin (27/6).
Penegasan itu dilakukan setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur NTT, Josef A Nae Soi terkai pembatasan pengunjung ke Komodo.
Menurut Alue Dohong satwa Komodo merupakan salah satu warisan alam dunia yang memiliki Outstanding Universal Value (OUV) tinggi, sehingga kelestarian perlu dijaga, baik kelestarian ekosistem maupun kelestarian satwa itu sendiri.
Apalagi menurut dia kunjungan wisatawan ke kawasan wisata Taman Nasional Komodo cenderung meningkat.
"Perlu diatur jumlah maksimum yang dapat ditampung agar tidak berdampak pada kelestarian satwa komodo," kata Alue Dohong.
Ia mengatakan pembatasan kuota pengunjung di Taman Nasional Komodo demi menjaga kelestarian populasi biawak komodo.
"Pengaturan pengunjung dengan sistem pembatasan pengunjung atau kuota pengunjung ini tentunya dimaksudkan untuk meminimalisir dampak negatif kegiatan wisata alam terhadap kelestarian populasi biawak Komodo dan satwa liar lainnya, mempertahankan kelestarian ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar pada khususnya, serta untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung serta petugas selama beraktivitas di Taman Nasional Komodo," jelas Alue Dohong.
Dia mengatakan untuk mengetahui batas maksimal pengunjung diperlukan kajian daya dukung daya tampung wisata di Taman Nasional Komodo sebagai dasar penentuan kuota.
Baca Juga: Biaya Konservasi Taman Nasional Komodo Hingga Rp 5 Juta per Tahun, Buat Apa Saja?
Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK melalui Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) telah melaksanakan kajian Daya Dukung Daya Tampung Wisata (DDDTW) berbasis jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Kajian ini dilaksanakan oleh tim tenaga ahli yang diketuai oleh Dr. Irman Firmansyah, S.Hut., M.Si. (System Dynamics Center/IPB) dengan Komite Pengarah yaitu Prof. Drs. Jatna Supriatna, Ph.D. (Guru Besar Departemen Biologi FMIPA Universitas Indonesia).
Dia menyebutkan hasil kajian merekomendasikan bahwa jumlah pengunjung ideal per tahun ke Pulau Komodo adalah 219.000 wisatawan dan ke Pulau Padar mencapai 39.420 wisatawan atau sekitar 100 orang per waktu kunjungan.
Hasil kajian tersebut menunjukkan jumlah yang hampir sama dengan tingkat kunjungan pada tahun 2019 yaitu 221.000 orang untuk di Pulau Komodo, sedangkan di Pulau Padar selama ini Balai Taman Nasional Komodo telah menerapkan kebijakan kunjungan 100 orang per waktu kunjungan, dimana dalam 1 hari terdapat 3 waktu kunjungan.
Kajian juga merekomendasikan jumlah kunjungan di Pulau Padar dapat ditambahkan 2 – 2,5 kali lipat dengan mempertimbangkan beberapa hal terkait penyesuaian daya dukung berupa infrastruktur, seperti penambahan jumlah pos di area treaking, sarana sanitasi dan MCK, safety treking seperti tali, jumlah ranger serta tenaga medis atau ruang khusus untuk kesehatan.
Ia menyebutkan jika penerapan kuota pengunjung sudah saatnya dilakukan secara digital untuk mempermudah layanan dan mengakomodir kebijakan penetapan kuota pengunjung.
Berita Terkait
-
5 Pantai Tercantik di Indonesia selain Pink Beach Taman Nasional Komodo, Tak Kalah Memukau
-
Vila Mewah vs Komodo: Ketika Pembangunan Mengancam Warisan Alam Terakhir
-
Geger Rencana 600 Vila di Pulau Padar, Menhut Raja Juli: Bangunan Beton Tidak Boleh!
-
Investasi Atau Degradasi? UNESCO Pertanyakan Komitmen Indonesia untuk Pulau Padar
-
DPR: Hentikan Proyek Resort di Jantung Komodo, Status Warisan Dunia UNESCO Terancam!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka