Suara.com - Kafe Holywings kembali muncul dan viral di media sosial setelah adanya kontroversi promosi minuman keras (miras) gratis untuk Muhammad dan Maria yang dianggap melakukan penistaan agama. Selain kasus itu, ternyata masih ada sederet kontroversi Holywings yang bikin heboh.
Promosi miras untuk Muhammad dan Maria tersebut berisi minuman beralkohol gratis bagi pemilik nama “Muhammad dan Maria”. Akibatnya 6 staf Holywings ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 10 tahun penjara. Apa kontroversi Holywings selain promo miras yersebut?
Bukan hanya satu kali Holywings menuai kontroversi. Bar dan tempat hiburan malam yang berdiri tahun 2014 tersebut juga pernah dilarang beroperasi setelah melanggar peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Daftar Kontroversi Holywings
Untuk lebih lengkapnya, simak daftar kontroversi Holywings yang dikutip dari berbagai sumber.
1. Melanggar Aturan PPKM saat Covid-19
Pada bulan Februari 2021, Holywings Kemang, Jakarta Selatan melanggar jam operasional saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Bahkan Holywings Kemang melanggar aturan sebanyak tiga kali yakni bulan Februari, Maret dan September 2021.
Satpol PP DKI Jakarta pun melakukan penutupan sementara Holywings sebagai sanksi selama 3 hari. Selain sanksi penutupan, Satpol PP DKI Jakarta juga menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 50 juta untuk Holywings Tebet. Holywings Tebet ditindak karena melewati batas jam operasional maksimal pukul 24.00 WIB.
2. Kasus Pengeroyokan oleh Oknum Polisi
Baca Juga: Sebelum Izinnya Dicabut Pemprov DKI, FBR Geruduk Holywings Kalideres
Kontroversi pengeroyokan oleh oknum polisi ini terjadi di Holywings Yogyakarta. Diduga ada dua orang anggota Polres Sleman melakukan pengeroyokan terhadap salah satu pengunjung bernama Bryan Yoga Kusuma.
Berdasarkan informasi, Bryan merupakan anak Komisaris Utama Bank Jatim yang sedang membahas proyek pariwisata bersama temannya. Bryan mengunjungi Holywings Yogyakarta bersama beberapa temannya pada Jumat (3/6/2022) pukul 23.30 WIB.
Pada sekitar pukul 02.00 WIB, Bryan diprovokasi oleh seseorang yang berujung perkelahian di parkiran Holywings. Bryan Yoga Kusuma dihajar kurang lebih oleh 20 orang dalam waktu satu jam.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan bahwa ada 17 saksi yang diduga mengetahui peristiwa penganiayaan Bryan Yoga Kusuma. Saksi tersebut terdiri atas 4 warga sipil dan 13 orang anggota Polri yang bertugas piket.
3. Promo Miras untuk Muhammad dan Maria
Kontroversi terbaru Holywings adalah membuat promosi minuman beralkohol gratis bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria. Konten media sosial tersebut membuat publik geram dan menuntut Holywings untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf.
Holywings menghapus promosi tersebut dan membuat permintaan maaf secara terbuka di media sosial. Pihak kepolisian menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama tersebut.
Itulah daftar kontroversi Holywings mulai dari pelanggaran PPKM hingga promosi miras yang berujung penistaan agama.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Sebelum Izinnya Dicabut Pemprov DKI, FBR Geruduk Holywings Kalideres
-
Izin 12 Gerai Holywings Dicabut, Nikita Mirzani Sebagai Pemegang Saham Syok Singgung Ribuan Pengawainya
-
Holywings Didesak Beri Bantuan Hukum Enam Pegawainya yang Jadi Tersangka, LBH Jakarta: Upah Mereka Harus Tetap Dibayar
-
Ternyata, 12 Gerai Holywings Tak Punya Sertifikat Bar, Baru Dicek Usai Viral Promo Miras Buat 'Muhammad' dan 'Maria'
-
Kecam Pelabelan Oknum ke 6 Pegawai Tersangka Kasus Penistaan Agama, Sindikasi: Ini Bukti Holywings Cuci Tangan!
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!