Suara.com - Sudah mendengar kabar penangkapan DJ Joice baru-baru ini? Awalnya identitas DJ ini masih dirahasiakan pihak kepolisian. Namun menyusul simpang siurnya kabar yang beredar, identitasnya kemudian dikonfirmasi. Tapi siapa DJ Joice ini?
DJ Joice ditangkap oleh kepolisian saat sedang menggelar pesta sabu bersama ketiga temannya di rumah kos di bilangan Kemang, Jakarta Selatan. Siapa DJ Joice sebenarnya? Berikut profil DJ Joice selengkapnya.
Profil DJ Joice
Siapa DJ Joice? Ia lahir di Bogor, 3 Oktober 1999, dengan nama asli Anisa Chairunnisa. Sebelum menjadi DJ ia sebenarnya mengawali karier sebagai model. Puncak kariernya sebagai model adalah dinobatkan sebagai Miss HIN Jogja 2017.
Miss HIN sendiri merupakan sebutan atau istilah yang digunakan untuk menyebut model atau perempuan yang berdiri di samping mobil modifikasi saat pameran. Dengan dinobatkannya sebagai Miss HIN, artinya Anisa Chairunnisa berhasil menggaet banyak perhatian saat tampil di acara tersebut.
Setelah kariernya sebagai model, ia kemudian banting setir menuju dunia DJ. Di sini kemudian DJ Joice mulai dikenal, dan mendapatkan jam terbang yang cukup tinggi. DJ Joice sendiri cukup dikenal di kalangan penggemar hiburan malam berkat kemampuannya melakukan remix pada musik dan penampilannya yang selalu menarik.
Ditangkap di Daerah Bilangan, Kemang Utara
Setelah mengetahui siapa DJ Joice, mari kita simak kronologi penangkapan DJ muda ini. Penangkapan DJ Joice sendiri dilakukan di area Bilangan, Kemang Utara, Jakarta, pada Senin, 27 Juni 2022 lalu. Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Tentu saja, karena penangkapan dilakukan oleh satuan tersebut, DJ Joice diduga kuat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Dugaan ini semakin kuat karena dalam penangkapannya, di tempat tinggal DJ Joice juga ditemukan barang bukti berupa narkoba dan psikotropika. Barang bukti tersebut lantas dibawa oleh petugas ke laboratorium forensik untuk dikonfirmasi kandungannya.
Baca Juga: DJ Joice Ditangkap Polisi saat Lagi Nyabu Bareng 3 Orang di Kamar Kos
Batal Manggung
Beberapa jadwal tampil yang sudah dimilikinya kemudian harus dibatalkan. Dikabarkan oleh rekan yang tidak mau disebutkan identitasnya, bahwa DJ Joice sebenarnya memiliki jadwal tampil pada 29 Juni 2022 mendatang di area Mangga Besar Tamansari.
Tentu saja akibat dari penangkapan ini, jadwal manggung yang sudah dimiliki harus dibatalkan.
Itu tadi sedikit pengetahuan mengenai siapa DJ Joice yang ditangkap pada Senin, 27 Juni 2022 lalu. Semoga bisa menjadi informasi yang menarik dan berguna untuk Anda, dan selamat menjalankan aktivitas Anda selanjutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
DJ Joice Ditangkap Polisi saat Lagi Nyabu Bareng 3 Orang di Kamar Kos
-
Pakai Sabu di Kamar Indekos Bersama Tiga Rekannya, DJ Joice akan Dibawa ke BNNK Jaksel untuk Assesment
-
YLBHI, ICJR dan PARITAS Minta Polisi Hentikan Penyidikan Kasus 'Muhammad' Holywings
-
Ditangkap saat Akan Pesta Sabu, Polisi Akan Serahkan DJ Joice ke BNNK Jaksel untuk Proses Asesmen
-
Nikita Mirzani Sewot Dibilang Kebal Hukum: Gue Pernah Masuk Penjara!
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!