Suara.com - Tahukah Anda terdapat wacana pelarangan mobil mewah membeli atau menggunakan pertalite dalam waktu dekat ini? Wacana ini sendiri muncul hampir bersamaan dengan penggunaan MyPertamina untuk membeli BBM bersubsidi. Lalu apa saja daftar mobil mewah dilarang beli pertalite tersebut?
Sebelum masuk pada daftar mobil mewah dilarang beli pertalite, sepertinya akan lebih baik jika disamakan dulu persepsi mengenai mobil mewah yang akan diberikan pelarangan pembelian pertalite ini.
Konsep Mobil Mewah dalam Berbagai Persepsi
Hingga saat artikel ini dibuat sebenarnya belum disepakati bersama tentang konsep mobil mewah yang akan digunakan. Setidaknya, terdapat tiga konsep yang ramai diperbincangkan saat ini.
Pertama mobil mewah dari segi harga pasaran. Ada yang mengatakan bahwa mobil mewah adalah mobil yang dijual di atas harga Rp 250.000.000. Mobil dengan harga di bawah angka tersebut masih dikatakan mobil rakyat, sebab setidaknya sekitar 60 persen masyarakat Indonesia memiliki mobil dengan kategori tersebut.
Kedua, mobil mewah berdasarkan pengenaan PPnBM. PPnBM sendiri adalah Pajak Penjualan atas Barang Mewah, yang disebutkan dalam PP Nomor 73/2009. PPnBM dikenakan pada mobil dengan jenis sport car, dan mobil dengan kapasitas mesin 3.000 cc hingga 4.000 cc.
Ketiga, sekaligus yang terbaru, akan dikaji kembali terkait konsep mobil mewah yang akan digunakan. Konsep ketiga ini mempertimbangkan kategori mobil mewah adalah mobil dengan kapasitas mesin diatas 2.000 cc. Tentu ini juga masih dalam tahap pembahasan untuk memperoleh keputusan lebih detail dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
Daftar Mobil mewah Dilarang Beli Pertalite
Jika mengacu pada tiga asumsi di atas, maka daftar yang muncul cenderung akan sangat luas. Namun sebagai gambaran berikut daftar singkat untuk masing-masing kategori yang disampaikan di atas.
Baca Juga: Beli Pertalite dan Solar Harus Pakai MyPertamina, Hiswana Migas DIY Beri Respon Ini
1. Mobil Sport atau Kapasitas Mesin 3.000 cc - 4.000 cc
- Toyota Supra
 - BMW Z4
 - BMW M2
 - Chevrolet Camaro ZL1
 - Ford Mustang Shelby GT500
 - Mercedes-AMG GT
 - Berbagai varian Lamborghini
 - Berbagai varian Ferarri
 - Dan sebagainya
 
2. Mobil dengan Harga Diatas Rp 250.000.000
- Semua mobil yang disebutkan di atas
 - Mitsubishi Expander
 - Daihatsu Terios varian tertinggi
 - KIA Sonet
 - Suzuki XL7
 - Dan sebagainya
 
3. Mobil dengan Kapasitas Mesin Diatas 2.000 cc
- Kijang Innova
 - Toyota Fortuner
 - Mitsubishi Pajero Sport
 - Hyundai Palisade
 - Dan sebagainya
 
Tentu keputusan akhir mengenai jenis mobil mewah seperti apa yang akan digunakan terus digodok oleh pemerintah dan dinas terkait, agar aturan ini bisa tepat sasaran. Demikian tadi contoh daftar mobil mewah dilarang pakai pertalite yang bisa disebutkan, semoga berguna!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
- 
            
              Catat! Empat Kota di Jawa Barat Ini Bakal Uji Coba Pembelian BBM Bersubsidi Pakai Aplikasi
 - 
            
              Dilarang Hidupkan HP di SPBU, Mengapa Beli Pertalite Wajib Pakai MyPertamina?
 - 
            
              Cara Beli Pertalite Pakai MyPertamina Aplikasi dan Tanpa Aplikasi, Catat Baik-baik!
 - 
            
              Mantul! Ini 3 Keuntungan Pakai MyPertamina, Inovasi Baru Pembayaran BBM
 - 
            
              Ini Cara Daftar MyPertamina Tanpa Aplikasi untuk Beli Pertalite dan Solar
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM