Suara.com - Ketika juri memutuskan superstar R&B R Kelly bersalah atas semua tuduhan perdagangan seks, itu dilihat sebagai salah satu momentum dari gerakan #MeToo.
Besok (30/06) di pengadilan New York, Amerika Serikat, Kelly akan mendengarkan hukuman yang akan dijatuhkan padanya.
Inilah yang perlu Anda ketahui seputar kasusnya.
Siapa R Kelly?
R Kelly (yang bernama lengkap Robert Sylvester Kelly) dianggap sebagai salah satu artis R&B paling berpengaruh di generasinya dan telah menjual lebih dari 70 juta rekaman di seluruh dunia.
Dia terkenal karena hit tahun 1996 I Believe I Can Fly, yang memenangkan tiga Grammy Awards dan menjadi soundtrack film Space Jam.
Namun sebelum itu, ia telah membangun reputasinya dalam musik R&B dengan lagu-lagu seperti Bump & Grind dan Sex Me.
Dia juga menulis dan menjadi produser banyak artis, termasuk Michael Jackson, Whitney Houston dan Aaliyah.
Dia dihukum karena apa?
Pada September 2021, Kelly dinyatakan bersalah atas semua tuduhan dalam persidangan perdagangan seks di New York.
Kelly menghadapi serangkaian tuduhan — dengan yang paling dasar yaitu menjalankan perusahaan yang melanggar hukum — dan delapan tuduhan melanggar Undang-Undang Mann, yang ilegal untuk membawa orang melintasi batas negara bagian untuk tujuan prostitusi.
Baca Juga: Maxwell: Perempuan di Balik Skandal Perdagangan Seks yang Guncang AS
Jaksa mengatakan Kelly memanfaatkan ketenaran dan karismanya untuk merekrut korban, termasuk beberapa yang ia bawa dari kerumunan di konsernya, dengan bantuan orang-orang dalam rombongannya.
Pada saat itu, penjabat pengacara AS, Jacquelyn Kasulis, mengatakan vonis bersalah akan "selamanya membuat R Kelly dikenal sebagai predator, yang menggunakan ketenaran dan kekayaannya untuk memangsa kaum muda, yang rentan dan tidak bisa bersuara, demi kepuasan seksualnya sendiri".
"[Kelly adalah] pemangsa yang menggunakan lingkaran dalamnya untuk menjerat gadis-gadis di bawah umur, pria dan perempuan muda selama beberapa dekade dalam jaringan pelecehan dan eksploitasi seks yang kotor."
Beberapa penuduh bersaksi secara rinci selama persidangan, menuduh bahwa Kelly membuat mereka melakukan tindakan jahat dan sadis ketika mereka masih di bawah umur.
Saksi mata mengatakan beberapa korban yang berharap Kelly bisa membantu mereka meniti karir, akhirnya hanya mendapati Kelly menuntut kepatuhan yang ketat dan tak segan-segan akan menghukum mereka jika mereka gagal.
Korban yang diduga termasuk korban adalah mendiang penyanyi Aaliyah, yang dinikahi secara singkat dan tidak sah oleh Kelly pada tahun 1994 ketika dia berusia 15 tahun. Kelly berusia 27 tahun saat itu.
Berita Terkait
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Pecah Telur! Timnas Hoki Es Indonesia Ukir Sejarah Emas Pertama di SEA Games 2025
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf