Suara.com - Ketika juri memutuskan superstar R&B R Kelly bersalah atas semua tuduhan perdagangan seks, itu dilihat sebagai salah satu momentum dari gerakan #MeToo.
Besok (30/06) di pengadilan New York, Amerika Serikat, Kelly akan mendengarkan hukuman yang akan dijatuhkan padanya.
Inilah yang perlu Anda ketahui seputar kasusnya.
Siapa R Kelly?
R Kelly (yang bernama lengkap Robert Sylvester Kelly) dianggap sebagai salah satu artis R&B paling berpengaruh di generasinya dan telah menjual lebih dari 70 juta rekaman di seluruh dunia.
Dia terkenal karena hit tahun 1996 I Believe I Can Fly, yang memenangkan tiga Grammy Awards dan menjadi soundtrack film Space Jam.
Namun sebelum itu, ia telah membangun reputasinya dalam musik R&B dengan lagu-lagu seperti Bump & Grind dan Sex Me.
Dia juga menulis dan menjadi produser banyak artis, termasuk Michael Jackson, Whitney Houston dan Aaliyah.
Dia dihukum karena apa?
Pada September 2021, Kelly dinyatakan bersalah atas semua tuduhan dalam persidangan perdagangan seks di New York.
Kelly menghadapi serangkaian tuduhan — dengan yang paling dasar yaitu menjalankan perusahaan yang melanggar hukum — dan delapan tuduhan melanggar Undang-Undang Mann, yang ilegal untuk membawa orang melintasi batas negara bagian untuk tujuan prostitusi.
Baca Juga: Maxwell: Perempuan di Balik Skandal Perdagangan Seks yang Guncang AS
Jaksa mengatakan Kelly memanfaatkan ketenaran dan karismanya untuk merekrut korban, termasuk beberapa yang ia bawa dari kerumunan di konsernya, dengan bantuan orang-orang dalam rombongannya.
Pada saat itu, penjabat pengacara AS, Jacquelyn Kasulis, mengatakan vonis bersalah akan "selamanya membuat R Kelly dikenal sebagai predator, yang menggunakan ketenaran dan kekayaannya untuk memangsa kaum muda, yang rentan dan tidak bisa bersuara, demi kepuasan seksualnya sendiri".
"[Kelly adalah] pemangsa yang menggunakan lingkaran dalamnya untuk menjerat gadis-gadis di bawah umur, pria dan perempuan muda selama beberapa dekade dalam jaringan pelecehan dan eksploitasi seks yang kotor."
Beberapa penuduh bersaksi secara rinci selama persidangan, menuduh bahwa Kelly membuat mereka melakukan tindakan jahat dan sadis ketika mereka masih di bawah umur.
Saksi mata mengatakan beberapa korban yang berharap Kelly bisa membantu mereka meniti karir, akhirnya hanya mendapati Kelly menuntut kepatuhan yang ketat dan tak segan-segan akan menghukum mereka jika mereka gagal.
Korban yang diduga termasuk korban adalah mendiang penyanyi Aaliyah, yang dinikahi secara singkat dan tidak sah oleh Kelly pada tahun 1994 ketika dia berusia 15 tahun. Kelly berusia 27 tahun saat itu.
Berita Terkait
-
Siapa Oscar Garcia? Eks Rekan Kluivert yang Dirumorkan Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Ortuseight Jadi Senjata Baru, Kaki Atlet Triathlon Andy Wibowo Semakin Nyaman
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?
-
Mendagri Tito Minta Pemda Segera Lakukan Sinkronisasi Program, Agar Tak Boros Anggaran
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'