Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memimpin sidang Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali atau KKEP PK mantan narapidana korupsi AKBP Raden Brotoseno. Sidang tersebut rencananya akan digelar dalam waktu dekat.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penunjukan Gatot sebagai pimpinan sidang telah disahkan hari ini.
"Hari ini sudah disahkan oleh Bapak Kapolri untuk Komisi PK atas peninjauan kembali KKEP AKBP Brotoseno, dipimpin langsung Wakapolri dari surat itu," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
Tim peneliti sebelumnya telah memberikan rekomendasi kepada Kapolri untuk segera membentuk KKEP PK.
"Tim (peneliti) yang sudah dibentuk Bapak Kapolri sudah bekerja dan sudah memberikan rekomendasi kepada pimpinan. Salah satu rekomendasi yang diberikan kepada pimpinan adalah segera dibentuk komisi banding kode etik," ujar Dedi kepada wartawan, Selasa (28/6).
Dedi menyebut KKEP PK nantinya akan beranggotakan Itwasum Polri, Kadiv Propam Polri, Kadiv Hukum Polri dan Kadiv SDM.
"Apabila nanti komisi banding kode etik (KKEP PK) itu sudah ditandatangani oleh Bapak Kapolri maka akan segera bekerja dan melakukan sidang ulang kembali," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan segera melakukan PK atas putusan sidang etik terhadap Brotoseno. Peninjauan kembali ini dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti isi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang baru saja disahkan.
"Komitmen Polri untuk menindaklanjuti. Buat apa kita buat revisi Perpol kalau tidak kita tindaklanjuti," kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (19/6).
Baca Juga: Wakapolri akan Pimpin Sidang PK Putusan Etik AKBP Brotoseno
Menurut mantan Kabareskrim Polri tersebut, peninjauan kembali atas putusan sidang etik Brotoseno tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Hasilnya, nanti juga akan disampaikan kepada publik atau masyarakat.
"Dalam waktu dekat tentunya kita akan menindaklanjuti. Nanti secara khusus Kadiv Propam akan sampaikan," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan