Suara.com - Pendaftaran PPDB Jateng 2022 jenjang SMA dan SMK dibuka mulai tanggal 29 Juni sampai 1 Juli 2022. Yuk simak jadwal, syarat dan cara daftar PPDB Jateng 2022 SMK yang dirangkum dari berbagai sumber berikut ini.
Untuk PPDB Jateng 2022 SMK tahun ini jadwal dan persyaratannya sama seperti jenjang SMA dan khusus untuk SMA bisa mendaftar di dua sekolah yang berbeda dan wajib melakukan aktivasi akun sebagai syarat untuk melakukan pendaftaran PPDB Jateng 2022.
Verifikasi dan aktivasi akun PPDB Jateng 2022 ditutup pada 28 Juni pukul 4 sore dan calon peserta didik harus memenuhi kriteria agar bisa mendaftar di dua sekolah berbeda.
Jadwal, Syarat dan Cara Daftar PPDB Jateng 2022 SMK
- Tanggal 15 Juni - 28 Juni 2022: Pengajuan akun, aktivasi akun, verifikasi berkas pada jam sekolah
- Tanggal 29 Juni 2022 - 1 Juli 2022: Pendaftaran dan perubahan pilihan
- Tanggal 2 Juli 2022 - 3 Juli 2022: Evaluasi dan pengaduan
- Tanggal 4 Juli 2022 (23.55 WIB): Pengumuman hasil
- Tanggal 5 Juli - 7 Juli 2022: Daftar ulang siswa yang diterima
- Tanggal 18 Juli 2022: Hari pertama tahun ajaran baru.
Pendaftaran PPDB Jateng 2022 SMK di alamat web ppdb.jatengprov.go.id.
Calon peserta didik jenjang SMK bisa mendaftar melalui jalur afirmasi, prestasi, dan domisili terdekat. Tahap pendaftaran akan berlangsung secara online melalui link resmi yang telah disediakan. Berikut persyaratannya:
- Kartu Keluarga/KK (bagi pendaftar yang berasal dari luar provinsi dan lulusan sebelum tahun pelajaran 2021/2022)
- Surat Keterangan Nilai Rapor 5 semester untuk 4 mata pelajaran yang telah ditentukan)
- Piagam/Sertifikat Kejuaraan tingkat nasional/internasional (bagi yang memiliki)
- Bukti kepemilikan kartu Program Indonesia Pintar (PIP/KIP) (bagi peserta yang memiliki)
- Surat keterangan domisili pondok pesantren (bagi yang lulusan pondok pesantren)
Perlu diketahui, calon peserta didik SMA boleh melakukan pendaftaran di dua sekolah dengan syarat tertentu, yaitu:
- Satu sekolah pilihan berada dalam wilayah zonasi dan satu sekolah pilihan lainnya di luar wilayah melalui jalur yang berbeda.
- Sebagai contoh, calon peserta didik bisa mendaftar melalui jalur zonasi dan jalur prestasi/afirmasi.
- Calon peserta didik yang mendaftar jalur prestasi dalam wilayah zonasi, tidak dapat melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi.
- Namun calon peserta didik bisa mendaftar melalui jalur afirmasi di luar wilayah zonasi bila memenuhi syarat.
- Calon peserta didik yang mendaftar jalur afirmasi di wilayah zonasi, tidak dapat melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi.
- Namun dapat mendaftar melalui jalur prestasi di luar wilayah zonasi apabila memenuhi persyaratan.
- Selama tiga hari masa pendaftaran itu, calon peserta didik jenjang SMA Negeri bisa mengubah pilihan sekolah dan jalur hanya selama masa pendaftaran.
Demikian penjelasan tentang cara daftar dan syarat PPDB Jateng 2022 SMK untuk dua sekolah yang berbeda. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Baca Juga: Cek PPDB di Temanggung, Ganjar Pranowo: Semua Lancar dan Problem Cepat Ditanggulangi
Berita Terkait
-
Cek PPDB di Temanggung, Ganjar Pranowo: Semua Lancar dan Problem Cepat Ditanggulangi
-
Ini Cara Daftar PPDB Jateng 2022, Pesan Ganjar Pranowo: Jaga Integritas dan Nggak Usah Titip-titip
-
Apa Itu Pakta Integritas PPDB Jateng 2022? Simak Penjelasannya
-
Cara Daftar PPDB Jateng 2022 untuk Jenjang SMA/SMK, Lengkap dengan Jadwal dan Syarat
-
PPDB Jateng 2022 Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftar di ppdb.jatengprov.go.id
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!
-
Gagal Bebas! Praperadilan 4 Aktivis yang Dituding Dalang Kerusuhan Agustus 2025 Ditolak Hakim
-
Eks Dirut Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ngaku Kenal Anak Riza Chalid