Suara.com - Pendaftaran PPDB Jateng 2022 jenjang SMA dan SMK dibuka mulai tanggal 29 Juni sampai 1 Juli 2022. Yuk simak jadwal, syarat dan cara daftar PPDB Jateng 2022 SMK yang dirangkum dari berbagai sumber berikut ini.
Untuk PPDB Jateng 2022 SMK tahun ini jadwal dan persyaratannya sama seperti jenjang SMA dan khusus untuk SMA bisa mendaftar di dua sekolah yang berbeda dan wajib melakukan aktivasi akun sebagai syarat untuk melakukan pendaftaran PPDB Jateng 2022.
Verifikasi dan aktivasi akun PPDB Jateng 2022 ditutup pada 28 Juni pukul 4 sore dan calon peserta didik harus memenuhi kriteria agar bisa mendaftar di dua sekolah berbeda.
Jadwal, Syarat dan Cara Daftar PPDB Jateng 2022 SMK
- Tanggal 15 Juni - 28 Juni 2022: Pengajuan akun, aktivasi akun, verifikasi berkas pada jam sekolah
- Tanggal 29 Juni 2022 - 1 Juli 2022: Pendaftaran dan perubahan pilihan
- Tanggal 2 Juli 2022 - 3 Juli 2022: Evaluasi dan pengaduan
- Tanggal 4 Juli 2022 (23.55 WIB): Pengumuman hasil
- Tanggal 5 Juli - 7 Juli 2022: Daftar ulang siswa yang diterima
- Tanggal 18 Juli 2022: Hari pertama tahun ajaran baru.
Pendaftaran PPDB Jateng 2022 SMK di alamat web ppdb.jatengprov.go.id.
Calon peserta didik jenjang SMK bisa mendaftar melalui jalur afirmasi, prestasi, dan domisili terdekat. Tahap pendaftaran akan berlangsung secara online melalui link resmi yang telah disediakan. Berikut persyaratannya:
- Kartu Keluarga/KK (bagi pendaftar yang berasal dari luar provinsi dan lulusan sebelum tahun pelajaran 2021/2022)
- Surat Keterangan Nilai Rapor 5 semester untuk 4 mata pelajaran yang telah ditentukan)
- Piagam/Sertifikat Kejuaraan tingkat nasional/internasional (bagi yang memiliki)
- Bukti kepemilikan kartu Program Indonesia Pintar (PIP/KIP) (bagi peserta yang memiliki)
- Surat keterangan domisili pondok pesantren (bagi yang lulusan pondok pesantren)
Perlu diketahui, calon peserta didik SMA boleh melakukan pendaftaran di dua sekolah dengan syarat tertentu, yaitu:
- Satu sekolah pilihan berada dalam wilayah zonasi dan satu sekolah pilihan lainnya di luar wilayah melalui jalur yang berbeda.
- Sebagai contoh, calon peserta didik bisa mendaftar melalui jalur zonasi dan jalur prestasi/afirmasi.
- Calon peserta didik yang mendaftar jalur prestasi dalam wilayah zonasi, tidak dapat melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi.
- Namun calon peserta didik bisa mendaftar melalui jalur afirmasi di luar wilayah zonasi bila memenuhi syarat.
- Calon peserta didik yang mendaftar jalur afirmasi di wilayah zonasi, tidak dapat melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi.
- Namun dapat mendaftar melalui jalur prestasi di luar wilayah zonasi apabila memenuhi persyaratan.
- Selama tiga hari masa pendaftaran itu, calon peserta didik jenjang SMA Negeri bisa mengubah pilihan sekolah dan jalur hanya selama masa pendaftaran.
Demikian penjelasan tentang cara daftar dan syarat PPDB Jateng 2022 SMK untuk dua sekolah yang berbeda. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Baca Juga: Cek PPDB di Temanggung, Ganjar Pranowo: Semua Lancar dan Problem Cepat Ditanggulangi
Berita Terkait
-
Cek PPDB di Temanggung, Ganjar Pranowo: Semua Lancar dan Problem Cepat Ditanggulangi
-
Ini Cara Daftar PPDB Jateng 2022, Pesan Ganjar Pranowo: Jaga Integritas dan Nggak Usah Titip-titip
-
Apa Itu Pakta Integritas PPDB Jateng 2022? Simak Penjelasannya
-
Cara Daftar PPDB Jateng 2022 untuk Jenjang SMA/SMK, Lengkap dengan Jadwal dan Syarat
-
PPDB Jateng 2022 Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftar di ppdb.jatengprov.go.id
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Menlu Sugiono: Saya Baru Dengar Sekarang