Suara.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah 2022 telah dibuka mulai hari Rabu, 29 Juni 2022 pukul 07.00 WIB hingga 1 Juli 2022 pukul 16.00 WIB mendatang. Berikut informasi PPDB Jateng 2022 SMA selengkapnya.
Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang melanjutkan studi ke jenjang SMA dan SMK dapat mengikuti PPDB Jateng 2022 melalui beberapa jalur seleksi. Apa saja ketentuan PPDB Jateng 2022 SMA ini?
CPDB jenjang SMA dapat mendaftar untuk jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan jalur prestasi. Sementara itu bagi jenjang SMK, CPDB dapat memilih jalur afirmasi, prestasi dan domisili terdekat.
Seluruh tahap pendaftaran PPDB Jateng 2022 jenjang SMA dan SMK dapat diakses melalui laman resmi ppdb.jatengprov.go.id.
Ketentuan PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK
Jenjang SMA
1. CPDB jalur SMA dapat melakukan pendaftaran pada 2 satuan pendidikan pilihan dengan ketentuan 1 satuan pendidikan di dalam wilayah zonasinya dan 1 satuan pendidikan di luar wilayah zonasinya
2. CPDB jalur SMA dapat mendaftarkan diri pada 1 Satuan Pendidikan melalui jalur zonasi, dan 1 Satuan Pendidikan di luar zonasi pada jalur prestasi/afirmasi
3. CPDB jalur SMA yang mendaftar melalui jalur prestasi di dalam wilayah zonasi, tidak dapat melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi, dan dapat mendaftar melalui jalur afirmasi di luar wilayah zonasi apabila memenuhi persyaratan pada jalur afirmasi
Baca Juga: Ganjar Ingatkan Wali Murid untuk Tak Melakukan Kecurangan, Ini Link dan Cara Daftar PPDB Jateng 2022
4. CPDB jalur SMA Negeri dapat mengubah pilihan Satuan Pendidikan dan jalur selama masa pendaftaran, kecuali Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali
Jenjang SMK
1. CPDB jalur SMK dapat mendaftarkan diri pada 3 pilihan kompetensi pilihan sebanyak 2 Satuan Pendidikan
2. CPDB jalur SMK dapat mengubah pilihan kompetensi keahlian atau Satuan Pendidikan selama masa pendaftara
Cara Daftar PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK
Bagi CPDB yang telah mempersiapkan beberapa dokumen sesuai dengan jalur yang dipilih untuk mendaftar, dapat segera melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://ppdb.jatengprov.go.id/. Simak cara daftar PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK berikut ini.
Berita Terkait
-
Ganjar Ingatkan Wali Murid untuk Tak Melakukan Kecurangan, Ini Link dan Cara Daftar PPDB Jateng 2022
-
Link Pendaftaran PPDB Jateng 2022
-
PPDB Jateng 2022 SMK: Simak Jadwal, Syarat dan Cara Daftar Mulai 29 Juni-1 Juli 2022
-
Cek PPDB di Temanggung, Ganjar Pranowo: Semua Lancar dan Problem Cepat Ditanggulangi
-
Ini Cara Daftar PPDB Jateng 2022, Pesan Ganjar Pranowo: Jaga Integritas dan Nggak Usah Titip-titip
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
-
Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'
-
Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke
-
Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat
-
Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?
-
Karhutla Makin Membara di Kalteng, Hotspot Bertambah 876 Jadi 5.391 Titik
-
5 Sifat dan Karakter Utama Zodiak Cancer Pria, Hangat di Balik Kesan yang Misterius
-
Makin Colorful Makin Centil, Bagaimana Outfit Berwarna Tetap Enak Dilihat?
-
DPR Kawal Hak Pekerja PT Pos, Tagihan Rp 158 Miliar Akhirnya Cair