Suara.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah 2022 telah dibuka mulai hari Rabu, 29 Juni 2022 pukul 07.00 WIB hingga 1 Juli 2022 pukul 16.00 WIB mendatang. Berikut informasi PPDB Jateng 2022 SMA selengkapnya.
Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang melanjutkan studi ke jenjang SMA dan SMK dapat mengikuti PPDB Jateng 2022 melalui beberapa jalur seleksi. Apa saja ketentuan PPDB Jateng 2022 SMA ini?
CPDB jenjang SMA dapat mendaftar untuk jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan jalur prestasi. Sementara itu bagi jenjang SMK, CPDB dapat memilih jalur afirmasi, prestasi dan domisili terdekat.
Seluruh tahap pendaftaran PPDB Jateng 2022 jenjang SMA dan SMK dapat diakses melalui laman resmi ppdb.jatengprov.go.id.
Ketentuan PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK
Jenjang SMA
1. CPDB jalur SMA dapat melakukan pendaftaran pada 2 satuan pendidikan pilihan dengan ketentuan 1 satuan pendidikan di dalam wilayah zonasinya dan 1 satuan pendidikan di luar wilayah zonasinya
2. CPDB jalur SMA dapat mendaftarkan diri pada 1 Satuan Pendidikan melalui jalur zonasi, dan 1 Satuan Pendidikan di luar zonasi pada jalur prestasi/afirmasi
3. CPDB jalur SMA yang mendaftar melalui jalur prestasi di dalam wilayah zonasi, tidak dapat melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi, dan dapat mendaftar melalui jalur afirmasi di luar wilayah zonasi apabila memenuhi persyaratan pada jalur afirmasi
Baca Juga: Ganjar Ingatkan Wali Murid untuk Tak Melakukan Kecurangan, Ini Link dan Cara Daftar PPDB Jateng 2022
4. CPDB jalur SMA Negeri dapat mengubah pilihan Satuan Pendidikan dan jalur selama masa pendaftaran, kecuali Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali
Jenjang SMK
1. CPDB jalur SMK dapat mendaftarkan diri pada 3 pilihan kompetensi pilihan sebanyak 2 Satuan Pendidikan
2. CPDB jalur SMK dapat mengubah pilihan kompetensi keahlian atau Satuan Pendidikan selama masa pendaftara
Cara Daftar PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK
Bagi CPDB yang telah mempersiapkan beberapa dokumen sesuai dengan jalur yang dipilih untuk mendaftar, dapat segera melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://ppdb.jatengprov.go.id/. Simak cara daftar PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK berikut ini.
1. Pertama kunjungi situs resmi https://ppdb.jatengprov.go.id/
2. Kemudian pilih jenjang dan jalur seleksi yang diikuti oleh CPDB
3. Login menggunakan nomor peserta dan password
4. Memilih sekolah tujuan
5. Setelah itu simpan dan cetak bukti pendaftaran
Jadwal PPDB Jateng 2022 untuk Jenjang SMA dan SMK
Peserta PPDB Jateng 2022 telah melalui tahap verifikasi berkas pendaftaran, penerimaan token online serta pemeriksaan data siswa secara online. Berikut ini jadwal PPDB Jateng 2022 dari pendaftaran hingga daftar ulang yang dapat diketahui.
- Pendaftaran Online: 29 Juni - 1 Juli 2022 (Ditutup pukul 16:00 WIB)
- Aktivasi Akun Online: 29 Juni - 1 Juli 2022 (07.00 - 16.00 WIB)
- Evaluasi, Pemeringkatan, dan Penyaluran Online: 2 - 3 Juli 2022 (24 jam)
- Pengumuman Hasil Seleksi Online: 4 Juli 2022
- Daftar Ulang di sekolah diterima: 5 Juli - 7 Juli 2022
- Tahun Ajaran Baru: 18 Juli 2022
Itulah pembahasan seputar PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK beserta cara daftar dan persyaratan yang dapat dipenuhi oleh CPDB. Semoga berhasil!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Ganjar Ingatkan Wali Murid untuk Tak Melakukan Kecurangan, Ini Link dan Cara Daftar PPDB Jateng 2022
-
Link Pendaftaran PPDB Jateng 2022
-
PPDB Jateng 2022 SMK: Simak Jadwal, Syarat dan Cara Daftar Mulai 29 Juni-1 Juli 2022
-
Cek PPDB di Temanggung, Ganjar Pranowo: Semua Lancar dan Problem Cepat Ditanggulangi
-
Ini Cara Daftar PPDB Jateng 2022, Pesan Ganjar Pranowo: Jaga Integritas dan Nggak Usah Titip-titip
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Apa Agama Rahayu Saraswati? Ternyata Beda Keyakinan dengan Prabowo
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?