1. Pertama kunjungi situs resmi https://ppdb.jatengprov.go.id/
2. Kemudian pilih jenjang dan jalur seleksi yang diikuti oleh CPDB
3. Login menggunakan nomor peserta dan password
4. Memilih sekolah tujuan
5. Setelah itu simpan dan cetak bukti pendaftaran
Jadwal PPDB Jateng 2022 untuk Jenjang SMA dan SMK
Peserta PPDB Jateng 2022 telah melalui tahap verifikasi berkas pendaftaran, penerimaan token online serta pemeriksaan data siswa secara online. Berikut ini jadwal PPDB Jateng 2022 dari pendaftaran hingga daftar ulang yang dapat diketahui.
- Pendaftaran Online: 29 Juni - 1 Juli 2022 (Ditutup pukul 16:00 WIB)
- Aktivasi Akun Online: 29 Juni - 1 Juli 2022 (07.00 - 16.00 WIB)
- Evaluasi, Pemeringkatan, dan Penyaluran Online: 2 - 3 Juli 2022 (24 jam)
- Pengumuman Hasil Seleksi Online: 4 Juli 2022
- Daftar Ulang di sekolah diterima: 5 Juli - 7 Juli 2022
- Tahun Ajaran Baru: 18 Juli 2022
Itulah pembahasan seputar PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK beserta cara daftar dan persyaratan yang dapat dipenuhi oleh CPDB. Semoga berhasil!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Baca Juga: Ganjar Ingatkan Wali Murid untuk Tak Melakukan Kecurangan, Ini Link dan Cara Daftar PPDB Jateng 2022
Berita Terkait
-
Ganjar Ingatkan Wali Murid untuk Tak Melakukan Kecurangan, Ini Link dan Cara Daftar PPDB Jateng 2022
-
Link Pendaftaran PPDB Jateng 2022
-
PPDB Jateng 2022 SMK: Simak Jadwal, Syarat dan Cara Daftar Mulai 29 Juni-1 Juli 2022
-
Cek PPDB di Temanggung, Ganjar Pranowo: Semua Lancar dan Problem Cepat Ditanggulangi
-
Ini Cara Daftar PPDB Jateng 2022, Pesan Ganjar Pranowo: Jaga Integritas dan Nggak Usah Titip-titip
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!