Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang 14 unit mobil dan lima unit motor pada lelang Non-Eksekusi Wajib Barang Milik Negara. Maka itu, KPK mengajak masyarakat untuk berpartisipasi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lelang noneksekusi wajib sebagai lelang untuk melaksanakan penjualan barang yang oleh peraturan perundang-undangan diharuskan dijual secara lelang.
"Terdapat 18 lelang yang masuk ke dalam kategori lelang noneksekusi salah satunya adalah penghapusan Barang Milik Negara (BMN)," ucap Ali dalam keterangannya pada Jumat (1/7/2022).
Metode lelang yang digunakan, kata Ali, penawaran daring secara tertutup (closed bidding) atas barang bergerak dalam kondisi apa adanya.
Rencananya, pelaksanaan agenda tersebut akan dilaksanakan pada Senin (4/7/2022) dan batas akhir penawaran dilakukan pada Rabu (6/7/2022) pukul 10.45 WIB (waktu server).
KPK memastikan melakukan open house agar para calon peserta bisa melihat objek lelang yang akan dipilih atau jenis barang, merek maupun tipe), pada Senin (4/6/2022), mulai pukul 14.00 WIB sampai 17.00 WIB di Gedung KPK RI (ACLC) Kav-C1, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, kata Ali, bila peserta lelang sudah mengincar barang pilihannya, terlebih dahulu harus memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id.
Kemudian, calon peserta harus menyetorkan nominal jaminan ke rekening virtual account sesuai dengan jumlah yang sudah disyaratkan.
"Jaminan harus sudah efektif diterima oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul karena mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang," ucapnya.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Tulungagung Maryoto Birowo 2,5 Jam Terkait Kasus Eks Ketua DPRD
Untuk pelaksanaan lelang, tentunya masyarakat juga dapat mengakses laman www.lelang.go.id pada waktu yang telah ditentukan.
"Pemenang akan diumumkan setelah batas akhir penawaran dilakukan. Seluruh hasil lelang selanjutnya akan disetorkan menjadi pemasukan kas negara," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK