Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang 14 unit mobil dan lima unit motor pada lelang Non-Eksekusi Wajib Barang Milik Negara. Maka itu, KPK mengajak masyarakat untuk berpartisipasi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lelang noneksekusi wajib sebagai lelang untuk melaksanakan penjualan barang yang oleh peraturan perundang-undangan diharuskan dijual secara lelang.
"Terdapat 18 lelang yang masuk ke dalam kategori lelang noneksekusi salah satunya adalah penghapusan Barang Milik Negara (BMN)," ucap Ali dalam keterangannya pada Jumat (1/7/2022).
Metode lelang yang digunakan, kata Ali, penawaran daring secara tertutup (closed bidding) atas barang bergerak dalam kondisi apa adanya.
Rencananya, pelaksanaan agenda tersebut akan dilaksanakan pada Senin (4/7/2022) dan batas akhir penawaran dilakukan pada Rabu (6/7/2022) pukul 10.45 WIB (waktu server).
KPK memastikan melakukan open house agar para calon peserta bisa melihat objek lelang yang akan dipilih atau jenis barang, merek maupun tipe), pada Senin (4/6/2022), mulai pukul 14.00 WIB sampai 17.00 WIB di Gedung KPK RI (ACLC) Kav-C1, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, kata Ali, bila peserta lelang sudah mengincar barang pilihannya, terlebih dahulu harus memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id.
Kemudian, calon peserta harus menyetorkan nominal jaminan ke rekening virtual account sesuai dengan jumlah yang sudah disyaratkan.
"Jaminan harus sudah efektif diterima oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul karena mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang," ucapnya.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Tulungagung Maryoto Birowo 2,5 Jam Terkait Kasus Eks Ketua DPRD
Untuk pelaksanaan lelang, tentunya masyarakat juga dapat mengakses laman www.lelang.go.id pada waktu yang telah ditentukan.
"Pemenang akan diumumkan setelah batas akhir penawaran dilakukan. Seluruh hasil lelang selanjutnya akan disetorkan menjadi pemasukan kas negara," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas