Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara terkait beredar isu Lili Pintauli Siregar menyatakan mundur dari jabatannya Wakil Ketua KPK. Terkait kabar pengunduran diri itu tak lepas dari proses sidang etik yang akan dijalani Lili sebagai pihak terperiksa dalam perkara kasus dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut hingga kini Lili Pintauli masih melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pimpinan KPK.
"Informasi yang kami peroleh sampai dengan saat ini, pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (1/7/2022).
"Masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya serta agenda-agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu ke depan," kata dia.
Ali menyebut KPK tentunya menghormati dan mendukung proses penegakan etik yang tengah berjalan di Dewas KPK untuk Lili Pintauli Siregar.
"KPK tentu mendukung proses penegakan etik di Dewan Pengawas KPK sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK," ujar Ali.
Ali menyebut proses penegakan kode etik bagi Insan KPK oleh Dewas salah satu bentuk upaya penguatan dalam pemberantasan korupsi.
"Karena kami menyakini, bahwa penegakan kode etik insan komisi adalah bagian dari upaya penguatan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK," imbuhnya.
Dewas KPK sendiri sudah menjadwalkan sidang etik untuk Lili sebagai pihak terperiksa akan digelar pada 5 Juli 2022 mendatang. Adapun rumor yang terus berkembang hingga hari ini, dikabarkan Lili Pintauli mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan KPK.
Informasi juga bahwa Lili sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya setelah diketahui bahwa akan kembali menjalani sidang etik sebagai pihak terperiksa.
Seperti diketahui, Dewas KPK akhirnya memutuskan perkara dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli masuk ke dalam tahap persidangan etik.
"Dilanjutkan ke Sidang Etik," ucap Anggota Dewas KPK Albertina Ho beberapa waktu lalu,
Adapun saksi saksi yang akan dihadirkan dalam sidang etik nantinya, kata Albertina, hingga kini masih disusun oleh para anggota Dewas lainnya.
"Masih disusun jadwalnya."
Dalam perkara Ini, Dewas KPK sudah meminta sejumlah klarifikasi sejumlah pihak. Di antaranya Dirut Pertamina Nicke Widyawati serta jajarannya. Kemudian, pihak terlapor Lili Pintauli pun juga sudah diperiksa oleh Dewas.
Lili sebelumnya dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah saat menonton ajang MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Laporan itu diketahui dari dokumen yang didapat pada Selasa (12/4/2022).
Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.
Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022.
Berita Terkait
-
Di Tengah Beredar Kabar Lili Pintauli Mundur, Dewas KPK Jadwalkan Sidang Etik Soal Tiket MotoGP 5 Juli Mendatang
-
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dikabarkan Mundur, Ini Profilnya yang Penuh Kontroversi
-
KPK Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Mardani Maming, Ada ASN dan Pengacara
-
KPK Sebut Biaya Politik di Indonesia Sangat Mahal, Jadi Gubernur Harus Punya Dana Rp100 Miliar
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo