Suara.com - Pemerintah telah membayarkan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan pada hari ini Jumat (1/7/2022). Pencairan gaji ke-13 di bulan Juli ini bertujuan untuk membantu ASN saat memasuki tahun ajaran baru serta meningkatkan daya beli untuk menstabilkan perekonomian Indonesia setelah pandemi Covid-19. Namun, sayangnya ada beberapa PNS tidak dapat gaji ke-13, siapa saja mereka?
Kementerian Keuangan menerangkan bahwa kebijakan gaji ke-13 ditujukan kepada seluruh ASN dan pensiunan yang mencapai total 8,76 juta orang. Ada sebanyak 1,79 juta pegawai termasuk TNI dan Polri, aparatur daerah sejumlah 3,65 juta pegawai dan pensiunan sejumlah 3,32 juta yang berhak mendapatkan gaji ke-13. Sementara itu, ada pula sejumlah PNS tidak dapat gaji ke-13.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, pemerintah telah memberikan gaji ke-13 tahun 2022 ini sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian PNS dan pensiunan. Namun tidak semua PNS yang berhak untuk mendapatkan gaji ke-13 ini? Simak daftar PNS tidak dapat gaji ke-13.
Daftar PNS Tidak Dapat Gaji ke-13
Daftar PNS tidak dapat gaji ke-13 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.. Dalam pasal tersebut ada kondisi bagi ASN yang tidak mendapatkan gaji ke-13 antara lain:
1. ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara
2. ASN yang sedang bertugas dengan gaji yang ditanggung instansi yang menugaskan
Daftar PNS sebagai Penerima Gaji Ke-13
Sementara itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022 ada daftar penerima gaji ke-13. Berikut daftar penerima gaji ke-13.
Baca Juga: 5 Kinerja Tjahjo Kumolo Sebelum Berpulang, Urusi PNS hingga Tenaga Honorer
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
- Pejabat negara
- Pensiunan
Berita Terkait
-
5 Kinerja Tjahjo Kumolo Sebelum Berpulang, Urusi PNS hingga Tenaga Honorer
-
Apakah Honorer Dapat Gaji ke-13 2022? Ini Aturannya
-
Kapan Gaji ke-13 2022 Pensiunan Cair? Simak di Sini!
-
Segera Cair 1 Juli 2022, Berapa Gaji ke-13 Pensiunan?
-
Berkaca dari Kasus Haryadi Suyuti, Sri Sultan Hamengku Buwono X Ingatkan ASN Tak Khianati Komitmen Antikorupsi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya
-
Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran
-
Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia
-
KAI Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Hari Ini, 71 Ribu Penumpang Padati Stasiun
-
Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat
-
Rumah di Kembangan Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya Berlebaran
-
Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss
-
Kenaikan Suhu Bumi Melonjak 75 Persen, Sinyal Bahaya atau Fluktuasi Jangka Pendek?
-
Perisai Davids Sling Israel Gagal Tangkis Rudal Kiamat Iran, 2 Kota Zionis Hancur Lebur
-
Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress