"Nder, iparmu itu lagi hamil.. hami lho.. di rumah mamamu itu biar ada yang jagain in case ada apa-apa.. dan ya.. tanggungan abangmu tuh bukan kamu, istrinya.. ngasih mama emang harus, tapi ngasih kamu itu poin plus aja.." timpal yang lainnya.
Untuk utas selengkapnya bisa dibaca di sini.
Bagaimana Hukum Menafkahi Orang Tua Pasca Menikah?
Mengutip islampos.com, menafkahi keluarga adalah kewajiban seorang laki-laki. Tentu saja nafkah yang diberikan ini harus dihasilkan dari pekerjaan yang halal.
Sementara untuk menafkahi keluarganya baru dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal. Yang pertama adalah kondisi orang tua, sedangkan berikutnya kondisi yang bersangkutan.
"Seorang anak wajib memberi nafkah kepada orang tua jika mereka dalam kondisi fakir, miskin, atau lumpuh sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri," tutur islampos.com.
Sehingga bila orangtuanya masih dalam kondisi cukup, atau tidak cukup tapi masih mampu bekerja, maka hukumnya sunnah sebagai bentuk ihsan.
Sementara yang berikutnya mempertimbangkan kondisi yang bersangkutan, di mana penghasilannya harus terlebih dahulu cukup memenuhi kebutuhan istri dan anak-anaknya.
"Jika penghasilan anak hanya cukup untuk dirinya, dia hanya wajib menafkahi dirinya sendiri. Jika sudah berkeluarga, dia harus memperhatikan dulu kebutuhan keluarganya. Lalu orangtuanya, dan kerabatnya," pungkas islampos.com.
Baca Juga: Pria Diduga Penipu Berkedok Driver Ojol Diamuk Massa di Deli Serdang, Begini Modusnya
Berita Terkait
-
Bapak Modifikasi Sepeda Motor dan Helm: Tony Stark Auto Dibikin Ketar-ketir
-
Parasnya Disebut Mirip Idol K-Pop, Tukang Parkir Ini Viral
-
Viral Ibu dan Anak Main Perosotan Berakhir Tabrak Wanita: Ngapain di Situ?
-
Ibu Ini Kecopetan Malah Ketawa Ngakak, Ternyata Isi Tas Barang Keramatnya
-
Viral Pidato Jokowi Soal Indonesia Kebanyakan Peraturan Bikin Ruwet, Panen Sindiran: Lagi Mengkritik Pemerintah Ya?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?