Suara.com - Seorang wanita berinisial Y (34) melaporkan mantan pacarnya berinisial R ke polisi atas dugaan tindak pidana menggugurkan kandungan tanpa sepengetahuan, penyiksaan, hingga penggelapan uang senilai Rp6,5 miliar. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/2076/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 22 April 2022.
Kuasa hukum korban, Adriano menyebut kasus ini terjadi pada akhir 2019 lalu. Ketika itu, R memberi minuman yang diduga telah dicampur obat pengugur kandungan kepada kliennya.
"Ngomongnya penguat kandungan, tapi ternyata itu pengugur kandungan sehingga terjadi pendarahan," kata Adriano di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Sebelum kliennya hamil, kata Adriano, R kerap memaksanya melakukan hubungan badan selayaknya suami istri. Namun, di saat korban hamil yang bersangkutan justru tak mau bertanggung jawab.
Bahkan, lanjut Adriano, R dituding kerap melakukan penganiayaan terhadap Y. Dia menduga hal ini dilakukan agar Y tidak betah dan akhirnya pergi meninggalkannya.
"Semacam skenario begitu dia dianiaya, dia dipukul, ditendang, ditonjok dengan harapan dia sudah tidak betah lagi, terus kemudian dia tinggalkan," tutur Adriano.
Selain melakukan menganiaya dan mengugurkan kandungan, Adriano juga menyebut R telah menggelapkan uang kliennya sebesar Rp6,5 miliar. Uang ini merupakan hasil kerja pribadi Y dari binsis yang bangun bersama R.
"Niatnya memang menguras harta. Bahkan harta-harta yang dibeli tadi seperti mobil apartemen, rumah, itu dibalik nama terlapor sendiri. Total ya, kira-kira Rp6,5 M," ungkapnya.
Adriano mengungkap alasan Y baru melaporkan kasus ini karena yang bersangkutan ketika itu masih trauma. Bahkan, kliennya itu beberapa kali sempat berupaya mengakhiri hidupnya alias bunuh diri.
Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Menikah untuk Mantan Pacar Menyentuh dan Bermakna
"Kalau sekarang ini berproses alhamdulillah banget, dari drop akhirnya dia bangkit dan berani melawan," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi
-
Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan
-
Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana