Suara.com - Seorang wanita berinisial Y (34) melaporkan mantan pacarnya berinisial R ke polisi atas dugaan tindak pidana menggugurkan kandungan tanpa sepengetahuan, penyiksaan, hingga penggelapan uang senilai Rp6,5 miliar. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/2076/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 22 April 2022.
Kuasa hukum korban, Adriano menyebut kasus ini terjadi pada akhir 2019 lalu. Ketika itu, R memberi minuman yang diduga telah dicampur obat pengugur kandungan kepada kliennya.
"Ngomongnya penguat kandungan, tapi ternyata itu pengugur kandungan sehingga terjadi pendarahan," kata Adriano di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Sebelum kliennya hamil, kata Adriano, R kerap memaksanya melakukan hubungan badan selayaknya suami istri. Namun, di saat korban hamil yang bersangkutan justru tak mau bertanggung jawab.
Bahkan, lanjut Adriano, R dituding kerap melakukan penganiayaan terhadap Y. Dia menduga hal ini dilakukan agar Y tidak betah dan akhirnya pergi meninggalkannya.
"Semacam skenario begitu dia dianiaya, dia dipukul, ditendang, ditonjok dengan harapan dia sudah tidak betah lagi, terus kemudian dia tinggalkan," tutur Adriano.
Selain melakukan menganiaya dan mengugurkan kandungan, Adriano juga menyebut R telah menggelapkan uang kliennya sebesar Rp6,5 miliar. Uang ini merupakan hasil kerja pribadi Y dari binsis yang bangun bersama R.
"Niatnya memang menguras harta. Bahkan harta-harta yang dibeli tadi seperti mobil apartemen, rumah, itu dibalik nama terlapor sendiri. Total ya, kira-kira Rp6,5 M," ungkapnya.
Adriano mengungkap alasan Y baru melaporkan kasus ini karena yang bersangkutan ketika itu masih trauma. Bahkan, kliennya itu beberapa kali sempat berupaya mengakhiri hidupnya alias bunuh diri.
Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Menikah untuk Mantan Pacar Menyentuh dan Bermakna
"Kalau sekarang ini berproses alhamdulillah banget, dari drop akhirnya dia bangkit dan berani melawan," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG