Suara.com - Seorang wanita berinisial Y (34) melaporkan mantan pacarnya berinisial R ke polisi atas dugaan tindak pidana menggugurkan kandungan tanpa sepengetahuan, penyiksaan, hingga penggelapan uang senilai Rp6,5 miliar. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/2076/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 22 April 2022.
Kuasa hukum korban, Adriano menyebut kasus ini terjadi pada akhir 2019 lalu. Ketika itu, R memberi minuman yang diduga telah dicampur obat pengugur kandungan kepada kliennya.
"Ngomongnya penguat kandungan, tapi ternyata itu pengugur kandungan sehingga terjadi pendarahan," kata Adriano di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Sebelum kliennya hamil, kata Adriano, R kerap memaksanya melakukan hubungan badan selayaknya suami istri. Namun, di saat korban hamil yang bersangkutan justru tak mau bertanggung jawab.
Bahkan, lanjut Adriano, R dituding kerap melakukan penganiayaan terhadap Y. Dia menduga hal ini dilakukan agar Y tidak betah dan akhirnya pergi meninggalkannya.
"Semacam skenario begitu dia dianiaya, dia dipukul, ditendang, ditonjok dengan harapan dia sudah tidak betah lagi, terus kemudian dia tinggalkan," tutur Adriano.
Selain melakukan menganiaya dan mengugurkan kandungan, Adriano juga menyebut R telah menggelapkan uang kliennya sebesar Rp6,5 miliar. Uang ini merupakan hasil kerja pribadi Y dari binsis yang bangun bersama R.
"Niatnya memang menguras harta. Bahkan harta-harta yang dibeli tadi seperti mobil apartemen, rumah, itu dibalik nama terlapor sendiri. Total ya, kira-kira Rp6,5 M," ungkapnya.
Adriano mengungkap alasan Y baru melaporkan kasus ini karena yang bersangkutan ketika itu masih trauma. Bahkan, kliennya itu beberapa kali sempat berupaya mengakhiri hidupnya alias bunuh diri.
Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Menikah untuk Mantan Pacar Menyentuh dan Bermakna
"Kalau sekarang ini berproses alhamdulillah banget, dari drop akhirnya dia bangkit dan berani melawan," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat