Kejadian pengeroyokan itu terjadi pada 28 Mei 2022 lalu. Kemudian, orang tua korban membikin laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 Mei 2022.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, penangkapan berlangsung pada Selasa (28/6/2022). Hanya saja, kronologi penangkapan itu belum dibeberkan secara rinci.
"Sudah ditangkap kemarin, sudah ditangkap. Sudah tidak ada DPO," kata Ridwan kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
Ridwan mengatakan, Damara melakukan pengeroyokan bersama lima rekannya terhadap adik kelasnya. "Korban adik kelas mereka," ujarnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut, Damara terbukti turut melakukan pengeroyokan bersama kelima temannya terhadap adik kelasnya di SMAN 70 Jakarta. Peristiwa itu terjadi pada Mei 2022 lalu.
Budhi mengatakan, kelima tersangka pengeroyokan itu telah ditangkap. Mereka telah ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Sempat Buron
Sebelumnya, polisi memanggil Darma, namun yang bersangkutan selalu mangkir hingga ditetapkan sebagai tersangka dan diterbitkan DPO.
"Dari pemeriksaan lalu berkembang, ada satu orang yang diduga terlibat belum hadir berikan keterangan. Sehingga karena berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan yang bersangkutan menjadi tersangka dan membuat atau mencantumkan ke dalam daftar pencarian orang," jelas Budhi.
Baca Juga: DPO Pengeroyokan Siswa SMAN 70 Jakarta Selatan Telah Ditangkap
Informasi mengenai status DPO itu beredar di media sosial dan diunggah akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, @PolisiJaksel.
"Jika melihat orang ini silakan hubungi Polres Metro Jaksel, 0813-1833-7900 atau kantor polisi terdekat," demikian narasi unggahan itu sebagaimana dikutip pada Selasa (28/6/2022).
Dalam unggahan itu, terdapat informasi mengenai ciri-ciri pemuda tersebut. Pelaku memiliki postur tubuh kurus, kulit sawo matang dan bentuk wajah kotak.
Akun Instagram @PolisiJaksel juga menulis narasi jika masyarakat yang melihat keberadaan pelaku dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Tag
Berita Terkait
-
DPO Pengeroyokan Siswa SMAN 70 Jakarta Selatan Telah Ditangkap
-
Pelajar Korban Penganiayaan di Cempaka Putih Diduga Sudah Diincar Para Pelaku
-
Viral Video Pengeroyokan kepada Pelajar di Majalaya, Polisi Tangkap 4 Pelaku, 3 Lainnya Masih Buron
-
Pelaku Pengeroyokan Siswa di Jember Diamankan, Warganet: Gayanya Sok Jagoan, Dimarahi Nunduk
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!