Suara.com - Waktu ditetapkannya Idul Adha di Indonesia berbeda dengan Arab Saudi. Selisih satu hari lebih lambat membuat warga Indonesia bertanya-tanya, apakah puasa Arafah 9 Juli tetap sah meski di Arab Saudi sudah Idul Adha?
Memasuki bulan Dzulhijjah, umat Islam di seluruh dunia akan melaksanakan beberapa rangkaian ibadah dari puasa sunnah Arafah hingga puncaknya yakni Idul Adha yang jatuh pada 10 Dzulhijjah. Adapun puasa sunnah Arafah ditunaikan pada 9 Dzulhijjah atau 8 Juli menurut waktu Indonesia, yakni sehari sebelum puncak Idul Adha.
Namun, perbedaan penentuan waktu Idul Adha antara Indonesia dengan Arab Saudi menimbulkan pertanyaan besar, apakah boleh ikut puasa Arafah 9 Dzulhijjah meski di Makkah, Arab Saudi sudah memasuki waktu Idul Adha?
Berikut penjelasannya.
Fatwa MUI tentang puasa Arafah tanggal 9 Dzulhijjah meski di Arab Saudi sudah Idul Adha
Sebagai informasi, tahun ini Indonesia dan Arab Saudi masing-masing menetapkan penentuan waktu Idul Adha yang berbeda.
Meski di Mekkah sudah merayakan Idul Adha, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fakta bahwa masyarakat Muslim di Indonesia tetap diperbolehkan berpusa Arafah di tanggal 9 Dzulhijjah.
Dikutip dari laman resmi MUI, bahwa seorang pengunjung situs mengirimkan pertanyaan mengenai boleh atau tidak berpuasa Arafah di tanggal 9 Dzulhijjah. Pasalnya, berpuasa di hari raya Idul Adha diharamkan.
MUI memperbolehkan berpuasa bagi umat Islam Indonesia di tanggal tersebut, dengan dasar perbedaan penentuan tanggal hari raya merupakan fenomena yang wajar lantaran metode yang dipakai antar masyarakat berbeda, namun tetap sama-sama sah.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Bertahan Mahal
Perbedaan penentuan tanggal 9 Dzulhijjah antara Indonesia dan Arab Saudi juga dijelaskan terjadi karena beda patokan yakni wukuf di Arafah.
Selain itu, melalui ijtihad para ulama, MUI menilai bahwa menunaikan puasa Arafah di tanggal tersebut tetap sah sebagai ibadah.
Ganjaran bagi yang menunaikan puasa Arafah
Menunaikan puasa Arafah sangat dianjurkan lantaran membawa segudang keutamaan bagi yang menjalankannya secara sungguh-sungguh.
Rasulullah SAW bersabda bahwa puasa Arafah dapat menghapus dosa yang telah dilakukan satu tahun sebelum, dan dosa satu tahun sesudah berpuasa, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi:
“Puasa di hari Tarwiyah akan mengampuni dosa setahun yang lalu. Sedangkan puasa Arafah akan mengampuni dosa dua tahun.” (HR Tirmidzi).
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Bertahan Mahal
-
Contoh Khutbah Jumat Bulan Dzulhijjah: Teladan Kurban Nabi Ibrahim AS dan Momen Idul Adha
-
40 Twibbon Idul Adha 1443 H Gratis dan Mudah Dipasang Jadi Profil WA atau Facebook
-
20 Ucapan Idul Adha 1443 ,H Berisikan Harapan dan Doa Terbaik
-
Siapa Layak Menerima Daging Kurban? Ketahui 3 Golongan Ini, Agar Adil
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik