Suara.com - Satuan Reskrim Polres Sragen berhasil mengungkap kasus pembunuhan ibu kandung sendiri dengan menangkap pelakunya, di Kampung Widoro, Kelurahan Sragen Wetan, Kabupaten Sragen Jawa Tengah.
Pelaku kasus pembunuhan tersebut berinisial DP alias M (33),warga Widoro Sragen Wetan, yang masih anak kandung korban, kata Kepala Polres Sragen, AKBP Piter Yonatta, dalam konferensi Pers di Kantor Polres Sragen, Rabu (6/7/2022).
Korban bernama Setyo Rini (53), warga Kampung Widoro, Kelurahan Sragen Wetan, Kabupaten Sragen, awalnya meninggal dunia karena terjatuh di kamar mandi di rumahnya, pada tanggal 28 Juni. Korban kemudian dimakamkan, tetapi sejumlah tetangga korban curiga kejadian itu.
"Awalnya kejadian itu, tidak mencurigakan. Namun, setelah pihak keluarga dan masyarakat berkumpul melakukan pemakaman ada informasi bahwa ada kejanggalan-kejanggalan. Ada warga yang mendengar korban sebelum meninggal terjadi cekcok dengan pelaku," kata Yonatta.
Warga yang mengetahui hal itu kemudian melaporkan ke Polsek Sragen untuk diselidiki. Polsek meminta bantuan Satreskrim Polres Sragen mendatangi rumah korban mengecek di lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi.
Polisi mengumpulkan bukti-bukti kemudian disimpulkan kematian korban ada indikasi kejanggalan. Satuan Reskrim Polres Sragen memutuskan untuk meminta izin pihak keluarga untuk membongkar makam korban.
"Jadi pada 30 Juni dilaporkan ke Polsek. Kami kemudian berkoordinasi dengan tim Dokkes Polda Jateng untuk menurunkan tim guna membongkar makam korban, pada 3 Juli 2022," kata dia.
Tim dari hasil otopsi jasad korban yang atas nama Setyo Rini itu, meninggal akibat ada memar di bagian belakang kepala karena adanya benturan benda tumpul dan luka di bagian pelipis dan dada kanan korban. Hal itu meyakinkan penyidik dalam pengumpulan bukti-bukti di lapangan dan ini indikasi pembunuhan.
Oleh karena itu, penyidik langsung mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi kemudian mengarah ke pelaku anak kandung korban, berinisial DP alias M yang tinggal satu rumah adalah pelakunya. Pelaku kemudian diamankan dan ditahan di Mapolres Sragen untuk proses hukum.
"Hasil otopsi yang dilakukan pelaku terhadap korban memang ada tindakan fisik dengan cara mengayunkan tangan memukul kepala kepala, dada hingga ibunya jatuh kemudian membenturkan sebanyak tiga kali ke lantai sehingga korban pingsan," katanya.
Pelaku kemudian membuat skenario seolah-olah ibunya jatuh di kamar mandi karena kecelakaan dengan menyiapkan ember berisi air seakan-akan ibunya jatuh kepalanya masuk ember berisi air. Namun, penyebab kematian korban karena ada pendarahan otak karena terkena benturan benda tumpul.
Atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang kasus pembunuhan atau pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Tak Terima Ditegur karena Mencuri Bambu, Pemuda di Sumba Barat Daya Bacok Anak Pemilik Tanaman hingga Tewas
-
Dalami Motif Dugaan Pembunuhan Pria di Krendang Tambora, Polisi Periksa 10 Saksi
-
Terungkap, Ini Identitas Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Tambora
-
Terpopuler: Dua Sejoli Bermesraan di Atas Masjid Bikin Netizen Murka, Kader Partai Demokrat Bandung Dibunuh
-
Kader Terbaik Partai Demokrat Tewas di Rancaekek, DPC Demokrat: Kasus Ini Akan Dikawal Sampai Tuntas
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi