Suara.com - Menyambut Hari Raya Idul Adha pada Minggu, 10 Juli 2022 mendatang, umat Islam dianjurkan untuk mengerjakan puasa sunnah Arafah. Ibadah puasa Arafah ini hukumnya sunnah muakad, artinya tidak wajib dikerjakan namun sangat dianjurkan. Sehingga penting untuk mengetahui tata cara puasa Arafah.
Puasa Arafah termasuk ke dalam rangkaian puasa sunnah yang terdapat di bulan Dzulhijjah, sebelum peringatan Idul Adha yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Puasa Arafah dianjurkan untuk dikerjakan oleh setiap umat muslim yang tidak dapat menunaikan ibadah haji.
Sementara bagi umat muslim yang tengah menjalankan ibadah haji, tidak dinjurkan untuk mengerjakan puasa Arafah ini.
Seperti namanya, puasa Arafah dilakukan pada saat jamaah haji melakukan wukuf di padang Arafah. Hal ini disebutkan dalam sebuah hadits yang artinya:
Dari Ikrimah, ia mengatakan: “Aku masuk ke rumah Abu Hurairah lalu bertanya tentang puasa hari Arafah bagi jamaah haji yang sedang di Arafah.” Lalu Abu Hurairah menjawab, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang puasa hari Arafah di Arafah” (HR. Ibnu Majah dan Ahmad)
Anjuran puasa Arafah bagi umat muslim yang tidak menjalankan haji ini supaya mereka merasakan perjuangan umat muslim lainnya ketika melakukan wukuf di Arafah. Dengan begitu, mereka akan mengingat karunia yang telah Allah berikan sepanjanh hidupnya.
Waktu Pelaksanaan Puasa Arafah
Umat muslim dapat mengerjakan puasa Arafah setiap tanggal 9 Dzulhijjah atau tepat sehari sebelum peringatan Hari Raya Idul Adha. Momen tersebut juga bertepatan dengan pelaksanaan wukuf di Arafah bagi jamaah haji.
Baca Juga: Kapan Mulai Puasa Jelang Idul Adha? Ini Bacaan Niat Puasa Tarwiyah
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 10 Juli 2022, sehingga Puasa Arafah akan katuh pada 9 Juli 2022. Sementara 1 Zulhijah 1443 Hijriah sendiri telah jatuh pada Jumat (1/7/2022).
Berbeda dengan pemerintah, organisasi Islam Muhammadiyah melalui Maklumat PP Muhammadiyah Nomor: 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H. Menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada 9 Juli 2022. Sehingga puasa Arafah dapat dikerjakan pada tanggal 8 Juli 2022.
Tata Cara Puasa Arafah
Berikut ini tata cara melaksanakan puasa Arafah:
1. Membaca niat puasa Arafah
Nawaitu shouma ‘arofata sunnatan lillaahi ta’aalaa
Berita Terkait
-
Kapan Mulai Puasa Jelang Idul Adha? Ini Bacaan Niat Puasa Tarwiyah
-
Bacaan Niat Puasa Senin Kamis, Boleh Dibaca Siang Hari Jika Lupa
-
3 Larangan Saat Idul Adha, Apa Saja? Tidak Boleh Puasa hingga Potong Kuku
-
Tanggal-Tanggal Haram Puasa di Hari Tasyrik, Jangan Sampai Keliru!
-
Lupa Baca Saat Malam, Bolehkah Niat Puasa Arafah di Pagi Hari?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan