Suara.com - Selama pandemi covid-19, Kereta Api Indonesia menetapkan aturan terbaru. Hal ini demi keselamatan bersama. Penumpang KRL wajib mengikuti aturan yang ditetapkan, salah satunya dilarang mengobrol saat di dalam KRL.
Namun, aturan ini tampaknya masih dilanggar oleh sejumlah penumpang. Belakangan ini viral sebuah video yang memperlihatkan tiga pemuda yang diturunkan paksa karena mengobrol di dalam gerbong KRL.
Ketiga orang tersebut tampak tidak terima dan menepis tangan petugas. Meskipun sempat ada pertengkaran karena tidak terima direkam oleh penumpang yang lain, akhirnya ketiga penumpang tersebut berhasil diturunkan. Ketiganya diturunkan secara paksa oleh Satuan Pengamanan Kereta Commuter Line alias Walka di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan.
Berikut ini aturan penumpang KRL selama pandemi berlangsung.
- Penumpang KRL wajib memakai masker kain dengan dilapisi masker medis 3 lapis atau masker medis 3 lapis yang menutupi hidung dan mulut.
- Penumpang KRL dilarang berbicara dengan orang lain, baik secara langsung maupun melalui telepon selama menggunakan KRL atau berada di dalam KRL. Kebijakan ini ditetapkan agar penumpang merasa nyaman dan tidak terjadi penularan Covid-19.
- Penumpang KRL dilarang makan dan minum dalam perjalanan yang kurang dari 2 jam.
- Kecuali orang yang harus meminum obat, penumpang diperbolehkan mengonsumsi obat.
- Lansia dapat naik KRL pada pukul 10 pagi hingga jam 2 siang.
- Anak di bawah usia 5 tahun dilarang naik KRL demi kesehatan.
Demikian aturan penumpang KRL selama pandemi. Aturan tersebut ditetapkan sebagai upaya pencegahan dan penanganan covid-19 agar penumpang menjaga kesehatannya. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan terkait protokol kesehatan.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Sarana KRL Dilempar Batu oleh Oknum Masyarakat Hingga Kaca Pecah
-
Ketiduran di Kereta, Pria Terjatuh dari Kursi Terekam Kamera
-
Ngobrol di Gerbong Commuterline, 3 Penumpang Dipaksa Turun, Publik: Mau Heran tapi Indonesia
-
Viral Video Petugas Pengawal KA Turunkan 3 Penumpang yang Mengobrol di Gerbong Kereta, Ketegasannya Tuai Apresiasi
-
Video Viral Tiga Pemuda Diturunkan Paksa dari Kereta, karena Ngobrol
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004