Suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyoroti lambatnya penanganan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Moch Subchi Al Tsani alias MSAT terhadap santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Menurutnya, hal ini yang akhirnya berdampak terhadap permasalahan sosial hingga politik.
Bambang menyebut pihak kepolisian tidak hanya membutuhkan ketepatan dalam menangani kasus ini. Melainkan juga memerlukan kecepatan.
"Problemnya untuk tepat itu tidak mudah apalagi dalam kasus Jombang ini alat bukti dan saksi-saksi tidak cukup," kata Bambang kepada suara.com, Kamis (7/7/2022).
Di sisi lain, kata Bambang, pengembalian berkas perkara dari pihak Kejaksaan ke pihak kepolisian yang terjadi berkali-kali juga dapat diartikan adanya permasalahan dalam proses pembuktian dan kelengkapan saksi-saksi dalam kasus ini.
Semestinya, jika memang pihak kepolisian tidak menemukan bukti yang kuat, Bambang berpendapat harusnya berani menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 atas nama keadilan.
"Tetapi faktanya tidak demikian, dan Polri adalah salah satu pelaksana eksistensi hukum negara. Warga negara harus tunduk pada negara terlepas benar atau salah," kata dia.
"Akibat ketidak cermatan dan ketidak cepatan polisi dalam penegakan hukum kali ini mengakibatkan kerugian pada salah satu warga. Ini yang mungkin dirasakan tersangka MSAT dan pendukungnya, meskipun ini hanya fakta-fakta sosial," imbuhnya.
Kendati begitu, Bambang mengatakan bahwa fakta-fakta hukum yang disajikan oleh pihak kepolisian untuk menjerat tersangka semestinya tetap dibantah dengan fakta-fakta hukum yang bisa disampaikan oleh tersangka di pengadilan.
Baca Juga: Jemput Paksa DPO Pencabulan, Kiai Muhtar Jombang Janji Serahkan Putranya ke Polda Jatim
"Hanya saja masyarakat kita ini kan masih phobia bila berurusan dengan polisi, seolah seseorang yang sudah dijadikan tersangka itu pasti salah. Padahal tidak sedemikian rupa, karena yang menentukan seseorang bersalah atau tidak itu ada pada putusan hakim di pengadilan," jelasnya.
Atas apa yang telah terjadi, Bambang menilai pihak kepolisian mesti melakukan evakuasi terkait mekanisme penggunaan pendekatan pendekatan persuasif terhadap tersangka.
"Yang harus jadi bahan evaluasj kepolisian kenapa tidak bisa melakukan tindakan persuasif pada tersangka selain ketepatan dan kecepatan, adalah membangun persepsi pada publik bahwa polisi tidak melakukan kriminalisasi pada orang yang tak bersalah. Karena bila persepsi kriminalisasi ini semakin besar, ke depan yang muncul adalah pembangkangan-pembangkangan," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasat Reskrim Polres Jombang Disiram Kopi Panas saat Upaya Penangkapan Bechi DPO Kasus Pencabulan
-
Kasus Anak Kiai Jombang Dinilai Melecehkan Wibawa Penegak Hukum
-
Jemput Paksa DPO Pencabulan, Kiai Muhtar Jombang Janji Serahkan Putranya ke Polda Jatim
-
Sosok Mas Bechi, Anak Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati yang Pernah Dibela Musisi Indra BIP
-
DPR Minta Kemenag Evaluasi dan Bekukan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Gegara Lindungi Anak Kiai Pelaku Pelecehan Seksual
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali