Suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyoroti lambatnya penanganan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Moch Subchi Al Tsani alias MSAT terhadap santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Menurutnya, hal ini yang akhirnya berdampak terhadap permasalahan sosial hingga politik.
Bambang menyebut pihak kepolisian tidak hanya membutuhkan ketepatan dalam menangani kasus ini. Melainkan juga memerlukan kecepatan.
"Problemnya untuk tepat itu tidak mudah apalagi dalam kasus Jombang ini alat bukti dan saksi-saksi tidak cukup," kata Bambang kepada suara.com, Kamis (7/7/2022).
Di sisi lain, kata Bambang, pengembalian berkas perkara dari pihak Kejaksaan ke pihak kepolisian yang terjadi berkali-kali juga dapat diartikan adanya permasalahan dalam proses pembuktian dan kelengkapan saksi-saksi dalam kasus ini.
Semestinya, jika memang pihak kepolisian tidak menemukan bukti yang kuat, Bambang berpendapat harusnya berani menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 atas nama keadilan.
"Tetapi faktanya tidak demikian, dan Polri adalah salah satu pelaksana eksistensi hukum negara. Warga negara harus tunduk pada negara terlepas benar atau salah," kata dia.
"Akibat ketidak cermatan dan ketidak cepatan polisi dalam penegakan hukum kali ini mengakibatkan kerugian pada salah satu warga. Ini yang mungkin dirasakan tersangka MSAT dan pendukungnya, meskipun ini hanya fakta-fakta sosial," imbuhnya.
Kendati begitu, Bambang mengatakan bahwa fakta-fakta hukum yang disajikan oleh pihak kepolisian untuk menjerat tersangka semestinya tetap dibantah dengan fakta-fakta hukum yang bisa disampaikan oleh tersangka di pengadilan.
Baca Juga: Jemput Paksa DPO Pencabulan, Kiai Muhtar Jombang Janji Serahkan Putranya ke Polda Jatim
"Hanya saja masyarakat kita ini kan masih phobia bila berurusan dengan polisi, seolah seseorang yang sudah dijadikan tersangka itu pasti salah. Padahal tidak sedemikian rupa, karena yang menentukan seseorang bersalah atau tidak itu ada pada putusan hakim di pengadilan," jelasnya.
Atas apa yang telah terjadi, Bambang menilai pihak kepolisian mesti melakukan evakuasi terkait mekanisme penggunaan pendekatan pendekatan persuasif terhadap tersangka.
"Yang harus jadi bahan evaluasj kepolisian kenapa tidak bisa melakukan tindakan persuasif pada tersangka selain ketepatan dan kecepatan, adalah membangun persepsi pada publik bahwa polisi tidak melakukan kriminalisasi pada orang yang tak bersalah. Karena bila persepsi kriminalisasi ini semakin besar, ke depan yang muncul adalah pembangkangan-pembangkangan," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasat Reskrim Polres Jombang Disiram Kopi Panas saat Upaya Penangkapan Bechi DPO Kasus Pencabulan
-
Kasus Anak Kiai Jombang Dinilai Melecehkan Wibawa Penegak Hukum
-
Jemput Paksa DPO Pencabulan, Kiai Muhtar Jombang Janji Serahkan Putranya ke Polda Jatim
-
Sosok Mas Bechi, Anak Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati yang Pernah Dibela Musisi Indra BIP
-
DPR Minta Kemenag Evaluasi dan Bekukan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Gegara Lindungi Anak Kiai Pelaku Pelecehan Seksual
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang