Suara.com - Perceraian bukan hanya soal putusnya hubungan suami istri.
Dalam hal ini, perceraian sering kali menimbulkan berbagai masalah lain seperti hak asuk anak hingga harta gono-gini.
Seperti yang terjadi pada mantan pasangan suami istri di Madura.
Seorang mantan suami merobohkan rumah usai perceraian ketimbang dipakai oleh mantan istri.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Laragan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Pada video yang diunggah oleh akun Instagram @terangmedia, rumah mewah tersebut tengah dikeruk menggunakan eskavator.
"Moh Suaib tak rela jika rumahnya yang dibangun senilai Rp 500 juta ini jatuh ke tangan mantan istrinya, Uswatun Hasanah," tulis akun tersebut.
Menurut keterangan, rumah tersebut dibangun di tanah milik orangtua Uswatun Hasanah. Namun pembangunan rumah dibuatkan oleh suaib dan orangtuanya.
Setelah bercerai, Uswatun meminta hak rumah namun tak diterima oleh Suaib. Hal ini disebabkan Suaib merasa direndahkan karena sering kali diusir istri dari rumah.
Baca Juga: Video Viral Cowok Baju Hitam Nongkrong Bikin Heboh, Pas Buka Masker Baru Ketahuan Sosok Sebenarnya
Akhirnya agar rumah tak ditempati, Suaib membongkar rumah seluas 8x15 meter tersebut.
Video yang beredar di media sosial itu sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Bener dong, rumahnya adalah hak suami, kan suaminya yang mendirikan bangunannya. Sedangkan istri hanya tanahnya saja, jadi ya sudah bener tindakan suaminya ini," komentar warganet.
"Banyak di luar sana yang gak punya rumah, harusnya bisa dijual uang dibagi dua," imbuh warganet lain.
"Dijual kan enak pak bisa dapat duit, kenapa manusia selalu enggak bisa berpikir rasional ketika emosi," tambah lainnya.
"Biar adil harus digituin biar sama-sama gak dapat," balas warganet.
"Balas dendam yang indah," tulis warganet di kolom komentar.
"Sangat setuju," timpal lannya.
Saat berita ini dibuat, video tersebut telah disukai ratusan kali dan bisa disaksikan di sini.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali