Suara.com - Perceraian bukan hanya soal putusnya hubungan suami istri.
Dalam hal ini, perceraian sering kali menimbulkan berbagai masalah lain seperti hak asuk anak hingga harta gono-gini.
Seperti yang terjadi pada mantan pasangan suami istri di Madura.
Seorang mantan suami merobohkan rumah usai perceraian ketimbang dipakai oleh mantan istri.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Laragan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Pada video yang diunggah oleh akun Instagram @terangmedia, rumah mewah tersebut tengah dikeruk menggunakan eskavator.
"Moh Suaib tak rela jika rumahnya yang dibangun senilai Rp 500 juta ini jatuh ke tangan mantan istrinya, Uswatun Hasanah," tulis akun tersebut.
Menurut keterangan, rumah tersebut dibangun di tanah milik orangtua Uswatun Hasanah. Namun pembangunan rumah dibuatkan oleh suaib dan orangtuanya.
Setelah bercerai, Uswatun meminta hak rumah namun tak diterima oleh Suaib. Hal ini disebabkan Suaib merasa direndahkan karena sering kali diusir istri dari rumah.
Baca Juga: Video Viral Cowok Baju Hitam Nongkrong Bikin Heboh, Pas Buka Masker Baru Ketahuan Sosok Sebenarnya
Akhirnya agar rumah tak ditempati, Suaib membongkar rumah seluas 8x15 meter tersebut.
Video yang beredar di media sosial itu sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Bener dong, rumahnya adalah hak suami, kan suaminya yang mendirikan bangunannya. Sedangkan istri hanya tanahnya saja, jadi ya sudah bener tindakan suaminya ini," komentar warganet.
"Banyak di luar sana yang gak punya rumah, harusnya bisa dijual uang dibagi dua," imbuh warganet lain.
"Dijual kan enak pak bisa dapat duit, kenapa manusia selalu enggak bisa berpikir rasional ketika emosi," tambah lainnya.
"Biar adil harus digituin biar sama-sama gak dapat," balas warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta