Suara.com - Gelombang pemulangan jemaah haji Indonesia bakal dimulai pada 15 Juli 2022. Pemulangan gelombang pertama ini melalui Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Haryanto Sapri mengatakan, pihaknya telah bersiap mengantarkan kepulangan jemaah haji ke Tanah Air melakukan persiapan untuk menyambut jemaah haji ke Tanah Air. Adapun pemulangan pada 15 Juli 2022 dimulai dengan 6 penerbangan.
"Tim Daker Bandara pada Rabu ini akan siap berangkat menuju Jeddah. Kita juga sudah melakukan persiapan di antaranya mempersiapkan jadwal kepulangan jemaah gelombang pertama yang dimulai 15 Juli 2022 dengan enam penerbangan," ujarnya kepada tim Media Center Haji (MCH) di Makkah, Selasa (12/7/2022).
Adapun jemaah haji 2022 gelombang pertama yang pulang ke Tanah Air pada 15 Juli 2022, diawali oleh embarkasi SOC/Jateng, PDG/Sumbar, JKS/Jabar, JKG/DKI dengan masing-masing dari kloter pertama. Lalu dilanjutkan embarkasi SOC/Jateng dan JKS/Jabar dari kloter kedua.
"Penerbangan pemulangan jemaah dimulai pada pukul 05.10 WAS. Dan kita berharap jemaah tiba di tanah air dalam keadaan sehat walafiat," katanya.
Haryanto menjelaskan, jemaah haji pulang ke Indonesia akan didorong dari Makkah ke Jeddah 8 jam sebelum jadwal penerbangan untuk tiba di bandara Jeddah.
"Jadi 6 jam jelang penerbangan sudah di plaza terminal haji KAIA. Nantinya saat tiba di plaza, jemaah akan mendapatkan konsumsi, karena perjalanan cukup jauh dari Mekkah," ucapnya.
Urusan bagasi baik penimbangan dan pengecekan akan dilakukan H-2 dari jadwal penerbangan. Berat bagasi yang sesuai ketentuan maksimal 32 kg dan tas kabin maksimal 7 kg.
"jemaah tidak diperkenankan membawa air zam-zam karena seluruh jemaah mendapat air zam-zam di asrama haji embarkasi masing-masing," ungkapnya.
Baca Juga: Jadwal dan Kloter Kepulangan Pertama Jemaah Haji
Agar berat bagasi tidak melebihi ketentuan, jemaah haji Indonesia dilarang membawa barang-barang seperti air zam-zam. Selain itu, jemaah juga dilarang membawa benda yang mengandung aeorosol, gas, magnet dan senjata tajam sesuai dengan standar penerbangan internasional.
Sebab kandungan cairan itu dikhawatirkan jika bocor akan merusak kabel-kabel di pesawat dan itu menganggu keselamatan penerbangan.
"jemaah bisa memasuki apapun ke bagasi kecuali yang dilarang secara regulasi. Jadi ini bukan larangan yang mengada-ada dari Kemenag maupun pihak airlines," katanya.
Sementara Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama RI, Syaiful Mujab, mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan ke kepala embarkasi di Indonesia sebagai kabid akomodasi di Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia untuk membuat tempat peristirahatan sementara bagi jemaah begitu tiba di asrama haji.
Kemudian koper jemaah ditata sedemikian rupa per rombongan jemaah serta menyiapkan air zamzam seberat 5 liter yang akan diterima masing-masing jemaah.
"Nanti ada acara seremonial saat jemaah datang, ada snack berat sekali. Setelah itu jemaah disilahkan mengambil koper dan sekalian keluar mendapatkan air zamzam yang sudah disesuaikan dengan jumlah jemaah," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733