Suara.com - Kasus polisi tembak polisi yang yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan telah menjadi perhatian. Baku tembak itu melibatkan dua anggota kepolisian, yakni Bharada E dan Brigadir J.
Peristiwa itu menewaskan seorang Brigadir J di tangan Bharada E. Diketahui pangkat Bharada sendiri merupakan yang terendah di jajaran militer polisi.
Berikut ini daftar pangkat polisi dari terendah hingga tertinggi di Indonesia:
Tamtama
Tamtama merupakan pangkat terendah dalam jajaran militer kepolisian. Tamtama bertugas sebagai prajurit. Berikut jenjang pangkat Tamtama dari rendah ke tinggi:
- Bhayangkara Dua (Bharada)
- Bhayangkara Satu (Bharatu)
- Bhayangkara Kepala (Bharaka)
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda)
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu)
- Ajun Brigadir Polisi (Abrip)
Bintara
Bintara merupakan pangkat kedua terendah dalam kepolisian. Berikut jenjangnya dari rendah ke tinggi:
- Brigadir Polisi Dua (Bripda)
- Brigadir Polisi Satu (Briptu)
- Brigadir Polisi (Brigpol)
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka)
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu)
Perwira Pertama
Periwra Pertama adalah jabatan polisi tertinggi ke tiga setelah Perwira Menengah dan Perwira Tinggi. Berikut jenjangnya dari rendah ke tinggi:
Baca Juga: Memantau Coretan Nama Sekolah, Tiga ABG dari Bogor Keliling Citayam Membawa Celurit
- Inspektur Polisi Dua (Ipda)
- Inspektur Polisi Satu (Iptu)
- Ajun Komisaris Polisi (AKP)
Perwira Menengah
Periwra Menengah adalah jabatan polisi tertinggi ke dua setelah Perwira Tinggi. Berikut jenjangnya dari rendah ke tinggi:
- Komisari Polisi (Kompol)
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
- Komisaris Besar (Kombes)
Perwira Tinggi
Periwira Tinggi merupakan jabatan paling tinggi di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berikut jenjangnya dari rendah ke tinggi:
- Brigadir Jendral Polisi (Brigjenpol)
- Komisaris Jendral Polisi (Komjenpol)
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen)
- Jenderal Polisi
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Tag
Berita Terkait
-
Memantau Coretan Nama Sekolah, Tiga ABG dari Bogor Keliling Citayam Membawa Celurit
-
3 Luka Brigadir J yang Dicurigai Keluarga, Jari Putus hingga Sayatan Kelopak Mata
-
Heboh Kasus Polisi Tembak Polisi Di Rumah Kadiv Propam, Jazilul PKB: Ini Masalah Yang Aneh
-
Pemotor Todongkan Pisau Ke Polisi Di Cakung Resmi Jadi Tersangka Dan Ditahan
-
Ungkap Keanehan di Penembakan Brigadir J, Politisi PDI P: Janggalnya Ampun-ampunan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK