Suara.com - Polisi menetapkan pengendara motor berinisial IS (35) sebagai tersangka buntut ulahnya menodongkan pisau ke anggota Polsek Cakung berinisial Aipda P. Peristiwa ini sebelumnya dilakukan IS karena tak terima ditegur saat melawan arus di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.
Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira Sukma menyebut tersangka IS dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Selain menetapkannya sebagai tersangka, penyidik juga memutuskan untuk melakukan penahanan.
"Sudah tersangka dan ditahan," kata Syarifah kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Menurut penuturan Syarifah, upaya penegakan hukum ini dilakukan untuk memberikan efek jera. Meski tersangka belakang telah menyampaikan permohonan maaf.
"Iya sudah minta maaf, akan tetapi proses hukum berlanjut," katanya.
Berawal Dari Aksi Melawan Arus
Peristiwa ini sebelumnya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @jakarta.terkini.
Dalam unggahannya disebut terjadi di Jalan Raya Bekasi atau tepatnya di samping tol arah ke Jalan Cakung Cilincing pada Senin (11/7/2022) sekitar pukul 07.50 WIB.
Syarifah ketika itu menyebut korban penodongan merupakan anggotanya yang berpangkat Aipda berinisial P.
Baca Juga: Polisi Todongkan Pistol ke Pemotor yang Lawan Arus, Ini Penjelasan Kapolsek Cakung
Kejadian berawal saat kondisi lalu lintas dalam keadaan macet. Pelaku penodongan senjata berinisial IS yang mengendarai sepeda motor melawan arus lalu lintas. Dia kemudian ditegur Aipda P, namun tidak diindahkannya.
"Kemudian dia bertemu dengan motor petugas. Setelah diingatkan pelaku tersebut marah-marah dan melawan petugas mengeluarkan satu bilah pisau yang disembunyikan di dalam sakunya dan mengarahkan ke arah perut petugas (Aipda P)," kata Syarifah.
Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Aipda P mengeluarkan tembakan peringatan ke atas sebanyak satu kali.
"Dan mengambil pisau tersebut dari pelaku. Sehingga pelaku diamankan ke Polsek," ujar Syarifah.
Berita Terkait
-
Polisi Todongkan Pistol ke Pemotor yang Lawan Arus, Ini Penjelasan Kapolsek Cakung
-
Viral di Medsos, Ini Kronologi Polisi Todongkan Senjata Api ke Pemotor
-
Video Viral Pria Todongkan Pistol ke Pemotor di Pinggiran Jalan, Ternyata Anggota Polisi
-
Bak Koboi, Pemotor di Cakung Todongkan Senjata ke Pengendara Lain, Diduga Akibat Terlibat Cekcok
-
Persiapan Rumah Pemotongan Hewan Jelang Idul Adha
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner