Suara.com - Polisi menetapkan pengendara motor berinisial IS (35) sebagai tersangka buntut ulahnya menodongkan pisau ke anggota Polsek Cakung berinisial Aipda P. Peristiwa ini sebelumnya dilakukan IS karena tak terima ditegur saat melawan arus di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.
Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira Sukma menyebut tersangka IS dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Selain menetapkannya sebagai tersangka, penyidik juga memutuskan untuk melakukan penahanan.
"Sudah tersangka dan ditahan," kata Syarifah kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Menurut penuturan Syarifah, upaya penegakan hukum ini dilakukan untuk memberikan efek jera. Meski tersangka belakang telah menyampaikan permohonan maaf.
"Iya sudah minta maaf, akan tetapi proses hukum berlanjut," katanya.
Berawal Dari Aksi Melawan Arus
Peristiwa ini sebelumnya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @jakarta.terkini.
Dalam unggahannya disebut terjadi di Jalan Raya Bekasi atau tepatnya di samping tol arah ke Jalan Cakung Cilincing pada Senin (11/7/2022) sekitar pukul 07.50 WIB.
Syarifah ketika itu menyebut korban penodongan merupakan anggotanya yang berpangkat Aipda berinisial P.
Baca Juga: Polisi Todongkan Pistol ke Pemotor yang Lawan Arus, Ini Penjelasan Kapolsek Cakung
Kejadian berawal saat kondisi lalu lintas dalam keadaan macet. Pelaku penodongan senjata berinisial IS yang mengendarai sepeda motor melawan arus lalu lintas. Dia kemudian ditegur Aipda P, namun tidak diindahkannya.
"Kemudian dia bertemu dengan motor petugas. Setelah diingatkan pelaku tersebut marah-marah dan melawan petugas mengeluarkan satu bilah pisau yang disembunyikan di dalam sakunya dan mengarahkan ke arah perut petugas (Aipda P)," kata Syarifah.
Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Aipda P mengeluarkan tembakan peringatan ke atas sebanyak satu kali.
"Dan mengambil pisau tersebut dari pelaku. Sehingga pelaku diamankan ke Polsek," ujar Syarifah.
Berita Terkait
-
Polisi Todongkan Pistol ke Pemotor yang Lawan Arus, Ini Penjelasan Kapolsek Cakung
-
Viral di Medsos, Ini Kronologi Polisi Todongkan Senjata Api ke Pemotor
-
Video Viral Pria Todongkan Pistol ke Pemotor di Pinggiran Jalan, Ternyata Anggota Polisi
-
Bak Koboi, Pemotor di Cakung Todongkan Senjata ke Pengendara Lain, Diduga Akibat Terlibat Cekcok
-
Persiapan Rumah Pemotongan Hewan Jelang Idul Adha
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Api Mengamuk di Pasar Kramat Jati, Pedagang Rugi Besar Barang Dagangan Baru Turun Ludes Terbakar
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan