Suara.com - Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid menilai usulan Wali Kota Depok Mohammad Idris yakni menjadikan Depok, Bogor dan Bekasi masuk menjadi bagian dari Jakarta akan membutuhkan proses sangat panjang. Ia menganggap usulan itu akan berbelit-belit jika benar-benar direalisasikan.
Meski begitu, Anwar berujar bahwa ia memahami keinginan Idris untuk menggabungkan Depok menjadi bagian Jakarta ketimbang Jawa Barat.
Menurut dia hal yang menjadi pertimbangan Idris ialah berkaitan dengan aspek rentang kendali. Di mana Depok yang merupakan daerah pinggiran Jakarta tentu akan lebih mudah mendapatkan akses pelayanan bagi pemerintah maupun masyarakat.
Berbeda cerita pada saat ini, di mana Depok yang menjadi bagian Jawa Barat tentu harus melakukan koordinasi dengan Kota Bandung sebagai pusat provinsi.
"Saya melihat, memahami apa yang disampaikan, apa yang dilakukan oleh wali Kota Depok itu muncul dari situ. Dari keinginan untuk bagaimana masyarakat Depok itu bisa untuk dilayani lebih maksimal karena secara geografis kan Depok harus ke Bandung kalau mau berurusan," kata Anwar dihubungi, Rabu (13/7/2022).
Menurut Anwar ada aspek-aspek pelayanan yang memang bukan sekedar kepada masyarakat melainkan antara pemerintahan. Aspek pelayanan itu yang tidak serta merta bisa dijangkau oleh kecanggihan teknologi melalui pelayanan secara daring.
Hal tersebut pula yang mungkin kemudian menjadi pemantik untuk memunculkan usulan Depok keluar dari Jawa Barat dan gabung Jakarta.
"Misalnya rentang kendali pemerintahan, kemudian pemerataan pembangunan. Ya mungkin juga merasakan bahwa Depok atau sama batasnya DKI ini kan jauh beda tuh mungkin ya perkembangannya," ujar Anwar.
Tetapi menurut Anwar ada hal yang perlu dipahami Wali Kota Idris bahwa usulannya tersebut tidak semudah membalikan telapak tangan. Butuh proses yang sangat panjang dan tentu merepotkan karena berdampak secara menyeluruh terhadap aspek lain.
Baca Juga: Situasi Terkini Sri Lanka Usai Ditinggal Kabur Presiden Rajapaksa ke Maldives
Semisal mengubah status Kota Depok yang sebelumnya daerah otonom menjadi daerah administrasi. Mengingat kota-kota yang masuk wilayah DKI Jakarta saat ini bersifat administrasi bukan otonom, di mana pemilihan wali kota ditunjuk langsung gubernur dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS).
"Tentu ini prosedurnya sangat panjang dan agak sedikit ribet, kenapa? Karena pertama Depok itu kan daerah otonom nah kalau dia pindah ke ke Jakarta maka dia bukan daerah otonom tapi adiministratif. Oleh karena itu, itu salah satu kendala besar," tutur Anwar.
Belum lagi ada banyak aturan-aturan yang butuh penyesuaian, semisal UU tentang Pembentukan Kota Depok, maupun kota-kota lainnya, semisal Bogor dan Bekasi yang diusulkan juga masuk Jakarta. Di samping itu, perpindahan daerah ke provinsi lain harus melalui persetujuan masyarakat.
"Itu kan harus berubah dulu. Yang kedua harus ada persetujuan pemerintah Provinsi Jawa Barat sama DPRD Jawa Barat. Kan begitu, jadi prosedurnya sangat-sangat panjang," kata Anwar.
Sebelumnya, Mohammad Idris mengusulkan daerah pinggiran Jakarta, mencakup Depok, Bogor dan Bekasi disatukan di DKI Jakarta lalu menjadi Jakarta Raya.
"Satu ide saya kalau mau sukses pembangunan Jakarta dan sekitarnya satukan Jakarta Raya," kata Mohammad Idris setelah meninjau pemotongan kurban di Jalan H Icang, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Minggu (10/7/2022).
Berita Terkait
-
Komentari Fenomena Anak Citayam Nongkrong di Kawasan Sudirman, Wali Kota Depok Mohammad Idris: Satukan Jakarta Raya
-
Terpopuler: Mengenal Sosok Almarhum Mama Eulis, Publik Vietnam Hina Timnas Indonesia
-
Terpopuler: Putri Delina Terus Dihujat Netizen, Bogor dan Depok Bakal Keluar dari Jawa Barat?
-
Masalah Banjir hingga Kemacetan Dianggap Bisa Teratasi dengan Gabungnya Bekasi, Bogor, Depok ke Jakarta Raya
-
PDIP Dukung Wacana Bodebek Masuk Wilayah Jakarta
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau