Suara.com - Seorang satpam apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat diduga melakukan pelecehan teradap karyawati jasa ekspedisi berinisial SF (22) yang bekerja ditempat yang sama.
Pelaku berinisial KH itu disebut sudah lama naksir dengan gadis tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Akbp Joko Dwi Harsono mengatakan, KH terbukti melakukan pelecehan terhadap SF, saat tempat kerja SF sepi.
Kepada petugas, KH mengakui jika menaruh hati kepada SF. KH yang telah lama memduda itu seakan tidak dapat menahan hasrat birahinya.
“Dia sudah menikah, punya 3 anak. Tapi sudah bercerai,” kata Joko, di Polres Jakarta Barat, Jumat (15/7/2022).
KH yang telah 7 tahun berprofesi sebagai satpam itu, selalu mencari momen untuk berduaan bersama SF. Tidak jarang KH menggoda dan merayu SF.
Hingga pada akhirnya, pada Rabu (29/6/2022) lalu, KH memiliki kesempatan untuk berduaan bersama SF. Namun kesempatan itu malah dimanfaatkan KH untuk berbuat tidak senonoh.
“Jadi dia mungkin bernafsu dengan korban karena emang sudah suka dari lama dan pada saat itu ada peluang untuk melakukan,” tutur Joko.
Tidak senang dengan perbuatan KH yang kurang ajar, SF langsung melaporkannya kepolisi. Tak butuh waktu lama, KH langsung diringkus petugas di kediamannya, Jalan Bojong Raya Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat.
Baca Juga: Siswi SMA Jadi Korban Pelecehan Seksual Bapak-bapak di Gerbong KRL, Dadanya Diremas hingga Teriak
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 6 UU RI No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sedang Operasi, Ahli Anestesi Lakukan Pelecehan
-
Karyawati Lempar Gelas ke Pelanggan, Esteh Indonesia Bilang Orangnya Undur Diri, Warganet: Dia Dipecat
-
Siswi SMA Jadi Korban Pelecehan Seksual Bapak-bapak di Gerbong KRL, Dadanya Diremas hingga Teriak
-
Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Cabuli Lebih Dari Satu Anak
-
Video Viral Pelaku Pelecehan Seksual Beraksi di KRL, Sasar Perempuan yang Sedang Tidur
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan