Suara.com - Seorang satpam apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat diduga melakukan pelecehan teradap karyawati jasa ekspedisi berinisial SF (22) yang bekerja ditempat yang sama.
Pelaku berinisial KH itu disebut sudah lama naksir dengan gadis tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Akbp Joko Dwi Harsono mengatakan, KH terbukti melakukan pelecehan terhadap SF, saat tempat kerja SF sepi.
Kepada petugas, KH mengakui jika menaruh hati kepada SF. KH yang telah lama memduda itu seakan tidak dapat menahan hasrat birahinya.
“Dia sudah menikah, punya 3 anak. Tapi sudah bercerai,” kata Joko, di Polres Jakarta Barat, Jumat (15/7/2022).
KH yang telah 7 tahun berprofesi sebagai satpam itu, selalu mencari momen untuk berduaan bersama SF. Tidak jarang KH menggoda dan merayu SF.
Hingga pada akhirnya, pada Rabu (29/6/2022) lalu, KH memiliki kesempatan untuk berduaan bersama SF. Namun kesempatan itu malah dimanfaatkan KH untuk berbuat tidak senonoh.
“Jadi dia mungkin bernafsu dengan korban karena emang sudah suka dari lama dan pada saat itu ada peluang untuk melakukan,” tutur Joko.
Tidak senang dengan perbuatan KH yang kurang ajar, SF langsung melaporkannya kepolisi. Tak butuh waktu lama, KH langsung diringkus petugas di kediamannya, Jalan Bojong Raya Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat.
Baca Juga: Siswi SMA Jadi Korban Pelecehan Seksual Bapak-bapak di Gerbong KRL, Dadanya Diremas hingga Teriak
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 6 UU RI No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sedang Operasi, Ahli Anestesi Lakukan Pelecehan
-
Karyawati Lempar Gelas ke Pelanggan, Esteh Indonesia Bilang Orangnya Undur Diri, Warganet: Dia Dipecat
-
Siswi SMA Jadi Korban Pelecehan Seksual Bapak-bapak di Gerbong KRL, Dadanya Diremas hingga Teriak
-
Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Cabuli Lebih Dari Satu Anak
-
Video Viral Pelaku Pelecehan Seksual Beraksi di KRL, Sasar Perempuan yang Sedang Tidur
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu