Suara.com - Seorang satpam apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat diduga melakukan pelecehan teradap karyawati jasa ekspedisi berinisial SF (22) yang bekerja ditempat yang sama.
Pelaku berinisial KH itu disebut sudah lama naksir dengan gadis tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Akbp Joko Dwi Harsono mengatakan, KH terbukti melakukan pelecehan terhadap SF, saat tempat kerja SF sepi.
Kepada petugas, KH mengakui jika menaruh hati kepada SF. KH yang telah lama memduda itu seakan tidak dapat menahan hasrat birahinya.
“Dia sudah menikah, punya 3 anak. Tapi sudah bercerai,” kata Joko, di Polres Jakarta Barat, Jumat (15/7/2022).
KH yang telah 7 tahun berprofesi sebagai satpam itu, selalu mencari momen untuk berduaan bersama SF. Tidak jarang KH menggoda dan merayu SF.
Hingga pada akhirnya, pada Rabu (29/6/2022) lalu, KH memiliki kesempatan untuk berduaan bersama SF. Namun kesempatan itu malah dimanfaatkan KH untuk berbuat tidak senonoh.
“Jadi dia mungkin bernafsu dengan korban karena emang sudah suka dari lama dan pada saat itu ada peluang untuk melakukan,” tutur Joko.
Tidak senang dengan perbuatan KH yang kurang ajar, SF langsung melaporkannya kepolisi. Tak butuh waktu lama, KH langsung diringkus petugas di kediamannya, Jalan Bojong Raya Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat.
Baca Juga: Siswi SMA Jadi Korban Pelecehan Seksual Bapak-bapak di Gerbong KRL, Dadanya Diremas hingga Teriak
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 6 UU RI No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sedang Operasi, Ahli Anestesi Lakukan Pelecehan
-
Karyawati Lempar Gelas ke Pelanggan, Esteh Indonesia Bilang Orangnya Undur Diri, Warganet: Dia Dipecat
-
Siswi SMA Jadi Korban Pelecehan Seksual Bapak-bapak di Gerbong KRL, Dadanya Diremas hingga Teriak
-
Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Cabuli Lebih Dari Satu Anak
-
Video Viral Pelaku Pelecehan Seksual Beraksi di KRL, Sasar Perempuan yang Sedang Tidur
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN