"Padahal disamping rumah ada halaman kosong kayanya, kenapa bikin hajatan di jalan lintas. Takutnya tamu undangan kenapa-kenapa kan kasihan," kata warganet.
"Gue malah kasian sama sopirnya. Jalan poros di tutup ya begitu akibatnya," tutur warganet.
"Lebih kasian ke pak supir nya, gak tega lihat nya.. berapa kerugian atas insiden ini," ujar warganet lain.
"Cari gedung atau lapangan... karena mengganggu jalan si..." timpal yang lainnya.
Untuk video selengkapnya bisa disimak di sini.
Membuat Hajatan di Pinggir Jalan Harus Mengajukan Izin ke Kepolisian
Melansir hukumonline.com, pada dasarnya seseorang diperbolehkan mengadakan pesta pernikahan dengan memasang tenda yang menghalangi sebagian jalan raya selama ia telah mendapatkan izin.
Yang dimaksud adalah izin penggunaan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas, yang menurut Pasal 128 Ayat (3) Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dan Pasal 17 Ayat (1) Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2012 harus diajukan kepada kepolisian.
Merujuk pada Pasal 17 Ayat (2) Perkapolri 10/2012, perizinan bisa diajukan secara tertulis kepada:
Baca Juga: Geger Penemuan Ikan Berukuran Besar Pasca Banjir Garut, Diduga Jenis Predator dari Sungai Amazon
- Kapolda setempat yang dalam pelaksanaannya dapat didelegasikan kepada Direktur Lalu Lintas, untuk kegiatan yang menggunakan jalan nasional dan provinsi
- Kapolres/Kapolresta setempat, untuk kegiatan yang menggunakan jalan kabupaten/kota
- Kapolsek/Kapolsekta untuk kegiatan yang menggunakan jalan desa
Tag
Berita Terkait
-
Geger Penemuan Ikan Berukuran Besar Pasca Banjir Garut, Diduga Jenis Predator dari Sungai Amazon
-
Seorang Remaja Viral Karena Datang Kepernikahan Sang Kekasih
-
Pertunangan Diputus Sepihak, Cowok Ini Tabrak Mobil Ceweknya, Videonya Viral
-
Viral Video Pengangkut Jenazah Lewat di Tengah Pesta Pernikahan, Publik: Diingatkan Jodoh dan Kematian Sudah Ditentukan
-
Viral Warganet Keluhkan Harga Jajanan di Lapangan Samber Metro: Harga Bintang 5 Rasa Kaki 5
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM