Suara.com - Seragam atau pakaian dinas lapangan (PDL) 1 polisi lalu lintas (Polantas) mengalami beberapa perubahan dari seragam sebelumnya. Korlantas Polri mengatakan jika perubahan ini sebagai bentuk kenyamanan dalam mendukung kinerja Polantas di lapangan. Simak fakta seragam baru Polantas berikut.
Perubahan seragam Polantas ini, berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Polri, yang merupakan Perubahan Kedua Perkap Nomor 6 Tahun 2018.
Adapun perubahan seragam baru Polantas tersebut mulai berlaku sejak 1 Juli 2022. Ketahui sejumlah fakta seragam baru Polantas.
Terdapat beberapa perubahan antara DPL lama dengan DPL baru. Salah satunya terletak pada motif nama hingga pankat yang saat ini ditulis dengan bordiran lengkap. Selain dianggap lebih simpel, perubahan itu juga dinilai akan mendukung kenyamanan Polantas diberbagai kondisi.
“PDL 1 Lantas saat ini akan semakin mendukung keamanan, keselamatan dan keamanan petugas di lapangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam situasi normal maupun situasi kontijensi tertentu,” Dikutip dari laman Korlantas Polri.
Selain itu, terdapat perubahan pada Pet dengan ditambah Sillitoe Tartan (motif biru putih kotak kotak). Kemudian, logo Tribrata dilingkari dengan bahan reflektor, begitu juga pada lingkar luar Pet diberi tambahan bahan reflektor yang dapat memantulkan cahaya saat gelap.
6 perubahan seragam baru polantas
Secara lebih rinci, berikut ini sejumlah perubahan pada seragam baru Polantas, yang dikutip dari akun Instagram Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabagrenmin) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Singgamata:
• Topi pet terbaru dengan tambahan sillitoe tartan (motif biru putih kotak-kotak). Logo Tribrata dilingkari dengan bahan reflektor, begitu pula lingkar luar pet diberi tambahan bahan reflektor yang memantulkan cahaya saat gelap
Baca Juga: Fakta Menarik Michael Krmencik, Ujung Tombak Baru Persija Jakarta
• Semua atribut yang melekat dibagian kemeja, tanda pangkat, brevet, nama, dan lain-lain dalam bentuk bordir
• Kopel dan tali selempang berbahan reflektor yang dapat memantulkan cahaya saat gelap dengan kepala kopel bebahan plastik
• Pada seragam terbaru tempat pengait khusus HT, bodycam, dan perlengkapan alat khusus yang diletakkan pada dada kiri dan kanan
• Celana dengan kantong kargo di paha kiri dan kanan
• Sepatu PDL 1 Lantas menutup hingga mata kaki.
Perubahan seragam Polantas ini juga diharapkan dengan perubahan perilaku Polisi lalu lintas saat bertugas melayani masyarakat.
Berita Terkait
-
Fakta Menarik Michael Krmencik, Ujung Tombak Baru Persija Jakarta
-
Didoakan Segera Menikahi Erina Gudono, Kaesang Pangarep Beri Reaksi Begini
-
Pemprov Sulsel Buat Inovasi Smart School, Materi Pembelajaran Seragam di Seluruh SMA
-
Viral Ayah Tangisi Seragam Sekolah Anak yang Terkena Banjir, Warganet: Nyesek Lihatnya
-
5 Fakta Terbaru Tragedi Pesawat Tempur T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Rapat Harian PBNU Putuskan Rotasi Besar, Gus Ipul Dicopot dari Jabatan Sekjen!
-
Bocoran Baleg DPR: Kenapa RUU Danantara dan RUU Kejaksaan Dihapus dari Prolegnas 2026?
-
Bupati Mojokerto Ajak Karang Taruna dan Sentra Komunikasi Sosialisasi Ketentuan Cukai Ilegal
-
Dana Rp90 Miliar Raib di Akun Sekuritas, Korban Laporkan Mirae Asset ke Bareskrim
-
Jerat Impor Tembakau: Saat Petani Lokal Merugi dan Rokok Murah Mengancam Remaja
-
Banjir Kepung Sumatera: Puan Minta Pemerintah Gercep Evakuasi, Perintahkan Anggota DPR Turun
-
Bencana Ekologis Mengepung Indonesia, Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Percepat Aksi Iklim
-
Tegaskan Belum Hentikan Kasus Arya Daru, Polisi Buru 'Dalang' Medsos dan Dalami Sidik Jari Misterius
-
Fisik Mulai Pulih, Psikis Belum Stabil: Pemeriksaan F Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Tertunda
-
Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?