Bambang melanjutkan, jumlah negara yang menerapkan wajib vaksin hanya sedikit, yang menerapkan wajib vaksin di dunia hanya empat Negara dari 195 Negara yaitu Indonesia, Ekuador, Tajikistan dan Turkmenistan.
Bahkan di Jerman, sempat ada wacana akan diterapkan wajib vaksin. Namun karena banyaknya masyarakat di negara itu menolak dengan wacana tersebut, sehingga wacana tersebut dibatalkan.
Maka penerapan penggunaan sertifikat vaksin booster yang akan diterapkan pada transportasi publik massal oleh pemerintah pada tanggal 17 Juli 2022 dinilai kurang efektif
"Seyogyanya kebijakan Persyaratan Booster di Transportasi Publik dicabut. Karena kita butuh transportasi publik massal darat, laut, dan udara yang kuat untuk mengantisipasi negara kepulauan yang mempunyai jumlah penduduk yang besar, paparnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Mengapa Sistem Keamanan Kereta Gagal Mengadang Tragedi?
-
Rel KRL dan Kereta Jarak Jauh di Bekasi Harus Dipisah
-
MTI Desak Audit Keselamatan Perkeretaapian Nasional Usai Kecelakaan Argo Bromo di Bekasi Timur
-
MTI Desak Reformasi Total Keselamatan Kereta Usai Tragedi Bekasi Timur
-
Tabrakan Maut Bekasi Timur Disorot MTI: Efek Domino hingga Dugaan Kelalaian Masinis
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang