Suara.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) kritik kebijakan pemerintah yang mewajibkan vaksin booster bagi para pengguna transportasi. Sebab kebijakan itu masih belum efektif dalam pemulihan ekonomi.
Kritikan itu dikatakan Ketua Harian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur, Bambang Haryo Soekartono.
Menurutnya pengguna transportasi publik massal di Indonesia jumlahnya masih minim atau sekitar 12 persen apabila dibandingkan dengan transportasi pribadi.
"Sebagaimana merujuk surat edaran Satgas COVID-19 Nomor 21 dan 22 Tahun 2022. Kebijakan tersebut sangat tidak tepat di tengah geliat pemulihan ekonomi Nasional," kata Bambang melalui siaran pers, Selasa.
Dia melanjutkan, apabila kebijakan ini diterapkan tidak akan berdampak terhadap kekebalan "komunal" bahkan dampaknya pada perpindahan dari transportasi publik beralih ke transportasi pribadi berpotensi macet, dan peningkatan kecelakaan di jalan raya.
Kebijakan ini akan berdampak pada pemborosan, kebutuhan ekonomi masyarakat menjadi bertambah.
Seharusnya pemerintah paham dengan adanya masyarakat menggunakan transportasi pribadi, maka perpindahan/pergerakan masyarakat semakin sulit dipantau dan dikendalikan oleh pemerintah.
"Seharusnya, sebelum mengeluarkan kebijakan. Pemerintah perlu melakukan kajian dan penelitian, hal ini dapat dibuktikan bahwa vaksin booster bukan segala-galanya untuk mencegah virus COVID-19," ujarnya.
Bahkan, total penduduk Indonesia yang mencapai 267 juta jiwa pertambahan kasus COVID-19 terhitung 12 Juli 2022 mencapai 3.361 kasus per hari, sedangkan Taiwan yang sudah booster 73 persen dari total penduduk 23 juta jiwa per tanggal 12 Juli 2022 tambahan kasus sebesar 28.972 kasus per hari.
Baca Juga: Penjelasan IDAI soal Vaksin Booster untuk Anak
Singapura yang sudah Booster 74 persen dari lima juta jiwa penduduk saat ini ada tambahan kasus sebesar 5.974 kasus per hari.
Di India, yang sudah menggunakan booster baru tiga persen dari total penduduk 1,38 milyar jiwa, pertambahan kasus per hari hanya 13.000 kasus, sedangkan Jerman yang mengunaka vaksin booster sudah 69 perdm dari total penduduk 83 juta jiwa, jumlah pertambahan kasus sebesar 127.000 per hari.
"Demikian bila di Indonesia, DKI Jakarta vaksin dosis I dan II mendekati 100 persen, booster sudah lebih dari 40 persen dari jumlah penduduk 10,56 juta jiwa penambahan kasus sebesar 3.584 perhari, sedangkan Aceh dossis kedua masih 29 persen dan booster mendekati 0 persen dari jumlah penduduk 5,27 juta jiwa pertambahan kasus 0 persen," tutur Bambang.
Hampir seluruh negara di dunia tidak membutuhkan lagi sertifikat vaksin sebagai persyaratan menggunakan transportasi publik massal dalam negeri, sebagai contoh di Jepang bahkan yang tidak vaksin bisa menggunakan transportasi publik dengan tidak ada diskriminasi antara masyarakat yang vaksin maupun yang tidak vaksin.
Di dua negara, yakni Australia dan jepang vaksin tidak menjadi kewajiban.
"Saya yakin Menteri Perhubungan RI mengetahui itu karena baru satu bulan yang lalu berkunjung ke Jepang, termasuk saya sendiri, ada lagi di Australia juga tidak menggunakan sertifikat vaksin untuk naik transportasi publik massal dan bahkan pada tanggal 19 Juli 2022 Pemerintah Australia membebaskan turis masuk tanpa sertifikat vaksin (bebas sertifikat vaksin)," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Mengapa Sistem Keamanan Kereta Gagal Mengadang Tragedi?
-
Rel KRL dan Kereta Jarak Jauh di Bekasi Harus Dipisah
-
MTI Desak Audit Keselamatan Perkeretaapian Nasional Usai Kecelakaan Argo Bromo di Bekasi Timur
-
MTI Desak Reformasi Total Keselamatan Kereta Usai Tragedi Bekasi Timur
-
Tabrakan Maut Bekasi Timur Disorot MTI: Efek Domino hingga Dugaan Kelalaian Masinis
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang