Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah mengantongi kronologi detail peristiwa kematian Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang diduga ditembak Bharada E, rekannya sesama polisi.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, mereka telah rampung melakukan pendalaman kronologi penembakan tersebut. Selanjutnya pada minggu depan, mereka melakukan pemanggilan terhadap pihak yang memiliki pengetahuan terkait kasus kematian Brigadir J.
"Sehingga mulai minggu depan, sudah enggak mendalami lagi. Saat saat ini kami udah mulai bergerak minta keterangan, itu minta keterangan yang lain dan sebagainya," kata Anam saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Rabu (20/7/2022).
Dia menjelaskan, Komnas HAM telah berkomunikasi dengan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, yang memimpin Tim Khusus bentukan Kapolri.
"Kami sudah berkomunikasi sebenarnya dengan teman-teman Tim Khusus untuk menentukan, kapan kami meminta keterangan terhadap pihak-pihak kepolisian. Saya sendiri yang berkomunikasi dengan mereka dengan ketua timnya (Wakapolri), kami sudah membuat jadwal dan jadwal itu disepakati," kata Anam.
Kata dia, pada pemeriksaan nanti, Komnas HAM bakal menguji temuannya. Dalam hal ini, kronologi peristiwa penembakan.
"Akhirnya itu yang akan kami uji. Mana yang benar, mana yang salah. Mana yang memiliki bukti, dan mana yang tidak memiliki bukti," ucap Anam.
Kronologi peristiwa yang dimilik Komnas HAM diperoleh dari beberapa pihak. Hal itu juga bakal menjadi alat bagi Komnas HAM untuk mengungkap kebenaran dalam peristiwa ini.
"Itu membantu kami untuk mengukur peristiwa ini sebenarnya terjadi karena apa. Dan dimana," tegasnya.
Dugaan Pelecehan
Brigadir J sebelumnya diduga tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J, Polisi Temukan Rekaman CCTV
-
Permintaan Keluarga Dipenuhi Polri, Jenazah Brigadir J akan Diautopsi Ulang
-
Polri Ungkap Bukti Baru CCTV Di Rumah Kadiv Propam, Benarkah Brigadir J Masuk Ke Kamar Istri Irjen Ferdy Sambo?
-
Polri Akhirnya Kabulkan Permintaan Keluarga, Jasad Brigadir J Akan Diautopsi Ulang
-
Ada Dugaan Motif Asmara Dalam Penembakan Brigadir J, Pengacara: Saya Pernah Muda Kayak Kalian
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?