4. otopet listrik
Dampak Skuter Dilarang di Malioboro
Pelarangan terhadap pengunaan empat jenis kendaraan di atas tentu saja mendapat tanggapan pro dan kontra. Meskipun tujuannya untuk kebaikan, nyatanya pelarangan ini tetap menimbulkan dampak.
Misalnya seperti yang dialami oleh penyewa kendaraan skuter dan sejenisnya. Mereka tidak dapat menjalankan bisnis karena kebijakan tersebut. Kondisi itu dikonfirmasi oleh Ketua Paguyuban Pemilik Persewaan Skuter Listrik Malioboro, Adi Kusuma Putra Suryawan.
Adi berharap Pemda DIY memberikan solusi untuk para pemilik penyewaan skuter listrik. Tercatat ada lebih dari delapan pelaku usaha penyewaan skuter listrik dengan total unit yang disewakan ada sebanyak 150 unit.
Kebijakan dari Pemda DIY ini membuat para penyewa skuter listrik mengalami kerugian hingga kehilangan pekjerjaan.
"Harapan kami ada solusi mungkin boleh beroperasi sekitar sini [sirip Malioboro]. Kami siap dibina mengikuti aturan yang ada. Karena banyak yang kehilangan pekerjaan, seperti di tempat saya ada 15 orang yang bekerja," ujarnya dikutip dari Suarajogja.id.
Demikian kenapa skuter listrik dilarang di Malioboro. Artikel tersebut di atas disusun dari berbagai sumber.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Respons Kebutuhan Ibu Menyusui, UPT Malioboro Bangun Ruang Laktasi di Teras Malioboro 1 dan 2
Berita Terkait
-
Respons Kebutuhan Ibu Menyusui, UPT Malioboro Bangun Ruang Laktasi di Teras Malioboro 1 dan 2
-
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Uji Kendaraan, Pemkot Jogja Bebaskan Denda Administratif Hingga Akhir Tahun
-
Gandeng Arina Mocca dan Rekti The SIGIT, The Panturas Bakal Gelar Showcase di Bandung
-
Imbau Masyarakat Segera Booster, Dinkes Kota Jogja Pastikan Puskesmas Masih Melayani
-
Tok! Pemkot Larang Skuter Listrik Beroperasi di Seluruh Kota Yogyakarta
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum